SIMALUNGUN II
Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simalungun melalui Kapos Lantas Dolok Merangir Aipda Chandra Saragih bersama Ba Sat Lantas Bripka Fernando Tondang menggelar penyuluhan tertib berlalu lintas kepada para Satpam PT Bridgestone.
Kegiatan ini berlangsung pada Senin, (4/3/2025) pagi pukul 08.15 WIB di depan Kantor Satpam PT Bridgestone, Nagori Dolok Merangir I, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.
Dalam penyuluhan ini, AIPDA Chandra Saragih menyampaikan beberapa poin penting terkait keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas (Kamseltibcar Lantas), diantaranya, Pentingnya menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, Mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan, Menjaga kecepatan kendaraan sesuai dengan aturan yang berlaku, Menghindari penggunaan ponsel saat berkendara, Tidak mengemudi dalam keadaan mengantuk atau di bawah pengaruh alkohol, Selalu membawa kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK.
Aipda Chandra Saragih menekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan hanya untuk keselamatan pribadi tetapi juga demi keamanan pengguna jalan lainnya.
“Kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas harus dimulai dari diri sendiri. Dengan tertib berlalu lintas, kita dapat mengurangi angka kecelakaan dan menciptakan lingkungan yang aman di jalan raya,” ujar Kaposlantas Dolok Merangir.
Para Satpam PT Bridgestone menyambut baik penyuluhan ini dan berkomitmen untuk menjadi contoh dalam mematuhi peraturan lalu lintas, baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja.
“Kami sangat berterima kasih atas penyuluhan dari Sat Lantas Polres Simalungun. Edukasi ini sangat bermanfaat bagi kami dalam menjalankan tugas sehari-hari, terutama saat mengatur lalu lintas di area perusahaan,” ujar salah satu satpam. (Fred)





