PEMATANGSIANTAR II
Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH respon laporan masyarakat dengan menggagalkan seorang ibu ingin tinggalkan anaknya berumur 1 tahun di Jalan Tanah Jawa Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, Jumat (16/1/2026) sore sekira pukul : 16.00 Wib.
Wanita itu diketahui berinisial M (20) warga Jalan Mataram Kelurahan Melayu Kecaamtan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.
Awalnya masyarakat melaporkan adanya seorang wanita ingin meninggalkan anaknya umur 1 tahun dijalan Tanah Jawa Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara. Selanjutnya Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH bersama personil piket dan Petugas Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kota Pematangsiantar langsung mendatangi TKP.
Kemudian Kapolsek membawa wanita berinisial M beserta anaknya tersebut ke Mako Polsek Siantar Utara di Jalan Patuan Nagari Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara.
Setelah dimintai keterangan, Kapolsek juga berhasil menemukan keluarga wanita tersebut inisial DC warga Jalan Tanah Jawa Gang Jafar Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara.
“Kami sudah serahkan wanita beserta bayinya itu kepada keluarganya yang datang langsung menjemput ke Polsek Siantar Utara ini,” Kata Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH dikonfirmasi. (Fred)





