SIANTAR
Adanya kejadian seorang personil Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar yang dimaki seorang wanita dan ditabrak supir angkutan kota (angkot) Koperasi Beringin hingga video nya viral di media sosial membuat Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) AKP Muhammad Hasan, SH, MH menghimbau kepada masyarakat harus patuh kepada petugas kepolisian.
Hasan menegaskan, himbauan itu disampaikannya didasari bahwa Warga Republik Indonesia harus patuh dan taat kepada perintah Perintah Negara sehingga warga haruslah patuh kepada petugas Kepolisian karena petugas Kepolisian itu merupakan wakil Negara dilapangan.
“Jadi kami himbau kepada warga harus patuh kepada petugas kepolisian sebagai wakil Negara dilapangan,”ujar Hasan.
Lebih lanjut, Hasan menjelaskan dalam kejadian yang dialami salah satu personilnya yakni Bripka Panal Simarmata pada hari Senin (14/9/2020) siang sekira pukul 14.00 Wib didepan Toko Roti Ganda Jalan Sutomo tersebut awalnya Bripka Panal sedang membantu adanya seorang warga yang mengalami sakit tekanan mental. Adanya kejadian dialami warga itu mengakibatkan arus lalulintas macet panjang karena warga pengguna jalan mau melihat kejadian.
Setelah membantu warga itu, Bripka Panal turun ke lapangan atau jalan untuk mengurai kemacetan, dimana saat itu jalan terjadi kemacetan yang diakibatkan banyak kendaraan berhenti untuk melihat kejadian dialami seorang warga sebelumnya yang salah satunya angkot Koperasi Beringin dikemudikan P. Aritonang.
Selanjutnya, Bripka Panal posisi beberapa meter didepan menyuruh P. Aritonang melajukan angkot nya tetapi P. Aritonang menolak dengan alasan mau ditangkap. Bripka Panal berjalan kearah angkot itu tetapi P Aritonang langsung melajukan angkotnya sehingga Bripka Panal langsung naik ke bamper untuk menyelamatkan diri dan jarak sekitar 5 meter P. Aritonang baru memberhentkkan laju angkot nya itu.
Hasan menegaskan saat itu Bripka Panal langsung melakukan penindakan dengan melakukan pentilangan sekaligus mengamankan angkot dikemudikan P.Aritonang lalu esok harinya Selasa (15/92020) pagi oknum supir P. Aritonang, Pemilik Angkot dan Mandor datang ke Kantor Sat Lantas untuk meminta maaf.
“Kita sudah lakukan penindakan tegas dengan tilang dan amankan angkot Koperasi Beringin tersebut kemudian esok harinya supir, pemilik dan mandor datang meminta maaf,”kata Kasat Lantas itu mengakhiri.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan