Media Online Jurnal X
Selasa, 9 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
DPRD Kota Medan

DPRD Kota Medan

Ketua DPRD Medan Terima Tunjangan Setiap Bulan Rp 41 Juta dan Anggota Rp 19 Juta, Rico Waas : Kinerja Harus Ditingkatkan dan Jadi Evaluasi

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
9 September 2025 | 10:25 WIB
in BERITA, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Anggota DPRD Kota Medan menerima tunjangan rumah setiap bulan antara Rp 19 juta hingga Rp 41 juta.

Tunjangan ini diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan No 14 Tahun 2019 mengenai hak keuangan dan administrasi anggota DPRD Kota Medan.

Wali Kota Medan, Rico Bayu Tria Putra Waas menegaskan, tunjangan perumahan tersebut harus dimanfaatkan sebaik-baiknya.

Dalam hal ini, Rico meminta agar anggota DPRD bekerja lebih maksimal dalam menjalankan tugas mereka.

“Tuntutan kami kepada legislatif, yang lebih penting adalah, kinerjanya harus ditingkatkan. Ini harusnya jadi evaluasi untuk kita semua. Harus bisa bekerja mengutamakan kepentingan masyarakat,” ujar Rico Waas usai rapat paripurna di DPRD Medan kepada wartawan, Senin (8/9/2025).

Ia juga menyampaikan eksekutif maupun legislatif memiliki tanggung jawab untuk mewakili masyarakat.

“Selama ini selalu begini. Tapi ini adalah titik bagaimana mengevaluasi kinerja OPD, camat dan lurah, harus mengerti bahwa sekarang masyarakat membutuhkan perhatian secara langsung,” katanya.

Tunjangan perumahan untuk anggota DPRD Kota Medan diberikan setiap bulan, yaitu Ketua menerima Rp 41.986.750, Wakil Ketua Rp 28.514.000 dan anggota Rp 19.698.416,67.

Perwal Medan Nomor 14 Tahun 2019 ini merupakan perubahan dari Perwal Medan Nomor 87 Tahun 2017 yang mengatur petunjuk teknis pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 8 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Kota Medan.

Dalam Pasal 17 Ayat 2, dijelaskan bahwa tunjangan perumahan diberikan jika pemerintah daerah belum dapat menyediakan rumah negara dan perlengkapannya. (ROM)

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Kasat Lantas IPTU Friska Susana, SH bersama Kanit Regident IPTU Elon Sitinjak, SH dan Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan saat donor darah
BERITA

Sambut HUT Polantas ke 70, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Gelar Donor Darah dan Bakti Kesehatan

9 September 2025 | 16:06 WIB

PEMATANGSIANTAR II Dalam rangka sambut HUT Polisi Lalu lintas (Polantas) ke 77, Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar menggelar...

Read more
kedua tersangka Sopiandi alias Kipli dan Suhendri Sinaga alias Landong beserta barang bukti
Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Kipli dan Landong Pengedar Sabu di Nagori Pematang Syahkuda

9 September 2025 | 14:21 WIB

SIMALUNGUN II Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap dua penjual/pengedar narkotika jenis sabu di Nagori Pematang Syahkuda, Kecamatan Gunung...

Read more
Bhabinkamtibmas Kelurahan Simarimbun Bripka Johannes C. Siregar bersama Sekretaris Kelurahan (Seklur) Simarimbun Rado P. Saragih kunjungi Pondok Pesantren Mahabbaturrosul SAW
BERITA

Polsek Siantar Marihat Bersama Seklur Simarimbun Kunjungi Pondok Pesantren Mahabbaturrosul SAW

9 September 2025 | 14:04 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Simarimbun Bripka Johannes C. Siregar bersama Sekretaris Kelurahan (Seklur) Simarimbun Rado...

Read more
Polres Tanjungbalai Bersama Pemkot Tanam Jagung Dukung Ketapang
BERITA

Polres Tanjungbalai Bersama Pemkot Tanam Jagung Dukung Ketapang

9 September 2025 | 14:00 WIB

TANJUNGBALAI II Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan (Ketapang), Polres Tanjungbalai bersama Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai melaksanakan penanaman jagung di...

Read more
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita