PEMATANGSIANTAR II
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar diwakili Kasi Intelijen Hery P. Situmorang, S.H. M.H didampingi Kasubsi II Lamhot Siburian SH menerima audiensi Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Pematangsiantar sebagai upaya memperkuat sinergi antara sektor pendidikan dan Aparat Penegak Hukum (APH), pada hari Rabu (19/11/202) pagi sekira pukul 10.00 Wib.
Pertemuan berlangsung hangat dan produktif, menghadirkan dialog konstruktif mengenai peningkatan pemahaman hukum bagi para tenaga pendidik.
Dalam kesempatan tersebut, PGRI Kota Pematangsiantar memperkenalkan organisasi serta menyampaikan komitmennya mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang tertib hukum. PGRI juga memohon bimbingan dari Kejari Pematangsiantar terkait penanganan berbagai permasalahan hukum yang kerap dihadapi para guru, khususnya mengenai batasan-batasan tindakan pendisiplinan siswa agar tetap sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Langkah ini diharapkan dapat menjadi dasar pembinaan hukum yang lebih terstruktur bagi guru di Kota Pematangsiantar.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pematangsiantar Erwin Purba SH melalui Kasi Intelijen, Hery P. Situmorang, S.H. M.H menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan komitmen untuk terus mendukung proses pendidikan melalui pendekatan penegakan hukum yang humanis.
Kemudian menekankan pentingnya pendampingan, penyuluhan hukum, serta upaya preventif bagi satuan pendidikan untuk memastikan para guru memahami aturan hukum secara benar dan dapat menjalankan tugas dengan tenang serta profesional.
Tidak itu saja, Kasi Intelijen juga menyoroti bahwa penegakan hukum, khususnya yang berkaitan dengan anak dan lingkungan sekolah, harus dilakukan secara proporsional, berkeadilan, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
“Sinergi antara PGRI dan Kejaksaan ini diharapkan mampu menciptakan iklim pendidikan yang aman, kondusif, serta mendukung pembentukan karakter generasi muda yang taat hukum,” ujar Hery P. Situmorang.
Audiensi ini menjadi langkah awal untuk memperkuat koordinasi dan membangun hubungan kemitraan yang berkelanjutan antara dunia pendidikan dan aparat penegak hukum di Kota Pematangsiantar. (Fred)





