Media Online Jurnal X
Rabu, 10 Desember 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home KORUPSI
ketiga tersangka pakai baju tahanan dan langsung dibawa ke Lapas Kelas IIA Pematangsiantar

ketiga tersangka pakai baju tahanan dan langsung dibawa ke Lapas Kelas IIA Pematangsiantar

Kejari Pematangsiantar Kembali Tahan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Telkom

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
19 Maret 2025 | 09:51 WIB
in KORUPSI, Pematang Siantar
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

PEMATANGSIANTAR II

Kejaksaan Negeri (KN) Pematangsiantar melalui Seksi tindak pidana khusus (Pidsus) kembali melakukan penahanan tiga 3 tersangka, dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung PT Telkom Pematangsiantar, pada hari Selasa (19/3/2025).

Kajari Jurist Pricesely didampingi Kasi Pidsus Arga Hutagalung dan Kasi Intel Hery Pardamean Situmorang dalam keterangan persnya kepada media mengatakan ketiga tersangka tersebut Hairulloh B Hasan (59) warga Jakarta Barat sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Tekken Pratama. Heriyanto (48) warga Tangerang Selatan, Provinsi Banten selaku Direktur Operasional PT Tekken Pratama dan Hary Gularso (68), warga Kecamatan Serpong, Tangerang sebagai ahli teknis pelaksanaan konstruksi dari PT Tekken Pratama.

“Sebelumnya telah ditahan Mahmud (62) warga Depok selaku GM Pt Graha Sarana Duta dan telah divonis 1 tahun 4 bulan oleh PN Tipikor di Medan,” Ucapnya.

Jurist menambahkan penahanan ke tiga tersangka setelah status perkara dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Telkom Witel dan Tsel (Balei Merah Putih) Sumatera Utara di Kota Pematangsianțar ditingkatkan, dari penyelidikan ke penyidikan.

“Ketiga tersangka langsung kita tahan dan dititipkan di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar,” sambungnya.

Masih kata Jurist, dari pengerjaan pembangunan gedung Balei Merah Putih ( gedung Telkom), kerugian negara sekitar Rp 4,4 miliar.

“Mereka diketahui merugikan keuangan negara sebesar Rp 4,4 miliar, setelah ahli melakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Pekerjaan tidak sesuai spesifikasi pada rencana anggaran belanja (RAB) atau kontrak dan kekurangan volume

Para tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat 1 junto Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. Dengan ancaman maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara, denda Rp 1 miliar, serta uang pengganti. (Fred)

Share34Tweet21SendShare

Berita Terkait

Kedua tersangka S dan I beserta barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Dua Pria Paruh Baya Miliki Ganja 115,5 Gram

10 Desember 2025 | 10:01 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 1 IPDA Warman Siallagan SH berhasil menangkap dua pria paruh baya...

Read more
: Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kota Yogyakarta
BERITA

Wesly Kunjungan Kerja ke Kota Yogyakarta

9 Desember 2025 | 19:33 WIB

PEMATANGSIANTAR II Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kota Yogyakarta Provinsi Daerah Istimewa (DI)...

Read more
Kapolres Siantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH bersama Panitia Natal saat anjangsana di Panti Asuhan Elim
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Bersama Panitia Natal Anjangsana ke Panti Asuhan Sambut Nataru

9 Desember 2025 | 19:22 WIB

PEMATANGSIANTAR II Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH bersama Panitia Natal Keluarga Besar Polres Pematangsiantar menggelar...

Read more
Jenajah korban RSA saat disemayamkan dirumah duka
Pematang Siantar

Diduga Masalah Rumah Tangga, Bapak Anak Satu Nekat AKhiri Nyawanya Dengan Gantung Diri 

9 Desember 2025 | 18:30 WIB

PEMATANGSIANTAR II Diduga permasalahan rumah tangga, Bapak anak satu RSA (36) nekat mengakhiri nyawanya dengan gantung diri di belakang kamar rumahnya...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Pimpinan DPRD Medan Apresiasi Polrestabes Bentuk Tim JCS

10 Desember 2025 | 10:05 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Dua Pria Paruh Baya Miliki Ganja 115,5 Gram

10 Desember 2025 | 10:01 WIB
BERITA

Paul MA Simanjuntak Sidak ke Posko Tanggap Bencana

10 Desember 2025 | 09:00 WIB
BERITA

Kapolres Simalungun Hadiri Perayaan Natal Pemkab Simalungun 

10 Desember 2025 | 08:51 WIB
BERITA

Warga Diminta Deposit Ingin Rawat Inap, DPRD Medan Minta Pemko Evaluasi Kerjasama RS Wulan Windy

10 Desember 2025 | 08:43 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Monitoring Langsung Penyaluran MBG di MAN Lokasi 2 Selat Lancang

10 Desember 2025 | 03:27 WIB
BERITA

Peringatan Hakordia Tahun 2025, Kejari Tanjungbalai Berikan Bingkisan kepada Abang Becak dan Petugas Kebersihan

10 Desember 2025 | 03:21 WIB
Tanjung Balai

Sempat Dikabarkan Hilang, Seorang Nelayan Ditemukan Tewas di Sungai Asahan dan Polres Tanjungbalai Cek TKP 

10 Desember 2025 | 03:13 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pemusnahan Media Pembawa HPHK, HPIK dan OPTK Sisa Sampel Uji Serta Hasil Tindakan Karantina Penahanan

10 Desember 2025 | 02:51 WIB
BERITA

Pasca Banjir Bandang, Usut Asal Kayu Gelondongan Bareskrim Polri Ambil Sampel Kayu di DAS Garoga

10 Desember 2025 | 02:30 WIB
BERITA

Wesly Kunjungan Kerja ke Kota Yogyakarta

9 Desember 2025 | 19:33 WIB
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Bersama Panitia Natal Anjangsana ke Panti Asuhan Sambut Nataru

9 Desember 2025 | 19:22 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita