SIANTAR
Ketua Umum Komisi Nasional Perlindunan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjend)nya Dhanang Sasongko beberapa pengurus Komnas PA lainnya kunjungan sekaligus koordinasi ke Mako Polres Siantar, Senin (27/7/2020) sore sekira pukul 16.30 Wib.
Kedatangan Arist Merdeka dan rombongan disambut langsung Kapolres Siantar AKBP Budi Pardamean Saragih, SIK didampingi Kabag Ops Kompol Biston Situmorang,SH, Kasat Reskrim AKP Edi Sukamto, SH, MH dan Kasat Intelkam AKP D Sitepu. Setelah sekitar 15 menit berbincang diruangan Kapolres, Arist Merdeka Sirait keluar dan menggelar konfrensi pers kepada beberapa wartawan unit Polres Siantar dari berbagai media.
Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengatakan kunjungannya bersama Sekjend dan beberapa pengurus lainnya itu ke Mako Polres Siantar untuk akan memberikan penghargaan kepada Kapolres Siantar sebagai bentuk apresiasi atas komitmen tak ada toleransi dan kata damai terhadap kejahatan anak.
“Terimakasih kepada Bapak Kapolres Siantar, Kasat Reskrim dan Jajarannya yang getol dan kerja cepat melakukan follow up dari laporan laporan masyarakat menyangkut tentang kejahatan-kejahatan anak sebagai sebahagian dari penegakan hukum apalagi itu dikatakan Kapolres Siantar secara spontan,”ujar Arist.
Arist menambahkan gerak cepat itu membuktikan Kapolres Siantar secara pasti memberikan perhatian kepada anak anak sebagai pelaku, korban atau saksi dari kejahatan kejahatan anak. Komnas PA sebelumnya menyimpulkan bahwa suka atau tidak suka Kota Siantar sebagai Zona Merah Kejahatan Seksual apalagai baru satu bulan saja Kasatreskrim bertugas di Kota Siantar sudah melaporkan beberapa kejahatan seksual anak yang ditanganinya.
Zona merah itu setiap daerah yang kejahatan anak nya meningkat karena berkaitan dengan UU No.17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.
“Kalau pun masih ada peristiw peristiwa yang belum baik masih DPO itu bagian dari kerja, tentu saya paham betul proses penyelidikan itu tidak semua harus diumumkan kepada publik karena kalau semua di umumkan sudah kabur duluan pelaku nya,”tambahnya.
Untuk itu, Arist menghimbau kepada kalangan orangtua dimassa Covid 19 semakin anak semakin dekat ciptakan lah rumah yang bersahabat dan layak bagi anak anak dan mengubah paradigma pola pengasuhan yang otoriter menjadi dialogis dan persisipatif. Kemudian mendorong pemerintah daerah khususnya Walikota Siantar untuk membangun gerakan perlindungan anak berbasis kampung supaya masih masing kampung menjaga anak nya dikampung itu.
“Artinya saya mau menggunakan bahasa daerah “gerakan perlindungan anak, sisada anak sisada Boru. Kalau ada anak tetangga mengalami kekerasan dan tetangga lain peduli dengan itu. Oleh karena itu saya kira dengan kehadiran Kita pemerintah harus menyambut baik gerakan perlindungan anak berbasis masyarakat. Itu lah memutus mata rantai kekerasan terhadap anak,”kata Arist Merdeka Sirait mengakhiri.
Sementara itu Kapolres Siantar AKBP Budi Pardamean Saragih, SIK menyampaikan terimakasih kepada Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait dan jajaran yang sudah datang berkunjung ke Mako Polres Siantar untuk memberikan apresiasi.
“Kita tetap komit dalam permasalahan perlindungan anak dengan tidak ada toleransi dan mengupayakan secepat mungkin untuk tuntaskan terkait tentang laporan pengaduan yang dilakukan terhadap anak ataupun baik anak sebagai korban dan saksi,”ujar Kapolres.
Turut hadir mendampingi rombongan Ketua Umum Komnas PA, Ketua LPA Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Simalungun Mansyur Panggabean, Ketua DPD LPA Kota Siantar Nita Damanik.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan