MEDAN
Satuan Reskrim Polrestabes Medan menangkap AS yang merupakan anak dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) karena diduga telah mencabuli anak bawah umur.
“Ya, benar pelaku rudapaksa terhadap korban masih di bawah umur telah kita amankan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa, Selasa (1/11/2022).
Ia mengatakan, terduga pelaku berinisial AS masih menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polrestabes Medan. “Masih diperiksa,” tandas Fathir.
Dari amatan wartawan, AS saat itu menjalani pemeriksaan di dalam ruangan Penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan. Tampak, pelaku yang mengenang ketika itu mengenang kaos hitam hanya bisa tertunduk di hadapan polisi.
Kasus ini sendiri sempat ” mandek ” di Polrestabes Medan, dimana korban telah membuat laporan ditanggal 15 Juli 2022, tapi pihak Unit PPA Polrestabes Medan belum mengambil tindakan apa pun.
Informasi diperoleh menyebutkan, terduga pelaku AS menjalin kasih dengan korban IS sejak beberapa bulan lalu.
Seiring berjalannya waktu, pelaku yang tercatat sebagai mahasiswa UMSU melakukan tindak asusila terhadap kekasihnya yang masih di bawah umur.( ROM )