PEMATANGSIANTAR II
BRAVO !!! Cuman 2 hari saja setelah kejadian tepatnya pada hari Minggu (18/1/2025) pagi subuh sekira pukul 05.00 Wib Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pematangsiantar AKP Sandi Riz Akbar S.Tr.K. SIK. MH pimpin langsung penangkapan pelaku utama pembunuhan yang terjadi di Cafe Jalan Kartini Bawah Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.
Pelaku itu inisial VS (20) warga Jalan Gang Juhar Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.
Pembunuhan tersebut terjadi pada Jumat (16/1/2025) dini hari sekira pukul 03.37 Wib. Menerima laporan masyarakat Kasat Reskrim bersama Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho dan Tim Inafis Sat Reskrim langsung melakukan olah TKP di Cafe Jalan Kartini Bawah tersebut. Namun saat itu korban sudah dibawa ke RS Vita Insani Jalan Merdeka.
Selanjutnya pada hari Sabtu (17/1/2026) malam sekira pukul 21.00 Wib Kasat Reskrim bersama Kanit Jatanras IPDA Revanto Barasa S.H dan Tim opsnal melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku utama diketahui inisial VS dengan penyisiran di beberapa kos-kosan yang diduga tempat biasan pelaku datangi.
Akan tetapi pelaku VS tidak ditemukan. Kemudian pada Minggu (18/1/2025) pagi subuh sekira pukul 05.00 Wib diketahui keberadaan pelaku VS sedang berada di Sibaganding, Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun.
Mengetahui itu Kasat Reskrim bersama Kanit Jatanras IPDA Revanto Barasa SH dan Tim Opsnal langsung berangkat ke Sibaganding. Sesampainya di lokasi pelaku VS ternyata sudah mengetahui dirinya dikejar kejar pihak Kepolisian mulai dari rumahnya di Kota Pematangsiantar sehingga pelaku VS pun menyerahkan diri.
Lalu pelaku VS diboyong Kasat Reskrim dan Tim ke Mako Polres Pematangsiantar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Hingga saat ini Pelaku VS sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan pihaknya juga masih melakukan pencarian terhadap para pelaku lainnya. Pelaku dipersangkakan melakukan tindak pidana Pembunuhan sebagaimana Pasal 458 KUHPidana,” Kata Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar S.Tr.K. SIK. MH dikonfirmasi pada Minggu (18/1/2025) malam.
Sementara itu sesuai pemberitaan sebelumnya korban pembunuhan itu berinisial AP (21) warga Desa Silulu Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun. Kejadian itu sudah resmi dilaporkan ibu kandung korban inisial S ke Mako Polres Pematangsiantar dengan Laporan Polisi (LP) No. LP/B/33/I/2026/SPKT Polres Pematangsiantar/Polda Sumatera Utara. (Fred)





