Media Online Jurnal X
Rabu, 10 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Unit II Opsnal Pidsus Sat Reskrim akukan penyelidikan dugaan kegiatan penambangan pasir ilegal di perbatasan Nagori Tiga Dolok dan Nagori Siatasan

Unit II Opsnal Pidsus Sat Reskrim akukan penyelidikan dugaan kegiatan penambangan pasir ilegal di perbatasan Nagori Tiga Dolok dan Nagori Siatasan

Kasat Reskrim Simalungun: Tidak Ada Toleransi untuk Tambang Ilegal, Siap-Siap Ditindak!

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
15 Mei 2025 | 21:20 WIB
in BERITA, Kabupaten Simalungun
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIMALUNGUN II

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manulang, S.H., menunjukkan ketegasan dalam menangani praktik penambangan pasir ilegal di wilayah hukum Polres Simalungun. Unit II Operasional Khusus Pidana Khusus (Opsnal Pidsus) Sat Reskrim melakukan penyelidikan terhadap dugaan kegiatan penambangan pasir ilegal di perbatasan Nagori Tiga Dolok dan Nagori Siatasan, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun pada Kamis (15/5/2025).

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Kamis (15/5/2025) sekitar pukul 20.50 WIB, menjelaskan bahwa operasi penyelidikan tersebut dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan perintah lisan Kasat Reskrim Polres Simalungun.

“Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manulang, S.H., bertindak tegas terhadap tambang pasir ilegal. Beliau menegaskan, ‘Kami akan tutup lokasi jika tidak memiliki izin,'” ujar AKP Verry Purba mengutip pernyataan Kasat Reskrim.

Operasi penyelidikan yang dimulai pada pukul 16.30 WIB hingga selesai tersebut dilakukan di pinggir sungai yang menjadi perbatasan antara Nagori Tiga Dolok dan Nagori Siatasan, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun. Tim penyelidik Sat Reskrim Polres Simalungun fokus pada penyelidikan terhadap galian C berupa tambang pasir yang diduga beroperasi tanpa izin resmi.

Dari hasil penyelidikan, tim menemukan bekas tambang pasir yang berada di pinggir sungai. Di lokasi tersebut masih terdapat peralatan berupa mesin dompeng, selang besar, dan pipa yang diduga sebelumnya digunakan untuk menyedot pasir dari dalam sungai. Namun, berdasarkan kondisi lokasi, terlihat bahwa kegiatan tambang pasir tersebut sudah lama tidak beroperasi, terbukti dengan tidak ditemukannya bekas ataupun jejak-jejak aktivitas penambangan terbaru.

Untuk memperkuat hasil penyelidikan, tim juga mewawancarai beberapa saksi di lokasi tersebut. Berdasarkan keterangan dari seorang warga bernama Marga Sitorus, pemilik warung yang berdekatan dengan lokasi tambang, kegiatan penambangan pasir tersebut sudah tidak beroperasi selama kurang lebih satu bulan. Menurut keterangannya, pemilik tangkahan pasir tersebut adalah seseorang bermarga Nainggolan yang bukan merupakan penduduk Nagori Tiga Dolok ataupun Nagori Siatasan.

Informasi lain diperoleh dari Pangulu (kepala desa) Nagori Tiga Dolok, Gibson Sitohang, selaku pejabat yang berwenang di wilayah tempat tambang tersebut berada. Gibson Sitohang menjelaskan bahwa ia tidak pernah memberikan izin untuk pengambilan pasir di lokasi tersebut. Ia juga menegaskan bahwa kegiatan tambang tersebut sudah tidak beroperasi sekitar tiga minggu.

“Sat Reskrim Polres Simalungun memiliki prinsip ‘Jeli Bagai Rajawali, Tangkas Bagai Macan Kumbang, Tangguh Bagai Batu Karang’ dalam menjalankan tugasnya. Prinsip ini ditunjukkan dengan reaksi cepat personel dalam melakukan penyelidikan terhadap dugaan kegiatan tambang pasir ilegal tersebut,” tambah AKP Verry Purba.

Sebagai tindak lanjut dari hasil penyelidikan, Sat Reskrim Polres Simalungun akan melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat untuk mengambil langkah-langkah preventif dan represif terhadap kegiatan penambangan pasir ilegal di wilayah tersebut. Tim juga siap melakukan penindakan apabila ditemukan kegiatan tambang pasir ilegal yang masih beroperasi.

