TANJUNGBALAI
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK, MM bersama Anggota Komisi III DPR RI, Dr. Hinca IP. Panjaitan, SH, MH, ACCS mengunjungi seorang warga mengalami Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) akibat penyalahgunaan narkoba di Jalan Benteng Pantai Olang Lingkungan III, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Jumat (21/10/2022) siang sekitar Pukul 14.00 Wib.
Warga ODGJ itu diketahui bernama Mukhlis (28). Kedatangan Kapolres dan Dr. Hinca IP. Panjaitan disambut langsung Nursiah, (62) orangtua Mukhlis.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf mengatakan awalnya Bhabinkamtibmas melaporkan di Jalan Bantng Pantai Oleng ada warga dipasung karena selalu membuat keresahan atau keonaran. Setelah ditelusuri ternyata keonaran tersebut diakibatkan warga tersebut sudah lama mengkonsumsi narkoba.
“Lalu dilakukan asessment, warga tersebut dinyatakan kecanduan narkoba. Maka atas insiatif kita laksanakan asistensi kepada keluarga untuk membawa ke panti rehabilitasi supaya sehat kembali dan bisa kembali menjadi tulang punggung keluarga,”Kata Kapolres.
Sementara Kapolsek Datuk Bandar AKP Rekman Sinaga mengatakan keluarga melakukan pemasungan dengan cara dirantai didalam rumah sudah dua bulan.
“Bapak Kapolres Tanjungbalai sudah melepaskan dari pemasungan dan keluarganya bersedia membawa ke Panti Rehab Prapat Janji. Bapak Kapolres juga memberikan bantuan sembako kepada keluarganya,” Pungkas AKP Rekman Sinaga.
Kunjungan tersebut turut diikuti para Kasat dan Perwira Polres Tanjungbalai, Lurah Sirantau Agustina Sinulingga SE, Dokter Perawat Klinik Amanah Rehabilitas Narkotika Kabupaten Asahan dr. Zunaidi Nasution dan Relawan Rumah Aspirasi bentukan Dr. Hinca I.P. Pandjaitan, SH, MH, ACCS. ( FRED )





