JAKARTA
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni memberi apresiasi terhadap Kapolri, yang cepat menindak AKBP Achiruddin Hasibuan, dengan mencopot jabatannya di Polda Sumatera Utara (Sumut).
Namun Sahroni menyarankan agar AKBP Achiruddin Hasibuan diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
“Apresiasi Pak Kapolri dan Kapolda Sumut yang gerak cepat respon situasi (viral) yang ada. Namun saya yakin pasti ada dugaan campur tangan dari AKBP Achiruddin sehingga kasus penganiayaan oleh anaknya ini sempat mandek sampai empat bulan,” ujar Sahroni, Rabu (26/4).
Ia juga meminta Propam untuk mempertimbangkan memberi sanksi PTDH kepada Achiruddin Hasibuan. “Jangan sampai karena kasus oknum arogan dan tidak tahu batasan seperti ini, kepercayaan publik kepada Polri yang tadinya terus meningkat, malah kembali merosot,” ujar Sahroni.
Sahroni menduga adanya keterlibatan AKBP Achiruddin sehingga proses kasus ini sempat tertahan selama empat bulan.
Karenanya, Sahroni mengapresiasi Kapolri yang langsung menindaklanjuti kasus ini, setelah mengetahui peristiwa tersebut.
“Sang ayah jelas terlibat. Maka sebaiknya Polda Sumut periksa jajarannya yang mengetahui kejadian kasus ini sejak empat bulan lalu namun tidak mem-follow up kasus ini,” paparnya.
Selain itu, dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Harley Davidson Club Indonesia (HDCI), Sahroni sangat kecewa dengan tindakan ugal-ugalan AKBP Achiruddin dalam berkendara. Dirinya menilai hal tersebut tidak menunjukkan sikap seorang pengendara Harley sesungguhnya.
“Sikap arogan di jalanan yang dirinya tunjukkan sangat tidak mencerminkan nilai-nilai di HDCI. Yang dipertontonkan hanyalah seorang pria yang diselimuti rasa arogansi harta, jabatan, dan kekuasaan. Sangat tidak layak dicontoh,” ujar politikus Partai Nasdem itu.
Sebelumnya viral di medsos seorang mahasiswa bernama Ken Admiral dianiaya oleh Aditya Hasibuan (AH) anak dari perwira polisi Polda Sumut AKBP Achirudin Hasibuan.
Dalam video yang beredar, korban dipukuli ditendang hingga kepalanya berulangkali dibenturkan ke aspal.
Peristiwa itu disebutkan terjadi pada Rabu 21 Desember 2022 sekitar pukul 22.00 WIB. Kejadian bermula saat AH menyetop mobil Ken Admiral di SPBU Jalan Ring Road Medan. Kemudian AH memukul pelipis kanan korban sebanyak tiga kali. (*/ROM)