SIMALUNGUN II
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Simalungun, AKP Henry Sirait, mewakili Kapolres Simalungun menghadiri acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Klas II A Pematangsiantar yang berlangsung di Pematang Raya pada Rabu (14/5/2025) siang pukul 11.00 WIB.
Kalapas Klas IIA Pematangsiantar yang disertijab dari pejabat lama Robinson Perangin-Angin, A.Md., IP., S.H., M.Hum yang pindah tugas ke Lapas Nusa Kambangan kepada pejabat baru Pujiono Slamet, A.Md., IP., S.E., M.Si., yang sebelumnya bertugas di Lapas Balikpapan.
Acara tersebut juga dihadiri berbagai pihak yang mewakili instansi pemerintah dan penegak hukum di wilayah Simalungun dan sekitarnya seperti perwakilan Bupati Simalungun, perwakilan Komandan Distrik Militer (Dandim) 0207/Simalungun, perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simalungun, perwakilan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Simalungun, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Simalungun AKBP Susana Sinaga, perwakilan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Simalungun, perwakilan Bank BRI Siantar-Simalungun, dan tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kasat Resnarkoba AKP Henry Sirait menyampaikan ucapan selamat kepada Kalapas baru dan menyatakan harapan untuk terus memperkuat kerja sama antara Polres Simalungun, khususnya Satuan Reserse Narkoba, dengan Lapas Narkotika Klas II A Pematangsiantar dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Simalungun.
Kehadiran perwakilan Polres Simalungun dalam acara Sertijab ini merupakan salah satu bentuk implementasi dari kebijakan Polri dalam membangun sinergitas dengan instansi pemerintah lainnya. Sinergitas antar lembaga ini sangat penting dalam upaya mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam penanggulangan masalah narkotika yang memerlukan pendekatan komprehensif dari berbagai pihak.
Sebagai bagian dari sistem peradilan pidana, Lapas Narkotika memiliki peran strategis dalam upaya rehabilitasi dan pembinaan narapidana kasus narkotika. Kerja sama yang baik antara Polres Simalungun dengan Lapas Narkotika diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penanganan kasus narkotika, mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga pembinaan narapidana.
Dengan demikian, kehadiran Kasat Resnarkoba Polres Simalungun dalam acara Sertijab Kalapas Narkotika Klas II A Pematang Siantar tidak hanya sekadar formalitas, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan narkotika yang masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat.
Acara Sertijab berlangsung dengan aman, lancar, dan tertib.(Fred)