TANJUNG BALAI
Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polres Tanjung Balai AKP Hotlan Wanto Siahaan, SH memimpin Patroli dan Penindakan terhadap aksi balap liar dan ugal ugalan serta mengunakan knalpot blong di Jalan Sudirman KM 5 s/d KM 7 dan Jalan Lingkar Teluk Nibung Tanjung Balai, Minggu (30/8/2020) sekitar pukul 01.00 wib.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH melalui Kasat Lantas AKP Hotlan Wanto Siahaan SH mengatakan penggelaran kegiatan patroli itu bertujuan tercipta situasi Kamseltibcar yang lancar dan kondusif serta Masyarakat merasa aman dan nyaman saat melintas di Jalan Sudirman KM 5 s/d Km 7 dan Jalan Lingkar Teluk Nibung.
“Kegiatan patroli ini juga mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas (laka lantas), kemacetan akibat balap liar dan kejahatan jalanan, juga Menghindari pengendara sepeda motor yang ugal ugalan di jalan,”ujar Kasat Lantas itu.
Hotlan menambahkan dari hasi patroli itu di lakukan penindakan dengan tilang terhadap 5 unit sepedamotor yang diduga melakukan balap liar di jalan Lingkar Teluk Nibung karena dapat membahayakan keselamatan penguna jalan yang lain.
“Kita berharap agar masyarakat mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, serta tidak balapan liar. Orang tua agar berperan aktif dalam menjaga atau mengawasi anak-anaknya, agar tidak ikuti balapan liar,” Imbuh Kasat Lantas Polres Tanjung Balai itu mengakhiri.
Penulis : Irawan
Editor : Freddy Siahaan