Media Online Jurnal X
Sabtu, 25 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA NASIONAL

Komnas PA Akan Berikan Penghargaan Kepada Kapolres Siantar dan Kasat Reskrim Komitmen Tak Ada Toleransi Kejahatan Anak

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
28 Juli 2020 | 12:20 WIB
in BERITA NASIONAL
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Ketua Umum Komisi Nasional Perlindunan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjend)nya Dhanang Sasongko beberapa pengurus Komnas PA lainnya kunjungan sekaligus koordinasi ke Mako Polres Siantar, Senin (27/7/2020) sore sekira pukul 16.30 Wib.

Kedatangan Arist Merdeka dan rombongan disambut langsung Kapolres Siantar AKBP Budi Pardamean Saragih, SIK didampingi Kabag Ops Kompol Biston Situmorang,SH, Kasat Reskrim AKP Edi Sukamto, SH, MH dan Kasat Intelkam AKP D Sitepu. Setelah sekitar 15 menit berbincang diruangan Kapolres, Arist Merdeka Sirait keluar dan menggelar konfrensi pers kepada beberapa wartawan unit Polres Siantar dari berbagai media.

Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengatakan kunjungannya bersama Sekjend dan beberapa pengurus lainnya itu ke Mako Polres Siantar untuk akan memberikan penghargaan kepada Kapolres Siantar sebagai bentuk apresiasi atas komitmen tak ada toleransi dan kata damai terhadap kejahatan anak.

“Terimakasih kepada Bapak Kapolres Siantar, Kasat Reskrim dan Jajarannya yang getol dan kerja cepat melakukan follow up dari laporan laporan masyarakat menyangkut tentang kejahatan-kejahatan anak sebagai sebahagian dari penegakan hukum apalagi itu dikatakan Kapolres Siantar secara spontan,”ujar Arist.

Arist menambahkan gerak cepat itu membuktikan Kapolres Siantar secara pasti memberikan perhatian kepada anak anak sebagai pelaku, korban atau saksi dari kejahatan kejahatan anak. Komnas PA sebelumnya menyimpulkan bahwa suka atau tidak suka Kota Siantar sebagai Zona Merah Kejahatan Seksual apalagai baru satu bulan saja Kasatreskrim bertugas di Kota Siantar sudah melaporkan beberapa kejahatan seksual anak yang ditanganinya.

Zona merah itu setiap daerah yang kejahatan anak nya meningkat karena berkaitan dengan UU No.17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.

“Kalau pun masih ada peristiw peristiwa yang belum baik masih DPO itu bagian dari kerja, tentu saya paham betul proses penyelidikan itu tidak semua harus diumumkan kepada publik karena kalau semua di umumkan sudah kabur duluan pelaku nya,”tambahnya.

Untuk itu, Arist menghimbau kepada kalangan orangtua dimassa Covid 19 semakin anak semakin dekat ciptakan lah rumah yang bersahabat dan layak bagi anak anak dan mengubah paradigma pola pengasuhan yang otoriter menjadi dialogis dan persisipatif. Kemudian mendorong pemerintah daerah khususnya Walikota Siantar untuk membangun gerakan perlindungan anak berbasis kampung supaya masih masing kampung menjaga anak nya dikampung itu.

“Artinya saya mau menggunakan bahasa daerah “gerakan perlindungan anak, sisada anak sisada Boru. Kalau ada anak tetangga mengalami kekerasan dan tetangga lain peduli dengan itu. Oleh karena itu saya kira dengan kehadiran Kita pemerintah harus menyambut baik gerakan perlindungan anak berbasis masyarakat. Itu lah memutus mata rantai kekerasan terhadap anak,”kata Arist Merdeka Sirait mengakhiri.

Sementara itu Kapolres Siantar AKBP Budi Pardamean Saragih, SIK menyampaikan terimakasih kepada Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait dan jajaran yang sudah datang berkunjung ke Mako Polres Siantar untuk memberikan apresiasi.

“Kita tetap komit dalam permasalahan perlindungan anak dengan tidak ada toleransi dan mengupayakan secepat mungkin untuk tuntaskan terkait tentang laporan pengaduan yang dilakukan terhadap anak ataupun baik anak sebagai korban dan saksi,”ujar Kapolres.

Turut hadir mendampingi rombongan Ketua Umum Komnas PA, Ketua LPA Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Simalungun Mansyur Panggabean, Ketua DPD LPA Kota Siantar Nita Damanik.

Penulis/Editor : Freddy Siahaan

Share20Tweet13SendShare

Berita Terkait

Presiden RI Prabowo Subianto hari ini, Jumat (17/10/2025) genap berusia ke -74 tahun. (Foto Ist)
BERITA

Prabowo Subianto Ulang Tahun ke 74, Ucapan dan Doa Mengalir dari Masyarakat Indonesia Hingga Tokoh Politik Gerindra

17 Oktober 2025 | 12:30 WIB

JAKARTA II Presiden Republik Indonesia ( RI), Prabowo Subianto tepat hari ini, Jumat (17/10/2025) berulang tahun genap berusia 74 tahun....

Read more
Topan Obaja Ginting
BERITA

Kasus Korupsi Jalan Libatkan Topan Ginting, KPK Lakukan Pendalaman 23 Saksi Diperiksa

8 Oktober 2025 | 22:33 WIB

JAKARTA II Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) tengah mengusut kasus korupsi proyek jalan di wilayah Sumatera Utara (Sumut). Untuk...

Read more
Densus 88 Antiteror Polri. (Foto Ist)
BERITA

Densus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumbar dan Tanjung Balai Sumut

7 Oktober 2025 | 15:37 WIB

JAKARTA II Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti teror Polri menangkap 4 orang yang masuk dalam jaringan pendukung ISIS di Sumatera...

Read more
Rektor USU Muryanto Amin
BERITA

Dua Kali Mangkir KPK Akan Jemput Paksa Rektor USU Muryanto Amin

3 Oktober 2025 | 08:11 WIB

JAKARTA II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan segan melakukan upaya jemput paksa terhadap Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Muryanto Amin,...

Read more

Berita Terbaru

LAKA LANTAS

Tabrak Penarik Betor di Jalan Jamin Ginting, Polisi Tetapkan DJ Parlin Sembiring Pengemudi Fortuner  Sebagai Tersangka

25 Oktober 2025 | 01:07 WIB
Karo

Ladang Ganja Tak Bertuan Ditemukan di Hutan Sibuatan Karo Oleh Personil Kodim 0205/TK

25 Oktober 2025 | 01:02 WIB
BERITA

Satpolairud Polres Tanjungbalai Bersama DPC HNSI dan Wak Yung Deklarasi Tolak PMI Non Prosedural

24 Oktober 2025 | 22:05 WIB
BERITA

Peduli Masyarakat Nelayan, Sat Polair Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki

24 Oktober 2025 | 21:53 WIB
BERITA

Tim Jibom Unit Komposit Den Gegana Pematangsiantar Musnahkan Granat di Padangsidempuan

24 Oktober 2025 | 21:34 WIB
BERITA

Dukung swasembada Pangan, Polsek Siantar Marihat Bersama Warga Panen Jagung

24 Oktober 2025 | 20:49 WIB
BERITA

Polseķ Sianțar Martoba Respon Cepat Cek Dugaan Perbuatan Tidak Menyenangkan

24 Oktober 2025 | 20:46 WIB
BERITA

Wali Murid Protes Pengutipan Dana Komite di MAN Kota Pematangsiantar

24 Oktober 2025 | 19:55 WIB
BERITA

Berkantor di Polsek Tembung, Kapolrestabes Medan Ingatkan Personel Tidak Apatis Penanganan Kasus Kejahatan Jalanan

24 Oktober 2025 | 16:12 WIB
BERITA

Wakapolres Pematangsiantar Hadiri Pembukaan Jambore Kwartir Pramuka Tahun 2025

24 Oktober 2025 | 15:26 WIB
BERITA

Wesly Hadiri Pembukaan IES 2025 – Forum & Expo di Islamic Center di Kota Mataram

24 Oktober 2025 | 15:12 WIB
LAKA LANTAS

Wanita Paruh Baya Asal Medan Tewas Korban Tabrak Lari di Pematangsiantar

24 Oktober 2025 | 13:44 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita