MEDAN
Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, kembali memberikan tindakan tegas terhadap anggota yang melakukan pelanggaran dalam menjalankan tugas.
Tindak tegas itu dilakukan Kapolda Sumut dengan mencopot jabatan Kapolsek Pancur Batu, Kompol Eriyanto Ginting dan Kanit Reskrim AKP Amir Sitepu dalam rangka pemeriksaan.
Pencopotan jabatan itu tertuang dalam Telegram Rahasia (TR) Nomor: ST/140/X/KEP/2022 Tanggal 12 September 2022 yang ditandatangani Karo SDM Kombes Pol Benny Bawensel.
Sementara, AKP Noorman Haryanto Hasudungan dipercaya menjabat sebagai Kapolsek Pancur Batu yang baru menggantikan Kompol Eriyanto Ginting. Untuk jabatan Kanit Reskrim hingga saat belum ada pengantinya.
Berdasarkan informasi diperoleh, Rabu (12/10/2022), pencopotan jabatan Kapolsek dan Kanit Reskrim Pancur Batu karena diduga melakukan penyelewengan uang penyidikan Rp 31,4 juta.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan dicopotnya Kapolsek Pancur Batu Kompol Eriyanto Ginting dan Kanit Reskrim AKP Amir Sitepu.
“Keduanya dicopot dalam rangka pemeriksaan atas dugaan penyelewengan dana penyidikan,” ucapnya. (ROM)