SIMALUNGUN II
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Selamat Sirait, S.IP, S.H, M.H memimpin konsolidasi kebijakan kabupaten tanggap ancaman narkoba pada sektor kelembagaan yang digelar di kantor Bupati ruang rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Rabu (24/9/2025).
Saat dikonfirmasi AKP Henry Selamat Sirait menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Polri untuk melayani masyarakat melalui Satuan Narkoba dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
“Konsolidasi ini adalah langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antar instansi dalam menghadapi ancaman narkoba yang semakin kompleks di Kabupaten Simalungun,” ujar Kasat Resnarkoba.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai ini dihadiri oleh berbagai stakeholder kunci dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN). Kepala BNN AKBP Suhana, S.H turut hadir memberikan arahan strategis dalam konsolidasi kebijakan anti-narkoba tingkat kabupaten.
“Kehadiran Kepala BNN secara langsung menunjukkan keseriusan pemerintah pusat dalam mendukung upaya daerah memberantas narkoba,” ungkap AKP Henry yang juga mewakili Kapolres Simalungun dalam kegiatan tersebut.
Pemerintah Kabupaten Simalungun yang diwakili oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbang) Aripin Nenggolan, S.H menegaskan komitmen penuh dalam mendukung setiap upaya pemberantasan narkoba melalui pendekatan kelembagaan yang terintegrasi.
“Kami siap berkolaborasi dengan semua pihak untuk memastikan Simalungun bebas dari ancaman narkoba,” ucap Aripin Nenggolan mewakili Bupati Simalungun.
AKP Henry menambahkan bahwa keterlibatan unsur TNI dalam konsolidasi ini mencerminkan soliditas TNI-Polri dalam menghadapi ancaman narkoba. Perwakilan dari Rindam, Denpom, Yon 122 TS, dan Kodim turut aktif dalam diskusi strategis penyusunan kebijakan anti-narkoba.
“Sinergi TNI-Polri sangat crucial dalam operasi pemberantasan narkoba, terutama di daerah perbatasan dan wilayah rawan,” tegas AKP Henry.
Kehadiran unsur penegak hukum lainnya seperti Kejaksaan dan Satuan Polisi Pamong Praja menunjukkan pendekatan komprehensif dalam penanganan kasus narkoba dari aspek preventif hingga represif. Dinas Sosial yang turut berpartisipasi memperkuat aspek rehabilitasi dan pemulihan korban penyalahgunaan narkoba.
“Perang melawan narkoba membutuhkan pendekatan holistik, tidak hanya penindakan tetapi juga pencegahan, rehabilitasi, dan pemberdayaan masyarakat,” ungkap AKP Henry menjelaskan konsep P4GN yang diterapkan.
Organisasi masyarakat seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan instansi Perlindungan Perempuan dan Anak juga turut berkontribusi dalam konsolidasi ini, menunjukkan bahwa penanggulangan narkoba memerlukan dukungan dari seluruh elemen masyarakat.
“Keterlibatan tokoh agama dan aktivis perlindungan perempuan serta anak sangat penting karena mereka adalah garda terdepan dalam pencegahan di tingkat grassroot,” ujar AKP Henry.
Hasil yang dicapai dari konsolidasi kebijakan ini adalah terciptanya situasi kegiatan P4GN yang berjalan aman dan lancar dengan komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi antar lembaga dalam menghadapi tantangan narkoba ke depan.
“Melalui konsolidasi ini, kami berhasil memetakan peran dan tanggung jawab masing-masing instansi serta menyusun roadmap strategis yang lebih efektif,” ucap AKP Henry dengan optimis.
Kasat Narkoba Polres Simalungun menekankan bahwa kegiatan konsolidasi seperti ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan implementasi kebijakan anti-narkoba berjalan optimal dan memberikan dampak signifikan bagi keamanan dan ketertiban masyarakat Simalungun.
“Komitmen kami adalah melindungi masyarakat dari bahaya narkoba melalui kerjasama yang solid dan strategi yang terukur,” tegas AKP Henry Selamat Sirait mengakhiri konfirmasinya. (*/Fred)