TANJUNGBALAI
Kapolres Tanjung Balai AKBP Ahmad Yusuf Afandi, S.I.K, M.M menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Penandatanganan Nota Kesepahaman (Mou) Penerapan Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E – Berpadu) antara Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Balai dengan Aparat Penegak Hukum Se – Wilayah Hukum Kota Tanjung Balai dan Kabupaten Asahan, Selasa (11/10/2022) pagi pukul 09.20 wib
Kegiatan yang berlangsung di Kantor PN Tanjung Balai itu di hadiri Ketua PN Tanjung Balai Yanti Suryani, S.H, M.H, Wakil Ketua PN Muhammad Sacral Ritonga, SH, MH, Kejari Tanjung Balai Rufina Br. Ginting, S.H, M.H, Kejari Asahan Dedyng Wibiyanto Atabay, S.H, M.H, Waka Polres Asahan Kompol Sri Juliani Siregar, S.H, Mewakili Kalapas Kelas II B Tanjung Balai Marlon Tarigan, Mewakili Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Andika PS, Para Hakim dan Panitra PN Tanjungbalai serta Para Operator dari masing masing Instansi.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Tanjung Balai AKBP Ahmad Yusuf Afandi mengatakan pihaknya pada prinsipnya menyambut baik terhadap aplikasi ini karena saat ini adalah era of info atau digitalisasi.
“Kami dari pihak kepolisian dan penyidik mendukung terhadap pengembangan aplikasi ini yang mana akan mempermudah dalam hal proses proses penyidikan,” katanya.
“Hal hal seperti ini memang harus di budayakan,” Pungkas Kapolres mengakhiri kata sambutannya. ( TF )





