PEMATANGSIANTAR II
Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH gerak cepat respon informasi masyarakat dengan pimpin langsung pengecekan terjadinya kebakaran satu unit rumah di Jalan Nagur Gang Langkat, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, pada Sabtu (21/9/2025) pagi sekira pukul 10.45. Wib.
Informasi dihimpun dari warga setempat bahwa rumah tersebut ditempati Jetti Mawati boru Napitupulu (67) yang bekerja mencari barang barang bekas atau botot dan sehari harinya menggunakan lampu semprong sebagai penerangan karena rumah tersebut tidak dialiri aliran listrik PLN.
Saat itu korban Jetti sedang tidak berada dirumahnya karena pergi mencari botot. Tiba tiba warga mendengar suara ledakan diduga dari lampu semprong yang masih menyala didalam rumah korban tersebut. dan asksi Hardiansyah Putra siregar melihat ada kepulan asap dari dalam rumah korban.
Seketika api dengan cepat membesar membakar bangunan rumah lebar diperkirakan 4×5 meter dengan dinding menggunakan papan, seng bekas dan atap menggunakan seng-seng bekas dan berlantaikan tanah tersebut.
Selan 15 menit petugas enam unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) milik Pemko Pematangsiantar dan PT STTC datang ke lokasi kejadian dan berusaha memadamkan kobaran api. Tepat pukul 11.11 WIB Para petugas Damkar berhasil memadamkan api. Lalu Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH pimpin pengecekan TKP.
Tidak ada korban jiwa dan juga tidak ada rumah tetangga yang ikut terbakar karena lokasi rumah korban tersebut terpisah dengan rumah warga melainkan kerugian ditaksir Rp40 juta.
“Kebakaran itu diduga akibat lampun semprong masih menyala didalam rumah korban meledak. Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran itu melainkan kerugian material berupa bangunan rumah dan harta benda korban,” Kata Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga dikonfirmasi. (Fred)