Media Online Jurnal X
Rabu, 7 Januari 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA NASIONAL

Komnas PA Akan Berikan Penghargaan Kepada Kapolres Siantar dan Kasat Reskrim Komitmen Tak Ada Toleransi Kejahatan Anak

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
28 Juli 2020 | 12:20 WIB
in BERITA NASIONAL
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Ketua Umum Komisi Nasional Perlindunan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjend)nya Dhanang Sasongko beberapa pengurus Komnas PA lainnya kunjungan sekaligus koordinasi ke Mako Polres Siantar, Senin (27/7/2020) sore sekira pukul 16.30 Wib.

Kedatangan Arist Merdeka dan rombongan disambut langsung Kapolres Siantar AKBP Budi Pardamean Saragih, SIK didampingi Kabag Ops Kompol Biston Situmorang,SH, Kasat Reskrim AKP Edi Sukamto, SH, MH dan Kasat Intelkam AKP D Sitepu. Setelah sekitar 15 menit berbincang diruangan Kapolres, Arist Merdeka Sirait keluar dan menggelar konfrensi pers kepada beberapa wartawan unit Polres Siantar dari berbagai media.

Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengatakan kunjungannya bersama Sekjend dan beberapa pengurus lainnya itu ke Mako Polres Siantar untuk akan memberikan penghargaan kepada Kapolres Siantar sebagai bentuk apresiasi atas komitmen tak ada toleransi dan kata damai terhadap kejahatan anak.

“Terimakasih kepada Bapak Kapolres Siantar, Kasat Reskrim dan Jajarannya yang getol dan kerja cepat melakukan follow up dari laporan laporan masyarakat menyangkut tentang kejahatan-kejahatan anak sebagai sebahagian dari penegakan hukum apalagi itu dikatakan Kapolres Siantar secara spontan,”ujar Arist.

Arist menambahkan gerak cepat itu membuktikan Kapolres Siantar secara pasti memberikan perhatian kepada anak anak sebagai pelaku, korban atau saksi dari kejahatan kejahatan anak. Komnas PA sebelumnya menyimpulkan bahwa suka atau tidak suka Kota Siantar sebagai Zona Merah Kejahatan Seksual apalagai baru satu bulan saja Kasatreskrim bertugas di Kota Siantar sudah melaporkan beberapa kejahatan seksual anak yang ditanganinya.

Zona merah itu setiap daerah yang kejahatan anak nya meningkat karena berkaitan dengan UU No.17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.

“Kalau pun masih ada peristiw peristiwa yang belum baik masih DPO itu bagian dari kerja, tentu saya paham betul proses penyelidikan itu tidak semua harus diumumkan kepada publik karena kalau semua di umumkan sudah kabur duluan pelaku nya,”tambahnya.

Untuk itu, Arist menghimbau kepada kalangan orangtua dimassa Covid 19 semakin anak semakin dekat ciptakan lah rumah yang bersahabat dan layak bagi anak anak dan mengubah paradigma pola pengasuhan yang otoriter menjadi dialogis dan persisipatif. Kemudian mendorong pemerintah daerah khususnya Walikota Siantar untuk membangun gerakan perlindungan anak berbasis kampung supaya masih masing kampung menjaga anak nya dikampung itu.

“Artinya saya mau menggunakan bahasa daerah “gerakan perlindungan anak, sisada anak sisada Boru. Kalau ada anak tetangga mengalami kekerasan dan tetangga lain peduli dengan itu. Oleh karena itu saya kira dengan kehadiran Kita pemerintah harus menyambut baik gerakan perlindungan anak berbasis masyarakat. Itu lah memutus mata rantai kekerasan terhadap anak,”kata Arist Merdeka Sirait mengakhiri.

Sementara itu Kapolres Siantar AKBP Budi Pardamean Saragih, SIK menyampaikan terimakasih kepada Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait dan jajaran yang sudah datang berkunjung ke Mako Polres Siantar untuk memberikan apresiasi.

“Kita tetap komit dalam permasalahan perlindungan anak dengan tidak ada toleransi dan mengupayakan secepat mungkin untuk tuntaskan terkait tentang laporan pengaduan yang dilakukan terhadap anak ataupun baik anak sebagai korban dan saksi,”ujar Kapolres.

Turut hadir mendampingi rombongan Ketua Umum Komnas PA, Ketua LPA Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Simalungun Mansyur Panggabean, Ketua DPD LPA Kota Siantar Nita Damanik.

Penulis/Editor : Freddy Siahaan

Share20Tweet13SendShare

Berita Terkait

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
BERITA

Kapolri Nyatakan Tidak Memberikan Izin Pesta Kembang Api Menyambut Tahun Baru 2026

31 Desember 2025 | 01:39 WIB

JAKARTA II Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Mabes Polri tidak memberikan izin pesta kembang api untuk merayakan Tahun Baru...

Read more
Brigjen Pol Sonny Irawan Wakapolda Sumut. (Foto Ist)
BERITA

Kapolri Lakukan Rotasi, Brigjen Pol Sonny Irawan Jabat Wakapolda Sumut

20 Desember 2025 | 18:45 WIB

JAKARTA II Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kembali merotasi jabatan fungsional di tubuh Polri. Berdasarkan surat mutasi jabatan tersebut...

Read more
Aplikasi Pengaduan Reserse. (Foto Ist)
BERITA

Polri Luncurkan Aplikasi Pengaduan Reserse, Wakapolri : Masyarakat Akan Cepat Terlayani

12 Desember 2025 | 23:11 WIB

JAKARTA II Masyarakat kini memiliki akses yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi untuk menyampaikan laporan kepada kepolisian. Dimana, Wakil Kepala...

Read more
Kadis Kominfo Kota Pematangsiantar Johanes Sihombing SSTP MSi membuka Diskusi Penyusunan Draf Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Layanan Terpadu Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 di Ruang Rapat Dinas Kominfo
BERITA

Kadis Kominfo Pematangsiantar Buka Diskusi Penyusunan Draff Peraturan Walikota Tentang Layanan Panggilan Darurat 112 

12 Desember 2025 | 20:46 WIB

PEMATANGSIANTAR II Dalam upaya mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat untuk keadaan gawat darurat (emergency), diperlukan penanganan secara terpadu dan terintegrasi pada...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Bocah 7 Tahun Tewas Tertimbun, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Akan Periksa Pemilik Tanah Urugan di Jalan Tambun Timur

7 Januari 2026 | 00:32 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Sidak Puskesmas Teluk Nibung, Pastikan Pelayanan Kesehatan Harus Berjalan Optimal

7 Januari 2026 | 00:28 WIB
BERITA

Wakil Walikota Tanjungbalai Tinjau Lima Dapur SPPG Siap Beroperasi

7 Januari 2026 | 00:25 WIB
BERITA

Lansia 67 Tahun Meninggal Terbakar Dirumahnya, Baru Ulang Tahun dan Besok Rencana Acara Perjamuan Kudus

6 Januari 2026 | 23:27 WIB
Kabupaten Simalungun

Baru Keluar Penjara, Pian Diduga Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Bosar Maligas

6 Januari 2026 | 22:45 WIB
BERITA

Macan Asia Indonesia Medan Dukung Langkah Tegas Kapolrestabes Ubah Jermal 15 Jadi Kampung Harapan

6 Januari 2026 | 16:07 WIB
BERITA

Ny Liswati Wesly Silalahi Serahkan Hadiah Lomba PKK Tingkat Kota Pematangsiantar

6 Januari 2026 | 16:02 WIB
BERITA

Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Serahkan Bantuan ke Warga Terdampak Banjir Sibolga melalui Zoom Meeting

6 Januari 2026 | 15:44 WIB
BERITA

Sejumlah Ruas Jalan Ditutup Dishub, Paul Mei Anton Simanjuntak : Apa Kajian, Masyarakat Sudah Banyak Mengeluh

6 Januari 2026 | 15:34 WIB
BERITA

Pastikan Warga Tertib Lalu Lintas, Kapolrestabes Medan Pimpin Gatur Lalin Pagi di Jalan Gatot Subroto

6 Januari 2026 | 15:28 WIB
BERITA

Dukung Ketapang, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Sambangi Lahan Warga Binaan

6 Januari 2026 | 14:19 WIB
BERITA

Rommy Van Boy Minta Dinas Perkimcikataru Medan Realisasikan Pemasangan Pipa Air Bersih di Sari Rejo

6 Januari 2026 | 12:59 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita