TARUTUNG II
Sebanyak 6 orang pelaku penganiyaan supir travel, Tiomaz Ismail Tanjung (26), warga Jalan Sempurna Pasir Bidang, Sarudik, Tapanuli Tengah (Tapteng) ditangkap polisi.
Dibalik penangkapan pelaku, satu pelaku merupakan anggota DPRD terpilih di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) bernisial SL (23) dan ayahnya seorang mantan anggota DPRD Sumut bernama TGL.
“Benar satu orang anggota DPRD Taput terpilih berinisial SL dan ayahnya mantan Anggota DPRD Sumut inisial TGL,”kata Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Ernis Sitinjak melalui Kasi Humas, Aiptu W Baringbing dalam siaran persnya yang diterima jurnalx.co.id , Rabu (7/8).
Ia memaparkan ada pun data empat tersangka lainnya, yakni ; GS (30), SP (58), RDS (58) dan PS (44).
Dikatakan, Baringbing para terduga pelaku ditangkap pada Senin, (5/8/2024) lalu sekira pukul 22.00 WIB di kediaman masing-masing.
Penangkapan ke 6 pelaku pengeroyokan tersebut dilakukan atas laporan keluarga korban IS di Polres Taput pada, Sabtu ( 30/7).
Peristiwa penganiayaan ini terjadi bermula, pada Sabtu, (20/7 ) salah seorang tersangka yaitu SL memesan tiket mobil travel Tio Maz melalui aplikasi hendak mau ke medan dengan tempat duduk nomor 3.
Sekitar pukul 00.05 wib, mobil tersebut datang dikemudikan oleh korban IT dan menjemput pelaku di depan rumahnya. Lalu pelaku langsung memberikan tasnya untuk dimasukkan ke mobil.
Setelah tasnya masuk, lalu korban masuk ke dalam mobil ternyata tempat duduk yang dipesannya nomor 3 sudah di isi orang lain.
Atas hal itu lalu tersangka SL menayakan kepada korban mengenai perobahan tempat duduk tersebut. Akhirnya terjadilah perdebatan panas dan timbul emosi.
Selanjutnya, tersangka SL tidak jadi naik mobil tersebut ke Medan dan meminta tasnya kembali di turunkan.
Saat tas itu di turunkan lalu korban melemparkan tas tersebut kepada tersangka sehingga terjadi pertengkaran kembali.
Atas pertengkaran yang membawa emosi Ismail Tanjung pun langsung memukul tersangka dibagian muka hingga mengalami luka.
Atas hal itu lalu terjadi balasan dan seketika itu tetangga SL pun berdatang dan langsung turut mengeroyok korban di tempat itu.
Setelah pengeroyokan terjadi, lalu tersangka pun melapor ke Polsek Siborongborong dan diamankan.
Dijelaskan, Barimbing baik tersangka SL dan IT saling melapor ke polisi karena sama-sama merasa jadi korban. Sama seperti SL, IT juga ditetapkan sebagai tersangka karena turut menyerang.
“Jadi kasus ini timbal balik. IS di tetapkan sebagai tersangka di Polsek Siborongborong atas pengaduan SL, sedangkan SL dan 5 lainnya di tetapkan sebagai tersangka di Polres Taput atas pengaduan keluarga IT,” paparnya.
Kedua pengaduan sama-sama diproses hukum, satu ditangani di Polres Taput dan satu ditangani di Polsek Siborongborong. (ROM)