MEDAN
Pasca kematian Bripka Arfan Saragih, keluarga almarhum membuat laporan ke Mapolda Sumatera Utara (Sumut).
Hingga Jumat, 24 Maret 2023, pihak keluarga keberatan dengan kematian Bripka Arfan Saragih yang dinyatakan bunuh diri pada 6 Februari 2023 lalu.
Diketahui, Bripka Arfan Saragih ditemukan tewas usai menggelapkan uang wajib pajak kendaraan warga kurang lebih Rp 2,5 milliar di Samsat Pangururan, Samosir.
Dan akhirnya, Polda Sumut menarik kasus kematian kematian Bripka Arfan Saragih.
Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, dikonfirmasi mengatakan, saat ini perkara Bripka Arfan Saragih sudah ditangani Polda Sumut.
Ia mengatakan bahwa Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putera Simanjuntak telah mendengarkan langsung keluhan istri dan keluarga almarhum.
“Kapolda sudah bertemu dengan istri almarhum dan mendengar apa yang menjadi kegusaran pihak keluarga,” kata Hadi.
Menangani kasus ini, sambung Hadi, Polda Sumut telah membentuk tim terdiri dari Reserse Krimsus, Reserse Krimum dan Propam.
Discussion about this post