TANJUNGBALAI II
Tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai melakukan penggeledahan di Kantor KPU Kota Tanjungbalai yang terletak di Jalan Sudirman, pada Rabu (27/8/2025) sekitar pukul 09.30 Wib.
Penggeledahan tersebut dipimpin Kasi Pidsus Anton Sujarwo, SH. MH bersama Kasi Intelijen Juergen Panjaitan, SH. MH, Kasubsi II Intelijen Haposan FH, Sibarani, SH, Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) sekitar 10 orang dan personil TNI AD.
Setelah dari Kantor KPU, tim Kejaksaan mengamankan sejumlah dokumen fisik yang diperkirakan beberapa buah box dan 2 buah tas Koper yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang disidik.
Seluruh dokumen yang diamankan selanjutnya dibawa ke Kantor Kejari Tanjungbalai untuk dilakukan pemeriksaan dan analisis lebih lanjut oleh tim penyidik.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Balai Yuliati Ningsih SH. MH dalam konferensi pers mengatakan, penggeledahan dan pemeriksaan berkas yang dilakukan terkait dana Hibah uang tahun 2023 dan 2024 yang dilakukan di Kantor KPU Tanjungbalai.
“Serangkaian proses penyidikan telah kami lakukan dimana terindikasi dugaan tindak pidana korupsi penggunaan belanja Hibah uang KPU Kota Tanjungbalai tahun 2023 dan 2024 dengan total anggaran sekitar Rp16.500.000.000,”Ujarnya.
Ia menambahkan proses pemeriksaan masih tahap penyelidikan dan kita telah melakukan pemeriksaan sementara terhadap hampir 20 orang, namun sekarang kita telah sampai ketahap penyidikan maka nantinya kita melakukan upaya paksa
“Adapun beberapa barang bukti dokumen yang telah kita sita terkait hibah uang tersebut diantaranya beberapa barang elektronik berupa Komputer, CPU, dan Laptop dan semua terkait barang bukti dokumen yang mendukung proses penyidikan yang kita lakukan,” Tutup Yuliati Ningsih. (TF)