MEDAN
Kapolrestabes Medan Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Riko Sunarko membantah tudingan anggotanya, terkait dirinya turut menikmati uang hasil curian penggeledahan kasus narkoba sebanyak Rp 75 juta.
“Mana ada, gak ada. Enggak ada,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko, di Polda Sumut, Rabu (12/1/2022).
Riko pun membantah pernyataan yang menyebut uang itu membelikan sepedamotor yang diberikan ke personel TNI lantaran mengungkap kasus peredaran ganja.
Awalnya dia mengklaim sama sekali tak pernah membeli sepedamotor tetapi akhirnya mengakui. Dia menyebut pembelian sepedamotor itu pada awal Juni. Sedangkan kasus itu terendus di akhir bulan Juni tahun 2021.
“Ah mana ada, gak ada. Gak ada itu, ga pernah beli, lagian itu kan kasus akhir Juni, dari tanggal saja sudah beda. Kita pemberian motor awal Juni, tanggalnya saja sudah beda, jadi gak mungkin kita pakai (uang) itu,” tegasnya.
Disinggung soal uang tersebut juga digunakan untuk anggaran press rilis kepada sejumlah media, Riko malah bertanya balik kepada wartawan.
“Ya tanya balik sama wartawannya apa ada terima atau gak,” cetusnya.
Ditanya mengenai langkah kedepan soal statemen pengacara bernama HM Rusdi, Riko cuma mengucap terima kasih. “Terima kasih ya. Ini langkah mau masuk ruangan,” katanya sembari menuju aula Polda Sumut.
Sementara itu, di tempat terpisah, Kapendam I/BB Kolonel Donald Silitonga membenarkan anggotanya pernah mendapat apresiasi dari Kapolrestabes Medan karena berhasil mengungkap kasus ganja.
“Benar, Polrestabes Medan memang pernah memberikan sepedamotor jenis Revo atas nama Peltu Elieser Sitorus yang bertugas sebagai Batuud (Bintara urusan dalam) Koramil 13 / PST,” kata Donald, Rabu (12/1/2022).
“Itu karena dia mengungkap kasus ganja sejumlah 148 kg (144 bal) di 100 meter depan Mako Koramil 13 DS. Tembung Kecamatan Percut,” tambahnya.
Namun Donald mengaku tidak mengetahui sedikit pun terkait persidangan di PN Medan perihal Riko Sunarko memberikan sepeda motor tersebut dari sisa uang suap.
Penulis : ROM
Editor : Freddy Siahaan