MEDAN
Kombes Pol Riko Sunarko dicopot dari jabatannya sebagai Kapolrestabes Medan, diduga menerima uang suap sebesar Rp 300 juta dari bandar narkoba.
Pencopotan itu disampaikan langsung Kapolda Sumatra Utara (Sumut), Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Jumat (21/1/2022) malam.
“Saya perlu sampaikan untuk pemeriksaan objektif, transparan dan independen di Polda Sumut, terhitung hari ini saya menarik Kapolrestabes Medan,”ujar Panca.
Kapolda Sumut itu menambahkan Kombes Aria Fahmi bakal menjadi Plh Kapolrestabes Medan. Aria Fahmi merupakan Irwasda Polda Sumut.
“Pelaksana tugas sehari hari, pimpinan sudah memberikan arahan agar ditunjuk Plh dan serhitung hari ini saya menunjuk Irwasda Polda Sumut Kombespol Aria Fahmi selaku Plh Polrestabes Medan,”tambahnya.
Panca menjelaskandalam kasus ini ada tiga perkara yang terus didalami Polda Sumut, antara lain penggelapan dana Rp 650 juta, narkotika dan uang suap sebesar Rp 300 juta. Dalam kasus ini ada lima personel Satres Narkoba Polrestabes Medan didakwa mencuri atau menggelapkan uang sebesar Rp 650 juta hasil penggeledahan dari rumah bandar narkoba Jusuf alias Jus.
Mereka adalah Marjuki Ritonga, Dudi Efni, Matredy Naibaho, Bripka Rikardo Siahaan, dan Toto Hartono. Uang mereka bagi-bagi berdasarkan kesepakatan. Rinciannya, Matredy Naibaho menerima Rp 200 juta, Rikardo Siahaan Rp 100 juta, Dudi Efni Rp 100 juta, Marjuki Ritonga Rp 100 juta, Toto Hartono sebesar Rp 95 juta, dipotong uang posko Rp 5 juta. Kepada AKP Paul Simamora, terdakwa Rikardo Siahaan mengaku mengambil Rp 50 juta sebagai uang rokok.
“Ketiga perkara ini berdasarkan kode etik profesi Polri sudah disidangkan,” tegas Panca.
Dikatakan Panca lagi bahwa mulanya terungkap ketika istri dari bandar narkoba, yakni Imayanti menjalani pemeriksaan di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Dia menyebut telah memberikan Rp300 juta agar perkara dihentikan.
Dalam sidang, terdakwa Bripka Rikardo Siahaan lalu menjelaskan bahwa uang telah dibagi-bagi ke pejabat di lingkungan Polrestabes Medan. “Saat ini Riko masih menjalani pemeriksaan yang dilakukan Divisi Propam Mabes Polri, dan Bidang Propam Polda Sumut terkait dugaan kasus suap dari Imayanti, istri dari bandar narkoba berinisial Jus,”Pungkas Kapolda Sumut Irjen Pol Panca.
Penulis : ROM
Editor : Freddy Siahaan