JAKARTA
Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menggelar pertemuan bilateral dengan Badan Narkotika Peru _(National Commision for Development and Life without Drugs – Comision Nacional para el Desarrollo y Vida sin Drogas atau DEVIDA) dalam rangka penguatan kerja sama pemberantasan peredaran gelap narkotika kedua negara.
Pertemuan bilateral secara virtual tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara Kepala BNN RI dan Dubes Peru untuk Indonesia H.E. Julio Cardenas beberapa waktu lalu di kediaman Dubes Peru di Jakarta. Pertemuan bilateral secara virtual ini dihadiri Kepala BNN RI Drs. Heru Winarko, SH didampingi Sekretaris Utama, Deputi Hukum dan Kerja Sama, Kapuslitdatin, Karo Humpro dan sejumlah pejabat dilingkungan BNN RI, Selasa (9/9/2020).
Sementara itu, perwakilan dari DEVIDA yaitu Mr. Guillermo Betancourt Rivera bersama pejabat dari Kepolisian Nasional Peru hadir untuk memberikan pandangannya tentang isu dan permasalahan narkotika kedua negara.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala BNN RI Drs. Heru Winarko, S.H menyampaikan paparannya terkait situasi dan permasalahan narkotika secara global kepada para peserta pertemuan itu. “Narkotika menjadi ancaman yang perlu ditanggulangi dengan serius,” tegas Kepala BNN RI.
Kepala BNN RI juga menjelaskan bahwa Indonesia bukan hanya negara transit, tapi sudah jadi sasaran peredaran narkotika dan tingkat penyalahgunaan narkotikanya sudah cukup tinggi. Hal ini memberikan dampak yang buruk terhadap ekonomi, kesehatan dan mengancam kelangsungan generasi muda.
Dari sekian banyak narkotika yang beredar di Indonesia, penyalahgunaan narkotika jenis ganja menjadi yang paling dominan, sekitar 65% pecandu menggunakan ganja. “Selain narkotika yang biasa dikenal seperti sabu dan ganja, ternyata Indonesia juga dihadapkan dengan tantangan besar lainnya yaitu peredaran narkotika jenis baru atau dikenal dengan nama New Psychoactive Substances (NPS) yang peredarannya mulai mengkhawatirkan,”jelas Heru.
Oleh karena itulah, Heru menegaskan BNN RI terus melakukan upaya serius dengan melaksanakan pemberantasan jaringan sindikat narkotika di semua wilayah. Selain menangkap pelakunya, BNN RI juga menerapkan hukuman tambahan melalui Undang Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) berupa penyitaan seluruh aset-aset pelaku dan bandar hasil dari kejahatan narkotika
Dalam upaya penanggulangan sindikat jaringan narkotika Internasional, Kepala BNN RI menekankan pentingnya kerja sama baik di dalam maupun luar negeri, baik antar kedua negara maupun dengan negara lainnya.
“Kami harapkan kerja sama yang konkret antara BNN RI dengan Badan Narkotika Peru terutama dalam hal pertukaran informasi untuk menekan supply,” kata Drs. Heru Winarko, SH mengakhiri sembari berharap pertemuan ini dapat meningkatkan komitmen kedua negara dalam upaya penanggulangan narkotika.
Selanjutnya Kepala Biro Humas dan Protokol (Karo Humro) BNN RI, Sulistyo Pudjo Hartono, SIK, M.Si diberikan kesempatan menyampaikan paparannya tentang Pentingnya kerja sama pemberantasan narkotika dengan negara Peru. “Kerja sama intensif perlu dilakukan mengingat sejumlah kasus besar telah terungkap, di mana pelakunya berasal dari Indonesia dan Peru,”kata Karo Humpro.
Dalam paparannya, Karo Humro menyebutkan sejumlah kasus yang melibatkan WNI dalam peredaran narkotika di Peru dan WNA Peru yang menyelundupkan narkotika jenis kokain di Indonesia. Tak bisa dipungkiri bahwa masalah kokain merupakan masalah besar yang terus dihadapi oleh Peru.
Sementara Mr. Guillermo Betancourt Rivera selaku perwakilan dari DEVIDA mengatakan bahwa penyalahgunaan narkotika jenis kokain terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Suplai kokain ini begitu besar seiring dengan banyaknya lahan tanaman koka yang masih terbentang luas. Saat ini tak kurang dari 49 ribu hektar lahan tanaman koka masih tumbuh subur di tanah Peru.
“Kerja sama ini sangat penting, karena BNN RI memiliki peran yang sangat besar khususnya di kawasan Asia dalam upaya penanggulangan narkotika,”katanya.
Sumber : Biro Humas dan Protokol BNN RI
Editor : Freddy Siahaan