JAKARTA
Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mendampingi dua dari 14 orang korban kejahatan serangan persetubuhan berulang diduga dilakukan pemilik SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) berinisial JE (49) bertemu Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Ibu I Gusti Ayu Bintang Darmawati, S.E, M.Si di Kantor Kementerian PPPA, Senin (21/06/21).
Pertemuan kedua korban Putri dan Bunga (bukan nama sebenarnya-red) dengan Menteri PPPA yang didampingi Nahar selaku Deputy Perlindungan Anak Kementerian PPPA bertujuan untuk menyampaikan gambaran dan kedudukan hukum masalah kejahatan seksual, eksplotasi ekonomi dan kekerasan fisik yang menimpa puluhan anak yang bersekolah di SMA SPI.
Kemudian meminta dukungan dan kehadiran pemerintah untuk melihat perkara sesungguhnya yang terjadi di SMA SPI, memberikan update terhadap perkembangan posisi hukum atas laporan korban terhadap proses penyelidikan yang tengah dilakukan Polda Jawa Timur.
Percapan layaknya anak dan ibu itu, kedua korban kekerasan seksual mengawalinya dengan memberikan cerita ” testimoni” kepada Menteri PPPA dilengkapi dengan kronologi dan tayangan data-data dalam bentuk dokumen Video.
Setelah mendengar dan menyaksikan tayangan testimoninya. Ibu Menteri meresponnya dengan terdiam dan sesekali menyeka air matanya dengan tisu yang tersedia.
Kedua korban juga menjelaskan duduk perkara sesungguhnya dan pengalaman pahit atas perlakuan terduga pelaku JE yang dilakukan sejak korban duduk kelas 1, 2 dan 3 SMA SPI. Atas pengaduan kejahatan dan kekerasan diduga dilakukan JE tidak berniat menutup sekolah tersebut melainkan menjadi kesempatan memperbaiki ke depan sesuai cita-cita, visi dan missi Sekolah SPI lebih baik lagi.
“Kejadian diduga dilakukan JE dan Pengelolah Sekolah SMA SPI kiranya tidak terulang lagi terhadap adik kelas kamin yang masih sekolah dan tinggal di SMA SPI,”kata kedua korban.
Pertemuan yang penuh akrab itu, diakhiri dengan peluk cium dan photo bersama ibu Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati, S.E, M.Si.
Editor : Freddy Siahaan