Media Online Jurnal X
Selasa, 18 November 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK, MM dan Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, S.H, S.I.K, M.H saat interogasi Nahkoda Kapal Khairul Umam

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK, MM dan Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, S.H, S.I.K, M.H saat interogasi Nahkoda Kapal Khairul Umam

Kapolres Tanjungbalai dan Asahan Press Release Pengungkapan Illegal Trafficking In Person

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
27 Desember 2022 | 01:00 WIB
in BERITA, Tanjung Balai
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

TANJUNGBALAI

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK, MM dan Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, S.H, S.I.K, M.H menggelar Press Release Pengungkapan Illegal Trafficking In Person sebanyak 28 Orang Rohingya/Myanmar bertempat di halaman Aula Pesat Gatra Mako Polres Tanjungbalai, Senin (26/12/202) siang pukul 11.35 Wib.

Dikatakan Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK, MM bahwa adapun kronologi kejadian pada hari Jumat (23/12/2022) siang sekira pukul 14.20 WIB Tim KP II 1014 Sat Polairud Polres Tanjungbalai AIPTU Sarianto dan BRIPKA Joko melaksanakan tugas patroli perairan di wilayah Polres Tanjungbalai. Pada saat itu, petugas patroli melihat ada kapal kayu sedang berlayar dan mencurigakan.

Kemudian petugas Patroli melakukan pengejaran kapal tersebut. Sekitar 6 menit tepatnya pukul 14.26 Wib pada posisi 02. 50’ 13,28782” N – 9. 51’ 12,34825” E atau di perairan Asahan Mati, Kecamatan Tanjungbalai,l Kabupaten Asahan, kapal kayu tersebut dihentikan dan petugas patroli melakukan pemeriksaan kapal.

“Dari hasil pemeriksaan kapal tersebut, ditemukan dalam palka kapal ada orang asing sebanyak 28 orang, dan menurut pengakuan nakhoda kapal bernama Khairul Umam bahwa orang asing tersebut adalah Myanmar dan hendak ke Bagan Asahan, Kabupaten Asahan,”Kata kapolres…

Selanjutnya, Kapolres menjelaskan petugas memeriksa dokumen Kapal kayu dan orang asing tersebut. Saat itu nakhoda kapal Khairul Umam mengaku tidak membawa dokumen kapal maupun dokumen orang asing tersebut sehingga petugas patroli Sat Polairud AIPTU Sarianto memperintahkan nakhoda Khairul Umam untuk memutar haluan kapalnya menuju Mako Sat Polairud Polres Tanjungbalai untuk dilakukan proses sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Sore harinya sekira pukul 15.20 WIB, Kapal kayu mengangkut orang asing Myanmar tersebut tiba di dermaga Sat Polairud Polres Tanjungbalai. Kemudian dilakukan pemeriksaan kapal kayu serta para penumpang merupakan orang asing Myanmar dan barang-barang dibawa. Dari hasil pemeriksaan petugas tidak ada menemukan barang-barang ilegal. Selanjutnya dilakukan evakuasi terhadap orang asing Myanmar dari Kapal kayu tersebut ke Grasi kantor Sat Polairud Tanjungbalai,”Jelasnya.

AKBP Ahmad Yusuf Afandi menambahkan di Grasi tersebut, personil Sat Polair bersama petugas Imigrasi Tanjungbalai-Asahan Torang Pardosi selalu Kasi Intel Dakin melakukan pendataan terhadap orang asing Myanmar dan mengamankan Nahkoda Kapal Khairul Umam.

Lalu petugas dari Polres Tanjungbalai memberikan minum dan makan roti orang asing Myanmar yang berjumlah 28 orang asing terdiri dari 11 orang laki-laki dewasa, 11 orang perempuan dewasa, 3 orang anak-anak laki-laki dan 3 orang anak-anak perempuan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan para orang asing tersebut, selanjutnya mereka diserah terimakan kepada petugas Imigrasi Tanjungbalai-Asahan untuk proses selanjutnya. Sedangkan nakhoda Khairul Umam bersama 2 orang Anak Buah Kapal (ABK) Willy SuherI (27) dan Albisyah (20) beserta barang bukti kapal kayu bermesin Dompeng 28 PK (tanpa nama/tanpa nomor selar), 1 buah Kompas Basah dan 1 HP merk OPPO type CPH 2071 (A11) diserah-terimakan kepada Kasat Polairud Polres Asahan guna proses hukum,”Jelas Kapolres.

Untuk itu Kapolres Tanjungbalai menegaskan pasal yang dipersangkakan Pasal 120 ayat (1) UU RI no. 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian dan Pasal 323 ayat (1) jo pasal 219 ayat (1) UU RI No. 17 tahun 2008 tentang pelayaran dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 500.000.000 dan denda paling banyak Rp 1.500.000.000.

“Kemudian Pasal 120 ayat (1) UU RI no. 6 tahun 2011 dan Pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 600.000.000, Pasal 323 ayat (1) jo pasal 219 ayat (1) UU RI No. 17 tahun 2008 tentang pelayaran,”Pungkas Kapolres.

Sementara itu sesuai pantauan wartawan, dalam Press Release itu dihadiri Kasat Reskrim Polres Asahan AKP M. Said Husein, S.I.K, Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai AKP Eri Prasetiyo, S.H, Kasat Polair Polres Tanjungbalai AKP T. Sianturi, Kepala Kantor Imigrasi Tanjungbalai Panogu HD Sitanggang, A.Md, I.M, S.H, M.H, Kasi Intelijen dan Penindakan Imigrasi, Torang Pardosi, S.H. ( TF).

Share11Tweet7SendShare

Berita Terkait

Tersangka MFP alias Aseng, DPS dan HM saat digiring ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap 3 Pemilik Sabu 18,1 Gram dan AB Sibatu batu Diburon 

18 November 2025 | 08:06 WIB

PEMATANGSIANTAR II Lagi.. lagi sinergitas Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba dipimpin Kanit 2 IPDA Indrawan S.Sos, Katim AIPDA Thamrin...

Read more
personil Polsek Siantar Utara respon cepat keluhan warga Jalan Mataram 1
BERITA

Tinjut Lapmas Call Center 110, Polsek Siantar Utara Cek Keluhan Warga Jalan Mataram 1

18 November 2025 | 00:27 WIB

PEMATANGSIANTAR II Tindaklanjut laporan masyarakat (Tinjut Lapmas) di Call Center 110, Polres Pematangsiantar melalui personil Polsek Siantar Utara respon cepat...

Read more
Bobby Rahmat Pohan pelaku penikaman yang diamankan Polsek Medan Timur. (Foto Ist)
BERITA KRIMINALITAS

Gegara Suara Tak Merdu, Parmitu Duel Hingga Tikam Teman Pakai Lampu Neon

18 November 2025 | 00:24 WIB

MEDAN II Dua orang " parmitu " (peminum tuak) terlibat duel maut hingga membuat Erik Pohan Dabuke (59) tewas meregang...

Read more
Anggota DPRD Medan Jusuf Ginting Suka. (Foto Ist)
BERITA

Fraksi PDI Perjuangan Setujui Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, Jusuf Ginting Suka : Pemko Medan Harus Tambah UPT dan Benahi Hydrant

18 November 2025 | 00:21 WIB

MEDAN II Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan menerima dan menyetujui Ranperda Kota Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran ditetapkan menjadi...

Read more

Berita Terbaru

Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap 3 Pemilik Sabu 18,1 Gram dan AB Sibatu batu Diburon 

18 November 2025 | 08:06 WIB
BERITA

Tinjut Lapmas Call Center 110, Polsek Siantar Utara Cek Keluhan Warga Jalan Mataram 1

18 November 2025 | 00:27 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Gegara Suara Tak Merdu, Parmitu Duel Hingga Tikam Teman Pakai Lampu Neon

18 November 2025 | 00:24 WIB
BERITA

Fraksi PDI Perjuangan Setujui Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, Jusuf Ginting Suka : Pemko Medan Harus Tambah UPT dan Benahi Hydrant

18 November 2025 | 00:21 WIB
Medan

Gerebek Kampung Narkoba di Jalan Klambir V Gang Musholla, Polisi Berhasil Ciduk Tiga Pelaku

18 November 2025 | 00:17 WIB
BERITA

Pabrik Minyak PT Agro Raya Mas Harus Ditutup, Jansen Simbolon : Kalian Laknat Banyak Data Bohong !

18 November 2025 | 00:12 WIB
BERITA

Respon Cepat Aduan Masyarakat di Medsos, Polsek Tanah Jawa Tidak Temukan Judi Sabung Ayam di Marubun Jaya

17 November 2025 | 21:16 WIB
BERITA

BPW PISPI Sumut Laksanakan Olahraga Bersama dan Sosialisasi Program Proklim di Kota Tanjungbalai

17 November 2025 | 21:04 WIB
BERITA

Kejari Tanjungbalai Hentikan Penuntutan Tersangka Penggelapan Melalui Restorative Justice

17 November 2025 | 20:59 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Viral di Medsos ! Tiga Residivis Pelaku Begal Sadis Diringkus Tim Jatanras Polda Sumut

17 November 2025 | 20:39 WIB
BERITA

Pemko Medan Diminta Alokasi Anggaran Untuk Dinas Pemadam Kebakaran dan Membentuk Relawan Kebakaran

17 November 2025 | 20:18 WIB
KORUPSI

Dugaan Korupsi BBM Solar Subsidi Mobil Sampah, Kejari Tahan Kasi Sarpras Kecamatan Medan Polonia

17 November 2025 | 19:18 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita