Media Online Jurnal X
Senin, 27 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Ketua Umum Komnas Parlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait

Ketua Umum Komnas Parlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait

Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Kunjungi 14 Korban Sodomi di Lenteng Agung

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
19 November 2021 | 00:11 WIB
in BERITA, BERITA NASIONAL, Jakarta
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

JAKARTA

Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mengunjungi 14 korban serangan seksual Sodomi yang dilakukan FL (29) warga kampung Camat, Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (18/11/21).

“Dalam kunjungan ini saya bersama Tim Advokasi dan Pemulihan Sosial Anak guna melakukan assesment untuk mengetahui kebutuhan pendampingan anak dampak dari serangan seksual,” ujar Arist kepada sejumlah media yang ikut mengunjungi korban.

Arist mengatakan kunjungan sosial terhadap korban yang didampingi Ketua RT atas arahan Ketua RW 08 Kampung Camat Ganun I Lenteng Agung, Jakarta Selatan ditemukan fakta ada 14 korban kekerasan seksual dalam bentuk Sodomi.

Rata-rata korban berusia mulai dari 7-12 Tahun. Setiap kali korban mengalami kekerasan seksual, pelaku memberikan uang sebesar Rp.5.000 hingga Rp.10.000 dan dijanjikan diberikan Voucer Game Online setiap melayani kekerasan seksual.

“Perbuatan seks pelaku sangat menjijikkan dan sungguh memalukan. Didapat informasi pelaku berlatabelakang pendidikan S2 dan mengaku sebagai guru privat,”katanya.

Ditanbahkan Arist, dalam kunjungan didaerah padat penduduk itu, ada sejumlah korban yang dikunjungi mengaku telah mengalami kekerasan seksual selama dua tahun dan umumnya pelaku tidak mampu lepas dari budak seks pelaku. Modus pelaku menjual pulsa dan voucer game online dan iming-imingi pemberian voucer gratis jika bersedia melayani seksual bejat pelaku.

“Hasil kunjungan ke rumah korban dan hasil dari indept interviews (wawancara mendalam-red) terhadap korban serta keluarga korban, Komnas Perlindungan Anak akan memberikan layanan phicosocial teraphy dan trauma healing serta pendampingan hukum bagi korban,”Tambah Arist.

Lebih lanjut Arist Merdeka memberikan penjelasan setelah mempelajari kronologisnya, Komnas Perlindungan Anak sebagai lembaga independen dibidang Pembelaan dan perlindungan anak di Indonesia, meminta Polres Jakarta Selatan untuk tidak ragu-ragu menjerat pelaku dengan ketentuan pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara maksimal dan Kebiri suntik kimia sebagai hukuman tambahan.

Mengingat kasus kejahatan seksual sodomi kalau tidak mendapat layanan tetapi cepat akan berdampak melakukan tindakan yang sama pada masa dan usia tertentu, dengan demikian diperlukan aksi cepat pendampingan dan rehabilitasi sosial anak yang dijadwalkan minggu depan.

“Komnas Perlindungan anak akan memberikan layanan teraphy phicosocial teraphy di Kantor Komnas Perlindungan Anak dengan pendampingan psikolog yng telah disiapkan secara cuma-cuma,”Pungkas Arist Merdeka Sirait.

 

Penulis / Editor : Freddy Siahaan

Share15Tweet10SendShare

Berita Terkait

Anggota DPRD Kota Medan Binsar Simarmata saat menggelar sosialisasi Perda (Sosper) produk hukum Pemko Medan Perda Pemko Medan Perda No 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. (Foto Ist)
BERITA

Politisi Perindo Binsar Simarrmata Imbau Warga untuk Lengkapi Adminduk Sejak Lahir Hingga Meninggal

26 Oktober 2025 | 22:57 WIB

MEDAN II Anggota DPRD Kota Medan Binsar Simarmata SS MM ingatkan masyarakat Medan untuk melengkapi segala dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) sejak...

Read more
Sebanyak 41 unit sepeda motor diamankan dari sebuah rumah di Kecamatan Medan Perjuangan oleh Polsek Medan Timur. (Foto Ist)
BERITA

Buru Pelaku Curanmor, Polsek Medan Timur Temukan 41 Sepeda Motor Tak Bertuan di Sebuah Rumah Di Medan Perjuangan

26 Oktober 2025 | 22:53 WIB

MEDAN II Sebanyak 41 unit sepeda motor diamankan dari sebuah rumah di Kecamatan Medan Perjuangan oleh personel Polsek Medan Timur....

Read more
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus SE M.AP saat menggelar Sosialisasi Perda Kota Medan No.10 Tahun 2021 tentang Trantibum di Jalan Purnawirawan, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan. (Foto Ist)
BERITA

Politisi PDI Perjuangan Robi Barus Nyatakan Perda Trantibum Sangat Berkaitan Dengan Perda Lainya

26 Oktober 2025 | 19:12 WIB

MEDAN II Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No.10 Tahun 2021 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) merupakan salah satu Perda...

Read more
Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri, SIK, MIK mengikuti kegiatan Prima Run 5K dan 10K 2025
BERITA

HUT TNI ke 80 Tahun 2025, Kapolres Tanjungbalai Ikuti Prima Run 5K dan 10K

26 Oktober 2025 | 19:06 WIB

TANJUNGBALAI II Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke 80 tahun 2025, Kapolres Tanjungbalai AKBP...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Politisi Perindo Binsar Simarrmata Imbau Warga untuk Lengkapi Adminduk Sejak Lahir Hingga Meninggal

26 Oktober 2025 | 22:57 WIB
BERITA

Buru Pelaku Curanmor, Polsek Medan Timur Temukan 41 Sepeda Motor Tak Bertuan di Sebuah Rumah Di Medan Perjuangan

26 Oktober 2025 | 22:53 WIB
BERITA

Politisi PDI Perjuangan Robi Barus Nyatakan Perda Trantibum Sangat Berkaitan Dengan Perda Lainya

26 Oktober 2025 | 19:12 WIB
BERITA

HUT TNI ke 80 Tahun 2025, Kapolres Tanjungbalai Ikuti Prima Run 5K dan 10K

26 Oktober 2025 | 19:06 WIB
BERITA

Rommy Van Boy Ingatkan Kepling Penyaluran BLTS Kesra Tepat Sasaran Jangan Nepotisme

26 Oktober 2025 | 19:00 WIB
BERITA

Sosper No 4/ Tahun 2012, Agus Setiawan : Persoalan BPJS Kesehatan Telah Tuntas, Tidak Ada Alasan Rumah Sakit Kamar Penuh

26 Oktober 2025 | 18:58 WIB
KDRT

Personel Brimob Polda Sumut Respon Cepat Amankan Pelaku KDRT, Lukai Tangan Istri Dengan Keris

26 Oktober 2025 | 18:51 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Martoba Hadiri Fe Art Fast VI Fun Run Tahun 2025 di USI

26 Oktober 2025 | 18:47 WIB
BERITA

Polsek Siantar Marihat Gelar Minggu Kasih Curhat Kamtibmas di Gereja HKBP Jalan Cornel Simanjuntak

26 Oktober 2025 | 18:42 WIB
BERITA

Kombes Jean Calvijn Simanjuntak : Medan Jangan Dikuasai Ketakutan, Gunakan Senjata Sesuai SOP untuk Penegakan Hukum !

26 Oktober 2025 | 09:05 WIB
BERITA

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Gelar Patroli, Tindak Sembilan Sepedamotor Gunakan Knalpot Brong

26 Oktober 2025 | 08:56 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Gelar SALING di Pos Kamling Jalan Sabang Merauke

26 Oktober 2025 | 08:31 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita