SIANTAR
Kapolsek Siantar Utara AKP Herli Damanik SH bersama Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Banuara Manurung SH pimpin temuan sesosok mayat didepan Warung Nasi Salero Minang, Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Sukada Dame, Kecamatan Siantar Utara, Minggu (26/3/2023) dini hari sekira pukul 03.00 Wib.
Sesosok mayat itu diketahui bernama Tomas Hutabarat (37) warga Bah Sampuran, Kelurahan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun.
Sesuai informasi dihimpun, pada Minggu (26/3/2023) dini hari sekira pukul 03.00 Wib korban diminta isterinya Ernawati Boru Nababan (36) untuk ditemani berbelanja ke Pasar Pagi Parluasan di Kota Siantar. Setelah sampai di Pasar Pagi Parluasan itu, korban dan isterinya berbagi tugas. Dimana isteri korban pergi berbelanja di Pasar Pagi Parluasan tersebut sedangkan korban menunggu di parkiran kendaraannya.
Selang beberapa menit, korban mengirimkan pesan ke Whatsapp (WA) keapda isterinya bahwa korban lapar dan ingin membeli nasi sarapan pagi di Warung Nasi Salero Minang. Setelah nasi dipesannya dibungkus, korban pun hendak kembal ke parkiran kendaraannya.
Namun tiba tiba korban tersesak dan jatuh tidak sadar kan diri di depan Warung Nasi Salero Minang tersebut. Lalu saksi Arifin Chaniago (60) melaporkan kejadian tersebut ke Mako Polsek Siantar Utara, Polres Siantar. Menerima laporan itu Kapolsek Siantar Utara AKP Herli Damanik SH bersama Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Banuara Manurung SH dan personil piket langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kemudian mengevakuasi jasad korban ke ruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Siantar.
Hanya saja isteri korban, Ernawati Boru Nababan membuat surat pernyataan menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenajah korban karena korban memiliki riwayat penyakit asam lambung. Tidak adanya keluarga merasa keberatan maka Kapolsek Siantar Utara AKP Herli Damanik SH dan Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Banuara Manurung SH menyerahkan jenajah korban dibawa keluarga pulang ke rumah untuk disemayamkan dan dikuburkan.
“Korban Tomas Hutabarat diduga meninggal akibat penyakit dideritanya. Keluarga sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi dan jenajah korban sudah diserahkan kepada keluarga untuk dibawa pulang ke rumah duka,”Kata Kapolres Siantar AKBP Fernando SH, SIK dikonfirimasi melalui Kapolsek Siantar Utara AKP Herli Damanik SH.
Sementara itu R Boru Damanik mewakili keluarga korban menyampaikan terimakasih kepada Kapolres Siantar, Kasat Reskrim dan Kapolsek Siantar Utara yang telah memberikan bantuan fasilitas atas meninggalnya keponakan kami Tomas Hutabarat dari mulai penanganan pertama di Pasar Pagi Parluasan sampai Pengantaran jenajah ke rumah almarhum di Tiga Balata.
“Semoga Tuhan selalu memberkati Polres Siantar beserta jajarannya,” Katanya. (FRED)