SIANTAR
Kapolres Siantar AKBP Budi Pardamean Saragih, SIK, MH melalui Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Narkoba AKP David Sinaga, SIK, MH menggelar penyuluhan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di Kantor Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat tepatnya ruangan Anak Paud SAB, Kamis (30/1/2020) pagi sekira pukul 10.00 Wib.
Dalam penyuluhan itu dihadiri Kepala Lingkungan (Kepling), Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW), Tokoh Masyarakat, Kader Posyandu dan Masyarakat Kelurahan Timbang Galung. Selain Kasatres Narkoba, terdapat beberapa narasumber atau pembicara lainnya seperti Camat Siantar Barat, Bhabinkamtibmas, Mewakili Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Mewakili BAPEDDA dan Mewakili Dinas Kesehatan (Dinkes).
Dalam pemaparannya, Kasatres Narkoba AKP David Sinaga, SH, MSI menjelaskan mengenai pengertian dan dasar hukum narkkoba kemudian dilanjutkan juga menyampaikan jenis jenis narkoba, bahaya dan dampak penyalahgunaan narkoba tersebut.
Diakhir pemaparannya, David mantan Kapolsek Siantar Barat dan Kapolsek Siantar Barat itu mengajak masyarat dan pemerintah dapat bekerjaama dengan Polres Siantar khususnya Satres Narkoba kemudian saling mendukung dalam pemberantasan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di Kota Siantar.
“Saya mewakili Bapak Kapolres Siantar mengajak kerjasama dari masyarakat dan Pemerintah untuk saling mendukung memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kota Siantar yang kita cintai ini secara khusus diwilah Kelurahan Timbang Galung demi bersih dari Narkoba,”himbau David Sinaga mengakhiri pemaparannya tersebut.
Penyelenggaraan penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba tersebut berlangsung dengan lancar, aman dan kondusif.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan