TANJUNGBALAI
Sebanyak 16 orang Personil Polres Tanjungbalai di lakukan test urine oleh Sipropam Polres Tanjungbalai di ruangan Satres Narkoba pada hari Senin (4/7/2022) pagi sekira pukul 10.00 Wib.
Kegiatan test urine tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kadivpropam Polri Nomor ST/116/I/HUK.7.1/2021 Tanggal 25 Januari 2021 tentang Hasil Anev terkait Permasalahan Narkoba oleh anggota Polri.
Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor : ST/68/I/WAS.1.2/2021 Tanggal 29 Januari 2021 tentang langkah-langkah tidak terulang kembali kejadian Lahgun Narkoba yang melibatkan anggota Polri dan Surat Perintah Kapolres Tanjung balai Nomor Sprin/643/V/HUK.12.10./2022 Tanggal 23 Juni 2022 tentang pelaksanaan test urine Personil Polres Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH, SIK, melalui Kasi Propam Iptu H. Pasaribu mengatakan pelaksanaan test urine personil oleh Sipropam Polres Tanjungbalai berkerjasama dengan Klinik Polres Tanjungbalai dengan mengunakan alat test narkotika Satu parameter merek Answer, tiga parameter merek Answer dan tujuh parameter merek Combo diagnostik Kit.
“Test urine Personil Polres Tanjungbalai disaksikan langsung Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH, SIK,” Katanya.
Iptu H. Pasaribu menambahkan dari hasil test urine 16 personil tersebut sama sekali tidak ada mengandung narkotika atau negatif. “Test urine Personil Polres Tanjungbalai berjalan aman tertib dan lancar serta dilakukan pengawasan Internal oleh Sipropam Polres Tanjungbalai,” Pungkasnya.
Sementara sesuai data dihimpun, adapun Personil Polres Tanjungbalai yang mengikuti test urine yakni Iptu Reynold Silalahi SH Kasat Narkoba, Ipda HA. Karo-Karo SH Kanit Idik I Satres Narkoba, Ipda Natal Tamba Kanit Idik II Satres Narkoba Polres Tanjungbalai dan 11 Personil Satuan Narkoba serta Dua orang Personil Staf Polres Tanjung Balai.
Penulis : TF
Editor : Freddy Siahaan