Media Online Jurnal X
Jumat, 23 Januari 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait memberi keterangan  Pers

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait memberi keterangan Pers

Kepsek SD di Medan Selayang Akhirnya ditangkap dan Ditahan, Komnas PA Minta Polda Sumut Tidak Ragu Terapkan Tindak Pidana Khusus 

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
19 Mei 2021 | 18:58 WIB
in BERITA, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Ditetapkannya Kepala SD di Medan Selayang berinisial Pendeta (Pdt) BS sebagai tersangka pelaku tindak pidana kejahatan seksual berulang terhadap 7 orang siswanya mendapat apresiasi dan dukungan penuh dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).

“Kita mengapresiasi ditetapkannya Kepala SD di Medan Selayang sebagai tersangka oleh Unit Renakta Polda Sumut. Ini sudah lama ditunggu para orangtua murid sebagai terduga pelaku kejahatan seksual terhadap 6 orang siswinya,”ujar Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait dalam siaran pers nya, Kamis (19/5/2021).

Arist mengatakan untuk perkara ini sesuai ketentuan dari UU RI Nomor : 17 Tahun 2016 tentang penerapan dari PERPU Nomor : 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor : 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak pelaku dapat dijerat dengan tindak pidana khusus dan luar biasa (rextraordinary crime) dengan ancaman pidana maksimal dua puluh tahun atau hukuman seumur hidup.

Mengingat pelaku adalah seorang pendidik dan pemuka agama, pelaku dimungkinkan juga dapat dihukum dengan hukuman tambahan berupa hukuman kebiri (kastrasi) kimia. “Untuk itu Komas PA meminta Polda Sumut untuk tidak ragu menerapkan dengan tindak pidana khusus,”tegas Arist.

Lebih lanjut, Arist menambahkan atas kejadian ini, diharapkan para orangtua siswa menjadikan peristiwa yang memalukan dikalangan komunitas pendeta ini sebagai momentum bagi orangtua dan masyarakat untuk lebih memperhatikan tanda-tanda yang diperagakan anak dalam kehidupan kesehariannya.

Untuk diketahui biasa dan umumnya anak yang menjadi korban kejahatan seksual menunjukkan tanda-tanda yang memperagakan apa yang menjadi masalah dalam dirinya. Namun sayangnya banyak orangtua baru mengetahui anaknya menjadi korban setelah menunjukkan tanda-tanda sakit, deman dan sulit buang air kecil dan buang air besar dan mimpi buruk.

Menyusun strategi memutus mata rantai pelanggaran hak anak dan mengimplementasikan Sumut Layak Anak, Komnas PA dalam waktu dekat dan mendesak bertemu dengan Gubermur Sumut kemudian Untuk penegakan hukumnya, Komnas PA juga harus mengagendakan bertemu dan berkordinasi dengan Poldasu, Kajari dan Ketua Pengadilan.

“Untuk mengawal proses hukum dan pemulihan psikologis korban, Komnas PA bersama Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Propinsi Sumut segera menerjunkan Tim Litigasi dan Rehabilitasi Sosial Anak dengan melibatkan psikolog dan pekerja kemanusiaan untuk anak di Kota Medan,”kata Arist Merdeka Sirait mengakhiri.

 

Penulis : Rel

Editor : Freddy Siahaann

Share18Tweet11SendShare

Berita Terkait

Pelaku DS dan barang bukti 
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis DS Miliki 11 Paket Sabu

23 Januari 2026 | 01:27 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 2 IPDA Indrawan S.Sos bersama Katim AIPTU Thamrin Harahap dan Brigadir...

Read more
Pelaku RLT dan barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pemaatangsiantar Tangkap Residivis RLT Diduga Edarkan 13 Paket Sabu di Jalan Melanthon Siregar

23 Januari 2026 | 01:07 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 1 IPDA Warman Siallagan SH berhasil mengungkap dugaan peredaran 13 paket...

Read more
Pelaku MRA dan barang bukti diruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pria Asal Duri Diduga Miliki Sabu 1.42 Gram Didepan RM Burung Goreng

23 Januari 2026 | 00:26 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 2 IPDA Indrawan S.Sos bersama Katim AIPTU Thamrin Harahap dan Brigadir...

Read more
Jenajah wanita tanpa identitas diruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih dan kondisi kritis hendak dievakuasi dari TKP
LAKA LANTAS

Keluarga Siapa Ini ? Wanita Tanpa Identitas Tewas Mengenaskan Ditabrak Kereta Api di Pematangsiantar

22 Januari 2026 | 23:59 WIB

PEMATANGSIANTAR II Seorang wanita tanpa idenitas (Mr X) tewas mengenaskan ditabrak kereta api Pertamina di lintasan penyeberangan KM 46+600 antara...

Read more

Berita Terbaru

Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis DS Miliki 11 Paket Sabu

23 Januari 2026 | 01:27 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pemaatangsiantar Tangkap Residivis RLT Diduga Edarkan 13 Paket Sabu di Jalan Melanthon Siregar

23 Januari 2026 | 01:07 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pria Asal Duri Diduga Miliki Sabu 1.42 Gram Didepan RM Burung Goreng

23 Januari 2026 | 00:26 WIB
LAKA LANTAS

Keluarga Siapa Ini ? Wanita Tanpa Identitas Tewas Mengenaskan Ditabrak Kereta Api di Pematangsiantar

22 Januari 2026 | 23:59 WIB
Narkoba

Sat Nnarkoba Polres Tebing Tinggi Gagalkan Peredaran Sabu 25,07 Gram, Pemuda 25 Tahun Ditangkap

22 Januari 2026 | 22:36 WIB
BERITA

Eks Kadis Kominfo Sumut Tersangka Korupsi Software Perpustakaan Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

22 Januari 2026 | 22:19 WIB
BERITA

Habiskan Anggran Rp 14 Miliar Bangunan DTW Rest Area Lumban Pea Balige Mangkrak, Liston Hujalulu Desak APH dan Kejari Toba Lakukan Pengusutan

22 Januari 2026 | 20:47 WIB
BERITA

Polres Pematangsianțar Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Besar Muhammad SAW 1447H/2026

22 Januari 2026 | 19:11 WIB
BERITA

Polisi Sahabat Anak, Sat Lantas Polres Pematangsianțar Sosialisasi Rambu Lalulintas di TK Sultan Agung

22 Januari 2026 | 17:20 WIB
BERITA

Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMK Negeri 1

22 Januari 2026 | 15:55 WIB
KORUPSI

Kejari Pematangsiantar Tetapkan ES Tersangka Korupsi Penguasaan dan Penyewaan Lahan Negara

22 Januari 2026 | 15:20 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Timur Masih Tunggu Hasil Autopsi Mayat Pria Berkaos “Prada” Usus Terburai

22 Januari 2026 | 13:27 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita