Media Online Jurnal X
Rabu, 1 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungbalai Yuliyati Ningsih SH didampingi Kasi Pidsus Anton Sudjarwo dan Kasi Intelijen Juergen K. Marusaha Panjaitan menunjukkan UP Korupsi senilai Rp 278 juta

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungbalai Yuliyati Ningsih SH didampingi Kasi Pidsus Anton Sudjarwo dan Kasi Intelijen Juergen K. Marusaha Panjaitan menunjukkan UP Korupsi senilai Rp 278 juta

Kejari Tanjungbalai Setorkan Uang Rampasan Negara Senilai Rp278 Juta ke KPN

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
1 Oktober 2025 | 01:39 WIB
in BERITA, Tanjung Balai
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

TANJUNGBALAI II 

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai melakukan penyetoran uang rampasan negara yang diperhitungkan sebagai uang pengganti (UP) perkara tindak pidana korupsi atas nama terpidana Margaretha Octavia Gultom senilai Rp 278.192.948 ke Kas Perbendaharaan Negara (KPN), Selasa (30/9/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungbalai Yuliyati Ningsih SH didampingi Kasi Pidsus Anton Sudjarwo dan Kasi Intelijen Juergen K. Marusaha Panjaitan dalam konferensi pers nya mengatakan kegiatan ini berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dan Pengadilan Negeri Medan Kelas I-A Nomor 66/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mdn tanggal 18 Nopember 2024 Jo. Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 51/Pid.Sus-TPK/2024/PT.MDN tanggal 20 Januari 2025 Jo. Putusan Mahkamah Agung Nomor 5348K/Pid.Sus/2025 tanggal 13 Juni 2025.

Putusan tersebut, terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan primair Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-undang Tipikor dan dalam putusannya Majelis Hakim menjatuhkan pidana terhadap terpidana Margaretha Octavia Gultom dengan pidana penjara selama 4 tahun dan denda sebesar Rp 200 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan dan diwajibkan melakukan pengembalian terhadap uang pengganti sebesar Rp 278.192.948.

“Seperti yang diketahui bahwa Margaretha Octavia Gultom awalnya adalah ASN di Dinas PUTR Kota yang menggunakan ijazah dan transkip nilai palsu untuk memenuhi persyaratan tes CPNS formasi tahun 2018,” Pungkas Yuliyati Ningsih SH. (TF)

Share5Tweet3SendShare

Berita Terkait

Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri, SIK, MIK didampingi Kasubsi PIDM Sihumas IPDA M. Ruslan, SIP menerima Audiensi DPC PWRI Kota Tanjungbalai,
BERITA

Kapolres Terima Audiensi DPC PWRI Tanjungbalai

1 Oktober 2025 | 01:49 WIB

TANJUNGBALAI II  Bertempat diruang Kerjanya, Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri, SIK, MIK didampingi Kasubsi PIDM Sihumas IPDA M. Ruslan, SIP...

Read more
Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina menerima Sertifikat Pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) dari Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution
BERITA

Wakil Walikota Tanjungbalai Terima Penghargaan UHC dan Sertifikat Pembagian DBH dari Gubernur Sumut

1 Oktober 2025 | 01:43 WIB

TANJUNGBALAI II  Walikota Tanjubgbalai diwakili Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina, menerima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dan Sertifikat Pembagian...

Read more
Kepala Kantor Ditjen imigrasi Wilayah Sumatera Utara, Teodorus Simarmata didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI TBA Barandaru Widyarto serta Kasi Inteldakim Herbert Henry Manihuruk saat press release
BERITA

Tim Inteldakim Imigrasi TBA Amankan 3 WNA Asal Bangladesh di Teluk Nibung

1 Oktober 2025 | 01:27 WIB

TANJUNGBALAI II Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim ) Klas II TPI Tanjungbalai Asahan (TBA) mengamankan 3 Warga Negara Asing...

Read more
Kapolres Pematangsianțar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH bersama Para Pejabat Utama penanaman jagung
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Bersama Pejabat Utama Penanaman Jagung Dukung Program Ketapang Polri

1 Oktober 2025 | 01:09 WIB

PEMATANGSIANTAR II Kapolres Pematangsianțar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH bersama Para Pejabat Utama (PJU) melaksanakan penanaman jagung...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Kapolres Terima Audiensi DPC PWRI Tanjungbalai

1 Oktober 2025 | 01:49 WIB
BERITA

Wakil Walikota Tanjungbalai Terima Penghargaan UHC dan Sertifikat Pembagian DBH dari Gubernur Sumut

1 Oktober 2025 | 01:43 WIB
BERITA

Kejari Tanjungbalai Setorkan Uang Rampasan Negara Senilai Rp278 Juta ke KPN

1 Oktober 2025 | 01:39 WIB
BERITA

Tim Inteldakim Imigrasi TBA Amankan 3 WNA Asal Bangladesh di Teluk Nibung

1 Oktober 2025 | 01:27 WIB
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Bersama Pejabat Utama Penanaman Jagung Dukung Program Ketapang Polri

1 Oktober 2025 | 01:09 WIB
BERITA

Soal Korupsi Jalan Libatkan Topan Ginting, KPK Akan Jemput Paksa Rektor USU Bila Tetap Mangkir

1 Oktober 2025 | 00:24 WIB
BERITA

Skor Integritas Jeblok, KPK Minta Pemprov Sumut Lakukan Pembenahan

1 Oktober 2025 | 00:22 WIB
BERITA

Seluruh Anggota DPRD Sumut Diingatkan untuk Tidak Korupsi, KPK : Korupsi Terjadi Dalam Pelaksanaan Pokir Dewan

1 Oktober 2025 | 00:19 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Dor ! Melawan Saat Ditangkap, Polisi Berikan Timah Panas Dua Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Kendaraan Berpakaian Ojol

30 September 2025 | 19:36 WIB
BERITA

Wali Kota Pematangsiantar Berikan Bantuan Benih Padi Unggul Inpari 32 Label Ungu kepada Kelompok Tani di Dua Kecamatan

30 September 2025 | 19:21 WIB
BERITA

Dukung Program Ketapang, Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga Tanam Jagung

30 September 2025 | 15:50 WIB
BERITA

Lebih dari 90 Persen, Pedagang Gedung IV Pasar Horas Sepakat Ikut Relokasi

30 September 2025 | 15:01 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita