advertising
Media Online Jurnal X
  • News
  • Peristiwa
    • Cabul
    • Cubun
    • CURANMOR
    • DEMO
    • Demontrasi
    • Gantung Diri
    • Hanyut
    • Jambret
    • Kdrt
    • Kebakaran
    • Maling
    • Laka
    • Pemerasan
    • Modus
    • Penganiayaan
    • Narkoba
    • Penggelapan
    • Penipuan
    • Perampokan
    • Prostitusi
    • Razia
    • Tikoti
  • Nasional
  • Regional
    • SIANTAR
    • Simalungun
    • ASAHAN
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • Olahraga
No Result
View All Result
Senin, 27 Maret 2023
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • ASAHAN
  • BATUBARA
  • BINJAI
  • DAIRI
  • DELI SERDANG
  • HUMBAHAS
  • JAKARTA
  • KARO
  • MADINA
  • RIAU
  • TAPUT
  • TOBA
  • Berita Terkini
  • Berita Nasional
  • Berita Terpopuler
Home Cabul

Komnas PA Apresiasi Kinerja Polres Tobasa Cepat Respon Tangani Kejahatan Seksual Anak Dilakukan Oknum Calon Kepdes

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
23/11/2019
in Cabul, News
A A
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait saat di Polres Tobasa

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait saat di Polres Tobasa

21
SHARES
56
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke TelegramBagikan ke Email

BALIGE

Cepat tanggap dan respon cepat menangani laporan pengaduan kejahatan seksual yang dilakukan calon Kepala Desa (Kepdes) berinisial TP, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mengapresiasi kinerja Polres Toba Samosir (Tobasa).

“Sudah selayaknya lah Polres Tobasa mendapatkan penghargaan dan apresiasi atas kinerjanya dalam memberikan respon cepat dalam penanganan kasus anak khususnya kekerasan atau kejahatan seksual terhadap anak,”hal ini diucapkan Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait dalam siaran pers nya hari Jumat (22/11/2019) malam melalui pesan Whatsapp (WA).

Arist menjelaskan kasus kejahatan seksual tak henti-hentinya terjadi di Kabupaten Tobasa, Kali ini dialami korban berinisial NY (14) warga Laguboti, Kabupaten Tobasa, Sumatera Utara (Sumut). Korban NY merupakan remaja putus sekolah yang ditinggal ibunya bekerja ke luar negeri sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW).

Hasil informasi dihimpun Tim Investigasi dan Advokasi Cepat Komnas PA wilayah kerja Balige, korban dilecehkan secara seksual berulang yang diduga dilakukan oknum Calon Kepdes berinisial TP (53) di desanya.

Aksi bejadnya it itu dilakukan terduga pelaku TP  dengan serangkaian bujuk rayu, tipu muslihat, janji-janji, intimidasi serta pemaksaan dengan ancaman kekerasan untuk melakukan persetubuan dengan cara sadar dan berulang kali sebanyak 12 kali.

Menurut pengakuan korban, aksi bejad pelaku dilakukan dirumah korban saat kedua orangtua korban bekerja dan tidak berada di rumah. Setiap kali usai melampiaskan nafsu bejatnya itu, pelaku selalu memberikan uang kepada korban dan adik korban sebesar Rp2.000 dengan juga mengancam untuk tidak memberitahukan kepada siapapun termasuk kepada orangtuanya.

Disamping itu, setiap pelaku hendak melampiaskan nafsu bejadnya itu, korban selalu dipaksa dan dijanjikan dibebaskan untuk tidak membayar ongkos (sewa) rumah karena orangtua korban  menyewa rumah pelaku.

“Tulang itu bilang gini, kalau aku mau bermain cinta dengan Tulang itu, kami tidak perlu lagi bayar sewa rumah. Itulah kata Tulang itu,”ucap korban NY sambil mengusap air matanya. Janji-janji dan bujuk rayu itu dibenarkan T (12) adik korban. “Ia, Tulang itu ngomong gitu”, jelas T dirumahnya.

Tidak tahan atas perlakuan TP, korban dan adik nya memberitahukan peristiwa itu kepada kedua orangtuanya. Sontak mendengar peristiwa yang memalukan itu membuat S (32) ibu korban melaporkan peristiwa peristiwa itu ike Polres Tobasa.

Bersesuaian dengan ketentuan Pasal 82 ayat (1), ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) UU RI Nomor : 17 Tahun 2016 tentang Penerapan PERPU Nomor : 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor : 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto UU RI Nomor : 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor : 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak dan pasal 292 KUH Pidana bahwa perbuatan TP telah memenuhi unsur pidana.

“Polres Tobasa tidak perlu ragu untuk menangkap dan menahan dan menjerat pelaku dengan ancaman pidana pokoknya minimal 10 tahun dan maksimal 20 tahun penjara bahkan seumur hidup serta dimungkinkan juga dikenakan hukuman tambahan berupa kebiri atau “kastrasi” lewat suntik kimia yang akan dilakukan setelah menjalani pidana pokoknya,”jelas Arist Merdeka yang turun langsung menemui korban dan keluarga korban di Porsea hari kamis (22/11/2019).

Ditambahkan Arist, demi keadilan dan kepastian hukum Tim Investigasi dan Advokasi Cepat KOMNAS Perlindungan akan mengawal proses penehakan hukumnya dan akan terus berkoordinasi dengan Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Tobasa dan aparatur penegak hukum lainnya seperti Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari dan Ketua Pengadilan Negri (PN) di Balige.

Atas peristiwa kejahatan seksual yang terus menerus dan tak hentinya terjadi di “Bonapasogit” Kabupaten Tobasa sudah saatnyalah semua pihak dan unsur di Tobasa, tokoh agama dan adat, gereja, alim ulama tokoh pemuda, organisasi sosial kemasyarakatan, media serta anggota Dewan dan pemerintah untuk tidak saling menunggu dan menyalahkan.

Tetapi hendaknya lah saling bahu membahu untuk memutus mata rantai kekeradan terhadap anak. Karena fakta dan data menunjukkan kejahatan seksual terus saja meningkat sehingga TOBASA sudah berada pada situasi dan tingkatan Darurat Kekerasan Seksual Terhadap anak. Situasi ini telah terbukti bahwa hampir 52% kasus anak yang dilaporkan ke Polres Tobasa didominasi kasus pencabulan dan atau kekeradan seksual terhadap anak.

“Beruntunglah Polres Tobasa selalu cepat dan tanggap setiapkali ada laporan atas peristiwa kejahatan terhadap anak di wilayah hukum Tobasa,”tambahya.

Jika kita diam atas kejahatan kemanusiaan disekitar kita, padahal anak membutuhkan pertolongan dan kehadiran kita, maka sama artinya kita ikut serta membiarkan terjadinya kejahatan terhadap anak. Jika kita biarkan situasi ini, sama artinya kita melukai hati anak dan membiarkan kehidupan anak terancam punah (lost generation).

“Saya tidak bisa membayangkan jika ini terjadi di Bonapasogit sementara TOBASA adalah wilayah religius serta menjungjung tinggi nilai-nilai, adat “dalihan natolu”, beradab, beradat dan bermartabat. “Jangan sampai “Iblis menang saat orang baik berdiam diri” (Evil Wins When Good People do nothing),” kata Arist Merdeka Sirait mengakhiri.

Penulis/Editor : Freddy Siahaan

Share8SendShareSend

Berita Terkait

PP-IPK.Foto Ilustrasi

Ciptakan Situasi Kondusif Di Belawan, PP Dan IPK Buat MoU Dihadapan Kapolres

Maret 27, 2023

MEDAN Dalam rangka menciptakan situasi kondusif selama bulan suci Ramadhan, ormas Pemuda Pancasila ( PP) dan IPK ( Ikatan Pemuda...

Kapolres Tanjung Balai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK, MM

Kapolres Tanjung Balai Tegaskan Pelaku Premanisme dan Genk Motor Tidak Diberikan SKCK Persyaratan Melamar Kerja

Maret 27, 2023

TANJUNG BALAI Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang menjadi syarat adminitrasi kelengkapan berkas dalam melamar suatu pekerjaan yang dikeluarkan oleh...

Kapolres Siantar AKBP Fernando SH, SIK bersama Ketua Bhayangkari Cabang Polres Siantar Ny. Mourine Fernando melaksanakan kegiatan pembagian bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat pemulung di Tanjung Pinggir

Kapolres Siantar Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Berikan Bansos Kepada Masyarakat Pemulung Tanjung Pinggir

Maret 27, 2023

SIANTAR Kapolres Siantar AKBP Fernando SH, SIK bersama Ketua Bhayangkari Cabang Polres Siantar Ny. Mourine Fernando melaksanakan kegiatan pembagian bantuan...

Ketua Institute Law And Justice (ILAJ) Fawer Sihite

Ketua DPRD Siantar Tidak Berani Debat, ILAJ Minta MA dan Mendagri Tolak Hasil Pansus Angket

Maret 27, 2023

SIANTAR Ketua Institute Law And Justice (ILAJ) Fawer Sihite beberapa hari lalu menantang Ketua DPRD Kota Siantarr untuk debat terbuka...

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H, S.I.K, M.H berikan Arahan Perintah Pimpinan (APP) kepada 20 Bintara Remaja (Baja)

Kapolres Minta Baja Polda Sumut Penempatan Polres Simalungun Jangan Kecewakan Masyarakat

Maret 27, 2023

SIMALUNGUN Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H, S.I.K, M.H berikan Arahan Perintah Pimpinan (APP) kepada 20 Bintara Remaja (Baja)...

Tim Polda Sumut mengecek tempat kejadian perkara (TKP) yang menjadi lokasi meninggalnya Bripka Arfan Saragih di Desa Simullop, Kelurahan Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupatem Samosir. (Foto Ist)

Dalami Kematian Bripka Arfan Saragih, Polda Sumut Cek Kembali TKP

Maret 27, 2023

SAMOSIR Pasca dibentuknya Tim, Polda Sumatera Utara bergerak cek kembali mengecek tempat kejadian perkara (TKP) yang menjadi lokasi meninggalnya Bripka...

Discussion about this post

Populer Hari Ini

News

Kapolres Siantar Pimpin Upacara Sertijab Wakapolres Dan Dua Kapolsek

Maret 24, 2023
News

Kapolres Simalungun Pimpin Upacara Sertijab Kapolsek Perdagangan Dan Dolok Silau

Maret 25, 2023
News

Kapolres Siantar Terima Kunjungan Tim Itwasda Polda Sumut Dalam Rangka Pelaksanaan Audit Kinerja Tahap I TA 2023

Maret 25, 2023

Berita JurnalX Terkini

PP-IPK.Foto Ilustrasi

Ciptakan Situasi Kondusif Di Belawan, PP Dan IPK Buat MoU Dihadapan Kapolres

Maret 27, 2023
Kapolres Tanjung Balai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK, MM

Kapolres Tanjung Balai Tegaskan Pelaku Premanisme dan Genk Motor Tidak Diberikan SKCK Persyaratan Melamar Kerja

Maret 27, 2023
Pelaku AJS diapit Polisi Polsek Teluk Nibung

Polsek Teluk Nibung Tangkap Seorang Nelayan Diduga Lakukan Penipuan

Maret 27, 2023
Kapolres Siantar AKBP Fernando SH, SIK bersama Ketua Bhayangkari Cabang Polres Siantar Ny. Mourine Fernando melaksanakan kegiatan pembagian bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat pemulung di Tanjung Pinggir

Kapolres Siantar Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Berikan Bansos Kepada Masyarakat Pemulung Tanjung Pinggir

Maret 27, 2023

Berita Lainnya

Ketua Institute Law And Justice (ILAJ) Fawer Sihite

Ketua DPRD Siantar Tidak Berani Debat, ILAJ Minta MA dan Mendagri Tolak Hasil Pansus Angket

Maret 27, 2023
Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H, S.I.K, M.H berikan Arahan Perintah Pimpinan (APP) kepada 20 Bintara Remaja (Baja)

Kapolres Minta Baja Polda Sumut Penempatan Polres Simalungun Jangan Kecewakan Masyarakat

Maret 27, 2023
Pelaku MR dan barang bukti sudah diamankan

Sat Resnarkoba Polres Siantar Ringkus Pemuda Gang Cumi Cumi Bawa Ganja 11,47 Gram di Jalan Volly 

Maret 27, 2023
Tim Polda Sumut mengecek tempat kejadian perkara (TKP) yang menjadi lokasi meninggalnya Bripka Arfan Saragih di Desa Simullop, Kelurahan Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupatem Samosir. (Foto Ist)

Dalami Kematian Bripka Arfan Saragih, Polda Sumut Cek Kembali TKP

Maret 27, 2023

Baca Juga

Kader Partai Nasdem Medan, Lailatul Badri bersama dengan Anwar Bakti Institute membuka " Dapur Umum " pada bulan suci Ramadhan 1444 H di Jalan Bambu, Medan. (Foto Ist)

Selama Ramadhan, Lailatul Badri Dan Anwar Bakti Institute Buka Dapur Umum Hidangan Puasa Gratis

Maret 27, 2023
Ruslan alias Lan warga Jalan Veteran Pasar VIII Gang Sawit Desa Manunggal Kecamatan Medan Helvetia yang berbelanja memakai uang palsu. (Foto Ist)

Beli Cabai Pakai Upal Di Pasar Sore Medan Labuhan, Pria Ini Nyaris Diamuk Massa

Maret 26, 2023
Sat Lantas Polres Tanjung Balai Berikan Takjil Kepada Pengendara Yang Melintas di Bundaran PLN 

Sat Lantas Polres Tanjung Balai Berikan Takjil Kepada Pengendara Yang Melintas di Bundaran PLN 

Maret 26, 2023
Wali Kota Siantar dr Susanti Dewayani SpA saat menghadiri acara pembagian bingkisan makanan sehat berupa susu, vitamin, dan biskuit serta Konseling Kesehatan dalam upaya penanganan Stunting, di Kelurahan Setia Negara

dr Susanti Ajak Semua Pihak Tuntaskan Stunting di Kota Siantar

Maret 26, 2023

Populer Sepekan

Kapolres Siantar AKBP Fernando SH, S.I.K pimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) Wakapolres dan dua Kapolsek
News

Kapolres Siantar Pimpin Upacara Sertijab Wakapolres Dan Dua Kapolsek

Maret 24, 2023
Kapolres Siantar AKBP Fernando SH, SIK menerima kunjungan Tim Audit dari Itwasda Polda Sumut

Kapolres Siantar Terima Kunjungan Tim Itwasda Polda Sumut Dalam Rangka Pelaksanaan Audit Kinerja Tahap I TA 2023

Maret 25, 2023

Hotman Paris Hutapea -Bripka Arfan Saragih. (Foto Ist)

Respon Kasus Kematian Bripka Arfan Saragih, Hotman Paris : Kasus Ini Aneh Bin Ajaib Jadi Mabes Polri Harus Menariknya Agar Objektif

Maret 25, 2023

Alm Bripka Arfan Saragih. (Foto Ist)

Kasus Kematian Bripka Arfan Saragih Dinilai Janggal, Polda Sumut Tarik Kasus Dari Polres Samosir

Maret 25, 2023

Pelaku pencurian Putra Sangkot dan barang bukti diapit Kanit Jahtanras IPDA Lizar Hamdani SH bersama Tim Opsnal

Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Siantar Ringkus Putra Sangkot Diduga Pelaku Pencurian

Maret 22, 2023

Media Online Jurnal X

© 2016-2023 Jurnal X



wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

Follow Us

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
    • Cabul
    • Cubun
    • CURANMOR
    • DEMO
    • Demontrasi
    • Gantung Diri
    • Hanyut
    • Jambret
    • Kdrt
    • Kebakaran
    • Maling
    • Laka
    • Pemerasan
    • Modus
    • Penganiayaan
    • Narkoba
    • Penggelapan
    • Penipuan
    • Perampokan
    • Prostitusi
    • Razia
    • Tikoti
  • Nasional
  • Regional
    • SIANTAR
    • Simalungun
    • ASAHAN
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • Olahraga

© 2016-2023 Jurnal X



wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID