TEBING TINGGI
Sebanyak 51 orang karyawan PDAM Tirta Bulian Kota Tebing Tinggi bersama-sama melakukan aksi mogok kerja untuk menuntut keadilan.
Aksi mogok kerja dilakukan karena hak mereka tidak dipenuhi hampir setahun, Senin (18/07/2022) dimulai pukul 08.00 Wib di halaman kantor PDAM Jalan Pusara Pejuang.
Kordinator Mhd Adha Lubis (Pengawas) dan Hadi Sucipto selaku Kasubag Produksi dan Pengolahan mengatakan mereka melakukan mogok kerja karena sudah hampir 1 tahun tuntutan mereka terkait hak karyawan belum disikapi Direktur PDAM maupun Pemko Tebing Tinggi.
Hadi Sucipto menambahkan karyawan yang dirugikan membuat mosi tak percaya yang berisi antara lain, “kami terzolimi dengan ketidak adilan, kesewenangan wenangan dan diktator, ketidak nyamanan bekerja dan bersilaturahmi sesama karyawan, AJB / asuransi karyawan tidak jelas tapi asuransi direktur diduga sangat wah, iya gaji ditambah tak tunjangan direktur antara langit dan bumi terhadap karyawan, tindakan dan hukuman pilih kasih.
Untuk itu, karyawan meminta agar dibebaskan dari penguasa zolim diktator, karyawan tidak dapat bekerjasama dengan direktur. Karyawan meminta agar Direktur PDAM pindah segera dari Kota Tebing Tinggi.
Direncanakan, mogok kerja karyawan tersebut akan berlangsung selama 3 hari atau sampai ada solusi yang diberikan DPRD dan Pemko Tebing Tinggi.
Pantauan di lapangan para karyawan melakukan mogok kerja dengan cara hanya duduk–duduk di halaman kantor PDAM dan aktifitas pembayaran rekening listrik tetap berjalan dengan baik.
Sementara itu Direktur PDAM Tirta Bulian, Khoiruddin ketika tidak dapat ditemui karena belum masuk kantor.
Penulis : PS
Editor : Freddy Siahaan