“Polres Simalungun berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum, termasuk praktik penambangan pasir ilegal yang dapat merugikan negara dan merusak lingkungan,” tegas AKP Verry Purba.

Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam memberikan informasi terkait kegiatan penambangan pasir ilegal kepada pihak kepolisian. Informasi tersebut sangat penting bagi Polres Simalungun dalam upaya penegakan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Simalungun. (Fred)

Share10Tweet6SendShare

Berita Terkait

Kapolsek Siantar Selatan IPTU Priston Simbolon SH pimpin langsung kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) bertempat di halaman Mako Polsek Siantar Selatan
BERITA

Kapolsek Siantar Selatan Pimpin Gerakan Pangan Murah, 64 Zak Beras SHP Dibeli Masyarakat 

10 September 2025 | 22:56 WIB

PEMATANGSIANTAR II Kapolsek Siantar Selatan IPTU Priston Simbolon SH pimpin langsung kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) bertempat di halaman Mako Polsek...

Read more
Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J. Manalu SH. MH pimpin Patroli di Gang Cumi Cumi
BERITA

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Kapolsek Siantar Timur Pimpin Patroli di Gang Cumi Cumi

10 September 2025 | 22:34 WIB

PEMATANGSIANTAR II  Polres Pemtangsiantar melalui Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J. Manalu SH. MH bersama personil tindaklanjuti laporan masyarat dengan...

Read more
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH bersama Forkopimda Panen Padi di Dusun Matio
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Bersama Forkopimda Panen Padi di Dusun Matio

10 September 2025 | 22:18 WIB

PEMATANGSIANTAR II Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH bersama Walikota Pematangsiantar diwakili Asisten 2 Zainal Siahaan...

Read more
Puluhan massa mahasiswa mengeruduk Kantor DPD Partai Gerindra Sumut. (Foto Ist)
Demo

Gegara Video Dugem, Mahasiswa Geruduk Kantor Gerindra Sumut Desak Anggota DPRD SU Ajie Karim Dipecat

10 September 2025 | 22:08 WIB

MEDAN II Puluhan mahasiswa mengelar aksi aksi unjuk rasa di Kantor DPD Partai Gerindra Sumut, Jalan. Sudirman, Medan, Rabu (10/9/2025)....

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Kapolsek Siantar Selatan Pimpin Gerakan Pangan Murah, 64 Zak Beras SHP Dibeli Masyarakat 

10 September 2025 | 22:56 WIB
BERITA

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Kapolsek Siantar Timur Pimpin Patroli di Gang Cumi Cumi

10 September 2025 | 22:34 WIB
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Bersama Forkopimda Panen Padi di Dusun Matio

10 September 2025 | 22:18 WIB
Demo

Gegara Video Dugem, Mahasiswa Geruduk Kantor Gerindra Sumut Desak Anggota DPRD SU Ajie Karim Dipecat

10 September 2025 | 22:08 WIB
BERITA

Pembahasan Ranperda P2K, Pansus Harap PT. KIM Persiapkan Sarpras Damkar

10 September 2025 | 16:43 WIB
Curanmor

Polsek Tanah Jawa Tangkap Pelaku Curanmor Asal Tebing Tinggi di Sergai

10 September 2025 | 16:31 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Agustus- September 2025, 21 Pelaku Kejahatan Diringkus, 5 Orang Dihadiahi Timah Panas

10 September 2025 | 14:48 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap AP Miliki 3 Kg Ganja di Deli Tua

10 September 2025 | 14:41 WIB
BERITA

Horee …1 Oktober 2025 Warga Sumut Bisa Berobat Gratis Pakai KTP

10 September 2025 | 13:25 WIB
BERITA

Wesly Hadiri Rapat Paripurna Mendengarkan Pandangan Umum Tujuh Fraksi DPRD Kota Pematangsiantar 

10 September 2025 | 09:17 WIB
BERITA

Polantas Menyapa, Sat Lantas Polres Simalungun Hadirkan Edukasi Berlalu Lintas untuk Pelajar

10 September 2025 | 09:04 WIB
KORUPSI

Mantan Kepala SMA Negeri 19 Ditahan Tim Kejari Belawan Atas Dugaan Korupsi Dana BOS Rp 772 Juta

10 September 2025 | 08:58 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita