Media Online Jurnal X
Kamis, 25 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA PERISTIWA
Kajari) Siantar, Jurist Pricesely SH, MH didampingi Kasi Intel Rendra Yoki Pardede SH, MM dan Symon Morris Sihombing SH, MH dalam konferensi pers

Kajari) Siantar, Jurist Pricesely SH, MH didampingi Kasi Intel Rendra Yoki Pardede SH, MM dan Symon Morris Sihombing SH, MH dalam konferensi pers

Kejari Siantar Tetapkan Mantan Kadis PU, PPK dan Pemborong Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Jalan dan Jembatan 

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
29 November 2022 | 19:22 WIB
in BERITA PERISTIWA, Pematang Siantar
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Meski masih menjalani masa tahanan setelah dibuktikan melakukan tindak pidana korupsi Revitalisasi Pasar Tozai, Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Siantar Ir. JT kembali ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan jalan dan jembatan STA 09+310 – 10+150 di jalan outer ringroad Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar.

Selain Ir. JT, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial PMDP dan Direktur PT SAMK berinisial BSLS juga ditetapkan sebagai tersangka.

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Siantar, Jurist Pricesely SH, MH didampingi Kasi Intel Rendra Yoki Pardede SH, MM dan Symon Morris Sihombing SH, MH dalam konferensi pers di Ruangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor Kejari Siantar, Selasa (29/11/2022) sore.

Jurist menjelaskan, dugaan korupsi berdasarkan perhitungan auditor BPKP senilai Rp.2.921.411.19,81 dari nilai pagu proyek Rp 9,985 miliar. Pekerjaan oleh Dinas PU tersebut bersumber dari anggaran tahun 2018 yang hingga kini tidak bisa dimanfaatkan atau dipergunakan.

“Terhadap ke 3 tersangka tidak dilakukan penahanan berdasarkan pertimbangan subyektif. Antara lain para tersangka tidak akan melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti dan kooperatif mengikuti proses penyidikan,” Jelasnya.

Dikatakan Jurist, penetapan tersangka sejak tanggal 15 November lalu, dan pihaknya sudah memeriksa sebanyak 35 saksi dan 2 saksi ahli dalam kasus tersebut. Salah satu tersangka JT, kini sedang menjalani masa hukuman dalam perkara lain. Berdasarkan data dari Lapas, JT akan selesai menjalani hukuman pada Januari 2023 mendatang.

“Meski ancaman hukuman dalam pasal 2 ayat (1) Jo pasal 18 UU No.31/1999 sebagaimana telah diperbaharui dengan UU No.20/2001 tentang tindak pidana korupsi. Dengan ancaman Pidana paling lama 20 tahun penjara tapi karena mempertimbangkan nya secara subyektif,”Kata Pricesely.

Di tingkat penyidikan oleh tim jaksa Rendra Yoki Pardede, Symon Morris Sihombing, Ferdinan Sirait, Kajari menegaskan pihaknya akan menyusun secara detail proses perbuatan para tersangka untuk segera bisa dinyatakan lengkap.

“Pemeriksaan sebagai tersangka sudah dilakukan terhadap PPk Dinas PUPR dan direktur PT SMAK. Sehingga tinggal memeriksa JT sebagai tersangka,” Pungkas Kajari Siantar Jurist Pricesely SH, MH. ( FRED ).

Share52Tweet33SendShare

Berita Terkait

Pemko Pematangsiantar melalui BPBD dengan cepat mendata dampak bencana cuaca ekstrem, hujan deras dan angin kencang 
BERITA

Pemko Pematangsiantar Gerak Cepat Pendataan Dampak Bencana Angin Kencang

25 September 2025 | 00:40 WIB

PEMATANGSIANTAR II Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dengan cepat mendata dampak bencana cuaca ekstrem, hujan...

Read more
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Staf Ahli Bidang Pembangunan Drs Daniel Siregar membuka acara Sosialisasi Pelestarian Naskah Kuno
BERITA

Pemko Pematangsiantar Gelar Sosialisasi Pelestarian Naskah Kuno

25 September 2025 | 00:34 WIB

PEMATANGSIANTAR II Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Arsip dan Perpustakaan menggelar Sosialisasi Pelestarian Naskah Kuno yang berlangsung di di...

Read more
Tersangka RK alias Tolo dan barang bukti diruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ungkap Peredaran Sabu di Eks Terminal Sukadame Parluasan, Tolo Diringkus

25 September 2025 | 00:29 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Idik 1 IPDA Warman Sialagan SH berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis...

Read more
Tersangka HH alias Henri Botak dan barang bukti diamankan diruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Hendri Botak Bandar Sabu Gang Cumi Cumi di Hotel 

25 September 2025 | 00:20 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Idik 2 IPDA Indrawan S.Sos dan Katim AIPDA Thamrin Harahap berhasil...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Muhammad Fadly : Kota Tanjungbalai Siap Jadi Tuan Rumah Festival Musik Tradisi Indonesia 2026

25 September 2025 | 09:18 WIB
Medan

Polda Sumut Bongkar Transaksi Sabu 4,1 Kg di Hotel Golden Eleven Medan

25 September 2025 | 08:20 WIB
BERITA

Reklame Semakin Semrawut, Usulan Pembentukan Pansus Reklame DPRD Medan Menguat

25 September 2025 | 08:08 WIB
BERITA

Polsek Tanah Jawa Gelar Pasar Murah, Salurkan 6,7 Ton Beras untuk Stabilkan Harga dan Bantu Warga

25 September 2025 | 00:51 WIB
BERITA

Sidang Kasus Korupsi Jalan Di Sumut, Foto Topan Ginting dan Eks Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi Ditampilkan dan Keduanya Diminta Hadir

25 September 2025 | 00:45 WIB
BERITA

Pemko Pematangsiantar Gerak Cepat Pendataan Dampak Bencana Angin Kencang

25 September 2025 | 00:40 WIB
BERITA

Pemko Pematangsiantar Gelar Sosialisasi Pelestarian Naskah Kuno

25 September 2025 | 00:34 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ungkap Peredaran Sabu di Eks Terminal Sukadame Parluasan, Tolo Diringkus

25 September 2025 | 00:29 WIB
Kabupaten Simalungun

Kapolres Simalungun Tegas Himbau Kedua Belah Pihak Menahan Diri, Polri Berdiri Netral dalam Sengketa Lahan TPL-Lamtoras

25 September 2025 | 00:23 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Hendri Botak Bandar Sabu Gang Cumi Cumi di Hotel 

25 September 2025 | 00:20 WIB
BERITA

Polsek Siantar Utara Bantu Fasilitasi Penguburan Jenazah Pria Bertato yang Ditemukan di Rumah Kos di Pematangsiantar

24 September 2025 | 23:58 WIB
BERITA

Wesly Kunjungi dan Serahkan Bantuan keapda Warga Terdampak Angin Puting Beliung di Jala Bendungan  

24 September 2025 | 23:44 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita