BATUBARA
Satres Narkoba Polres Batubara melakukan razia di Karaoke Singapore Land, Desa Perjuangan Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.
Dalam operasi ini sebanyak 18 orang pengunjung berhasil diamankan yang disinyalir terindikasi menkonsumsi narkoba jenis extacy, dari lokasi karaoke Singapore Land di room KTV nomor 101 dan room KTV nomor 111.
Hal ini disampaikan Iptu Rianus Zebua, Kasi Humas Polres Batu Bara dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (10/9/2022).
“Satres Narkoba Polres Batubara kemarin mengamankan sebanyak 18 orang yang terindikasi mengkonsumsi narkoba jenis extacy dari lokasi karaoke Singapure Land,” ucapnya.
IPTU Rianus mengatakan dari 18 yang diamankan 6 orang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis extacy, sedangkan 12 lagi dinyatakan negatif. 6 orang yang dinyatakan positif diantaranya, I(28), RD (33), SRN (33), HL (30), NA (22), dan D (22).
Sambung, IPTU Rianus bahwa ke 6 orang tersebut mengakui telah mengkonsumsi narkoba jenis extacy dalam rangka karaoke untuk bersenang senang sehabis menghadiri acara ulang tahun teman mereka.
“Dari hasil tes urine di BNNK Batubara yang terindikasi positif mengkonsumsi narkoba sebanyak 6 orang dan yang negatif sebanyak 12 orang,” Pungkasnya.
Penulis : ROM
Editor : Freddy Siahaan