SIANTAR
Meskipun dua hari sebelumnya Para personil Polres Siantar dipimpin Kabag Ops Kompol Biston Situmorang sudah memberikan tindakan tegas berupa sanksi Push Up dan Nyanyi dalam pelaksanaan kegiatan Oprasi Yustisi Tahun 2020 di Lapangan Merdeka, Kecamatan Siantar Barat ternyata tetap saja warga masih nekat tak memakai masker.
Tidak adanya kesadaran warga itu membuat Kapolsek Siantar Barat IPTU Esron Siahaan, SH kembali memberikan tindakan tegas berupa sanksi yang sama, Rabu (16/9/2020) pagi sekira pukul 09.30 Wib.
Dalam penggelaran Oprasi Yustisi itu, Kapolsek bersama Kanit Binmas IPDA Ponijan Damanik dan Kanit Intel AIPDA Lubis mengikutsertakan Babinsa Koramil Siantar Barat dan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP).
Setelah menyisir seputaran Lapangan Merdeka atau lebih dikenal Taman Bunga yang terletak di Jalan Merdeka itu, Kapolsek masih menemukan warga tak memakai masker sehingga Kapolsek pun tak segan segan langsung memberikan tindakan tegas berupa sanksi Push Up dan menyanyikan lagu nasional bahkan menyapu sekaligus mengumpulkan sampah berserakan di Lapangan Merdeka.
Tidak itu saja, Kapolsek juga membagikan sebanyak 500 masker kepada masyarakat sembari turut menyampaikan himbauan untuk mematuhi Protokol Kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air bersih mengalir, menjaga jarak lalu mematuhi ketentuan yang sudah di Perdakan baik Pemerintah Kota (Pemko) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov).
“Sebanyak 500 masker kita bagikan kepada warga dalam pelaksanaan kegiatan Oprasi Yustisi Tahun 2020 ini. Jadi kami mengharapkan agar warga mematuhi Protokol Kesehatan dan Juga mematuhi ketentuan yang sudah di Perdakan baik Pemko maupun Pemprov demi mendukung Pemerintah yang masih gencar gencar nya memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid 19),”kata IPTU Esron Siahaan, SH itu mengakhiri.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan