Media Online Jurnal X
Kamis, 25 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA KRIMINALITAS Narkoba
Kasatres Narkoba AKP Rudi Panjaitan SH didampingi KBO Iptu Jimmi Hutajulu dan Kanit Idik II IPDA Donly Sihombing menunjukkan barang bukti dan para tersangka

Kasatres Narkoba AKP Rudi Panjaitan SH didampingi KBO Iptu Jimmi Hutajulu dan Kanit Idik II IPDA Donly Sihombing menunjukkan barang bukti dan para tersangka

Kasatres Narkoba Polres Siantar Pimpin Press Release Pengungkapan Dua Kasus Ganja

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
4 November 2022 | 21:47 WIB
in Narkoba, Pematang Siantar
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Kapolres Siantar AKBP Fernando SH, SIK diwakili Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Narkoba AKP Rudi Panjaitan SH memimpin Press Release keberhasilan mengungkap dua kasus narkotika jenis ganja didepan ruangan Satres Narkoba, Jumat (4/11/2022) siang.

Kasatres Narkoba AKP Rudi Panjaitan didampingi Kasi Humas AKP Rusdi Ahya SH, Kanit Provos IPTU Jhon H Purba, KBO Satres Narkoba IPTU Jimmi Purba SH dan Kanit Idik II IPDA Dolly Sihombing SH terlebih dahulu memaparakan pengungkakan kasus ganja berat bruto 4.736 gram.

Dijelaskannya, pada hari Senin (17/10/2022) sore sekira pukul 18.00 Wib pihaknya menangkap dua orang berinisial ABM (30) dan A (16) berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Beat BK 2581-WAF saat berhenti dipinggir Jln. Melanthon Siregar Gang Simatupang, Kelurahan Suka Raja, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Siantar.

Dari kedua tersangka disita barang bukti berupa 1 buah plastik putih didalamnya 2 bal narkotika jenis ganja dibalut lakban coklat dan 1 unit Hp merk OPPO. Diinterogasi kedua tersangka mengaku ganja itu diperoleh dari seorang perempuan berinisial EBS (37).

Setelah dilakukan pengembangan, malam itu juga sekira pukul 19.30 Wib tersangka EBS diringkus dirumahnya, Jln. Pitola, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar dengan barang bukti 1 unit HP merk Oppo. Lalu atas pengakuan tersangka EBS kembali ditemukan barang bukti berupa 1 buah goni putih berisi 2 bal narkotika jenis ganja dibalut lakban coklat dan 1 buah plastik biru berisi 1 bal narkotika jenis ganja dibalut plastik putih di perladangan sawit Jln. Silumangi, Kelurahan Mekar Nauli, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Siantar.

Untuk tersangka A dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar untuk dilakukan persidangan cepat karena mengingat A masih status anak dibawah umur. “Pengakuan tersangka EBS barang bukti ganja itu diperoleh dari yang Kepala Batu warga Kota Medan dengan cari dikirim dari Medan dan dikendalikan melalui telepon. Para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 111 subsidair pasal 114 dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” Jelasnya.

AKP Rudi Panjaitan menambahkan masih dibulan Oktober tahun 2022 tepatnya hari Sabtu  (22/10/2022) malam sekira pukul 20.30 Wib anggota meringkus tersangka Maju Purba (49) warga Jl. Rakuta Sembiring, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota siantar sedang berdiri dihalaman salah satu rumah di Perumahan Hunter Jl. Tuan Rondahaim, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar.

Dari tersangka Maju Purba disita barang bukti 1 buah plastik warna putih didalamnya 1 buah timbangan, 1 buah plastik warna hijau berisi narkotika diduga jenis ganja dibalut koran berat brutto 540 gram dan 1 unit handphone (HP) merk Samsung.

Diinterogasi pelaku Maju Purba mengaku ganja itu miliknya yang diperoleh dari tersangka Dody Candra Sianipar alias Ateng. Atas pengakuan itu anggota berhasil meringkus tersangka Ateng sedang duduk dibalik rumah dengan barang bukti 1 bungkusan plastic warna hijau berisi narkotika diduga jenis ganja, 1 bungkusan plastic warna merah berisi 10 paket narkotika diduga jenis ganja dan uang sebanyak Rp 10.000.

Selain itu, dari tersangka Ateng kembali disita barang bukti 1 buah keranjang warna merah didalamnya ada bungkusan plastic warna hijau berisi narkotika diduga jenis ganja dari rumahnya di Jl. Pdt. J.Wismar Saragih tepatnya di Perumahan Bersatu Maju, Kecamatan Siantar Martoba, kota Siantar.

“Dari tersangka Maju Purba disita barang bukti ganja bruto 540 gram dan dari tersangka Dody Candra Sianipar alias Ateng total berat bruto 366,72 gram. Barang bukti ganja itu diperoleh dari seorang laki-laki insial T warga Balige, Kabupaten Toba. Kedua tersangka dipersangkakan melanggar pasal 111 subsidair pasal 114 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” Pungkas AKP Rudi Panjaitan SH. ( FRED )

Share25Tweet16SendShare

Berita Terkait

Pemko Pematangsiantar melalui BPBD dengan cepat mendata dampak bencana cuaca ekstrem, hujan deras dan angin kencang 
BERITA

Pemko Pematangsiantar Gerak Cepat Pendataan Dampak Bencana Angin Kencang

25 September 2025 | 00:40 WIB

PEMATANGSIANTAR II Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dengan cepat mendata dampak bencana cuaca ekstrem, hujan...

Read more
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Staf Ahli Bidang Pembangunan Drs Daniel Siregar membuka acara Sosialisasi Pelestarian Naskah Kuno
BERITA

Pemko Pematangsiantar Gelar Sosialisasi Pelestarian Naskah Kuno

25 September 2025 | 00:34 WIB

PEMATANGSIANTAR II Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Arsip dan Perpustakaan menggelar Sosialisasi Pelestarian Naskah Kuno yang berlangsung di di...

Read more
Tersangka RK alias Tolo dan barang bukti diruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ungkap Peredaran Sabu di Eks Terminal Sukadame Parluasan, Tolo Diringkus

25 September 2025 | 00:29 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Idik 1 IPDA Warman Sialagan SH berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis...

Read more
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M menghadiri rapat koordinasi strategis di Aula Balei Harungguan Djabanten Damanik, Kantor Bupati Simalungun, Kecamatan Pamatang Raya
Kabupaten Simalungun

Kapolres Simalungun Tegas Himbau Kedua Belah Pihak Menahan Diri, Polri Berdiri Netral dalam Sengketa Lahan TPL-Lamtoras

25 September 2025 | 00:23 WIB

SIMALUNGUN II Mengutamakan himbauan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., menegaskan...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Polsek Tanah Jawa Gelar Pasar Murah, Salurkan 6,7 Ton Beras untuk Stabilkan Harga dan Bantu Warga

25 September 2025 | 00:51 WIB
BERITA

Sidang Kasus Korupsi Jalan Di Sumut, Foto Topan Ginting dan Eks Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi Ditampilkan dan Keduanya Diminta Hadir

25 September 2025 | 00:45 WIB
BERITA

Pemko Pematangsiantar Gerak Cepat Pendataan Dampak Bencana Angin Kencang

25 September 2025 | 00:40 WIB
BERITA

Pemko Pematangsiantar Gelar Sosialisasi Pelestarian Naskah Kuno

25 September 2025 | 00:34 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ungkap Peredaran Sabu di Eks Terminal Sukadame Parluasan, Tolo Diringkus

25 September 2025 | 00:29 WIB
Kabupaten Simalungun

Kapolres Simalungun Tegas Himbau Kedua Belah Pihak Menahan Diri, Polri Berdiri Netral dalam Sengketa Lahan TPL-Lamtoras

25 September 2025 | 00:23 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Hendri Botak Bandar Sabu Gang Cumi Cumi di Hotel 

25 September 2025 | 00:20 WIB
BERITA

Polsek Siantar Utara Bantu Fasilitasi Penguburan Jenazah Pria Bertato yang Ditemukan di Rumah Kos di Pematangsiantar

24 September 2025 | 23:58 WIB
BERITA

Wesly Kunjungi dan Serahkan Bantuan keapda Warga Terdampak Angin Puting Beliung di Jala Bendungan  

24 September 2025 | 23:44 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Nagapitu Sambang Kamtibmas kepada Masyarakat Gang Bajigur

24 September 2025 | 22:36 WIB
BERITA

Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Hadiri Acara Konsolidasi Kebijakan KOTAN Tahun 2025

24 September 2025 | 22:27 WIB
Medan

Undercover Buy, Polisi Tangkap 1 Wanita dan 2 Pria Pengedar Ektasi di Jalan Jamin Ginting Medan

24 September 2025 | 22:09 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita