MEDAN II
Komisi 3 DPRD Medan rekomendasikan Coju Coffe yang terletak di Jln.Bunga Cempaka, Padang Bulan Selayang II, Medan Selayang dengan tetap memperhatikan etika ketika melaksanakan live musik dengan tidak mengangu warga sekitar.
Hal tersebut disampaikan, Ketua Komisi 3 Salomo TR Pardede saat mengelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait keluhan warga atas kebisingan Coju Coffe, Senin (24/11/2025) diruang Komisi 3 DPRD Medan.
Dimana, sebelumnya Richard Eddy Lingga salah seorang warga mengeluhkan akan kebisingan live musik yang digelar oleh Coju Coffe.
“Kami merasa keberatan atas live musik yang digelar oleh Coju Coffe.Benar-benar membuat kami sangat tergangu, dimana pihak pengusaha sudah berungkali kami sampaikan agar benar-benar memperhatikan lingkungan sekitarnya dan kegiatan live musik dapat diperhatikan suaranya.Dan ini sudah terjadi pada bulan Agustus 2025 hingga dilakukan mediasi oleh pihak Kecamatan dan lainya, tapi tetap terjadi kebisingan live musik hingga kami mengadu apa yang kami alami ke DPRD Medan,” katanya.
Turut hadir saat itu sejumlah OPD Pemko Medan dan perwakilan Kecamatan serta Lurah PB.Selayang II, Novia Zahra Sormin.
Menurut Lurah PB.Selayang II, Novia Zahra Sormin bahwa permasalahan tersebut telah dilakukan mediasi.
Menyingkapi akan seluruh persoalan yang dikeluhkan atas live musik Coju Coffe, pihak Komisi 3 DPRD Medan meminta agar pihak pengusaha mematuhi apa yang telah diputuskan.
“Apa yang menjadi keluhan ini, semuanya telah kita dengarkan secara bersama.Dan Coju Coffe, silahkan buat live musik tapi patuhi etika.Artinya volume suara diatur saja agar tidak mengangu warga,” ucap Salomo.
Sedangkan, Choky Simatupang dari Coju Coffe saat itu mengatakan akan mematuhi seluruh keputusan tersebut.
“Kita patuhi atas apa yang telah diputuskan oleh pihak Komisi 3 DPRD Kota Medan. Ya, kita akan tetap akan atur tingkat suara volume musik,” katanya.
Usai pertemuan, Richard Eddy Lingga mengatakan pihaknya akan tetap mematuhi seluruh keputusan yang diambil.
“Kita menerima apa yang telah diputuskan rekan-rekan Komisi 3 DPRD Kota Medan. Untuk live musiknya hanya pada hari Sabtu dan Minggu, tapi harus sesuai etika dengan memperhatikan tingkat suara dan tidak mengangu kami sebagai warga sekitar termasuk saya,” pungkasnya. (ROM)





