Media Online Jurnal X
Sabtu, 25 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA KRIMINALITAS
Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait dan Pelaku PMR

Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait dan Pelaku PMR

Komnas PA Apresiasi Kinerja Sat Reskrim Polres Samosir Cepat Tangkap Pelaku Cabul ABK 13 Tahun

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
15 Mei 2021 | 22:28 WIB
in BERITA KRIMINALITAS, Jakarta
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

JAKARTA

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas) PA memberikan apresiasi kinerja Polres Samosir khususnya Sat Reskrim meringkus PMR (37) Pelaku percabulan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) berumur 13 tahun sebut saja bernama Mawar di Simanindo Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

“Komnas PA Apresiasi kinerja Sat Reskrim Polres Samosir yang kerja cepat mengungkap kasus ini,”ujar Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait dalam siaran pers nya di kantornya di Jakarta, Sabtu (15/5/2021).

Arist mengatakan perbuatan Pelaku PMR warga Desa Marlumba, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir itu merupakan tindakan tidak terpuji dan menjijikkan karena korban masih ada hubungan keluarga dan semarga dengan Pelaku PMR itu yang sama sekali tidak bisa diterima oleh akal sehat manusia.

“Perbuatan Pelaku PMR itu juga telah melecehkan dan mencabik-cabik martabat dan rasa kemanusian kita, seharusnya korban dijaga dan dilindungi pelaku. Bukan justru dirusak masa depannya,”tambahnya.

Atas peristiwa yang menjijikkan ini, Arist menambahkan sudah sepantasnyalah perbuatan pelaku PMR ditempatkan sebagai perbuatan kriminal luar biasa (extraordinary crime) sehingga pelaku PMR dapat diancam pidana luar biasa dengan ancaman minimal 10 tahun penjara dan maksimal 20 tahun serta dapat pula diancam seumur hidup sesuai dengan Ketentuan UU RI No 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu No 01 tahun 2016 tentang Perubahan kedua dari UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Untuk itu Arist mendesak Bupati Kabupaten Samosir untuk hadir memberikan atensi dan perlindungan khusus terhadap korban. Apalagi kasus kejahatan seksual terhadap anak di Kabupaten Samosir terus meningkat dan korban ABK juga terulang.

Meningkatnya kasus kejahatan seksual Terhadap Anak di Samosir, dan demi kepentingan terbaik dan masa depan Pulau Samosir, sudah selayaknyalah Bupati Samosir mencanangkan Gerakan Perlindungan Anak berbasis Keluarga, Desa dan Kampung dengan dilibatkan untuk menjadi “Pelapor dan Pelopor” Perlindungan anak diintegrasikan dengan program pemberdayaan desa.

“Jangan biarkan korban menderita, tolong Bapak Bupati,”pinta Ketua Umum Komnas PA.

Lebih lanjut Arist menegaskan Komnas PA sebagai institusi independen di bidang Perlindungan Anak yang diberi tugas dan fungsi untuk memberikan pembelaan dan perlindungan anak di Indonesia akan memberikan pendampingan psikologis terhadap korban. “Komnas PA akan mengirimkan Tim Litigasi dan Rehabilitasi Sosial Anak ke Kabupaten Samosir untuk berkoordinasi dengan Dinas PPPA Samosir,”kata Arist Merdeka Sirait mengakhiri.

Penulis/Editor : Freddy Siahaan

Share19Tweet12SendShare

Berita Terkait

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar jaringan narkoba lintas provinsi Jakarta-Medan. (Foto Ist)
Medan

Polres Metro Jakarta Barat Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Jakarta – Medan, Satu Orang Ditangkap

25 Oktober 2025 | 16:16 WIB

JAKARTA II Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar jaringan narkoba lintas provinsi Jakarta-Medan. Salah satu pelaku berikut barang...

Read more
Personil TNI Kodim 0205/TK menemukan ladang ganja seluas 20x20 meter di kawasan hutan Sibuatan, Desa Pancur Batu, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo. (Foto Ist)
Karo

Ladang Ganja Tak Bertuan Ditemukan di Hutan Sibuatan Karo Oleh Personil Kodim 0205/TK

25 Oktober 2025 | 01:02 WIB

KARO II Personil TNI Kodim 0205/TK menemukan ladang ganja seluas 20x20 meter di kawasan hutan Sibuatan, Desa Pancur Batu, Kecamatan...

Read more
Medan

Driver Ojol di Medan Diminta Antar Paket Nasi Ternyata Isinya Ektasi

24 Oktober 2025 | 11:46 WIB

  MEDAN II Seorang driver ojek online ( ojol) berinisial DMS nyaris menjadi korban pengedar narkoba. Pasalnya, korban disuruh mengantar...

Read more
tersangka, M alias N dan S alias T beserta barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Sepasang Pria dan Wanita Pengedar Sabu

23 Oktober 2025 | 14:33 WIB

TANJUNGBALAI II Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di sebuah rumah Jalan Semenanjung Gang Losmen Lingkungan...

Read more

Berita Terbaru

Medan

Polres Metro Jakarta Barat Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Jakarta – Medan, Satu Orang Ditangkap

25 Oktober 2025 | 16:16 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Selatan Bersama Sat Intelkam Respon Cepat Amankan Lokasi Temuan Tas Mencurigakan di Jalan Gereja 

25 Oktober 2025 | 15:58 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Marihat Amankan OHP Diduga Pelaku Curat Asal Sidamanik

25 Oktober 2025 | 15:48 WIB
BERITA

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Patroli Hingga Subuh, Dua Sepedamotor Diduga Hendak Balap Liar Diamankan

25 Oktober 2025 | 09:15 WIB
BERITA

PD PHJ Imbau Pemilik Kios Gedung IV Pasar Horas Segera Lakukan Registrasi untuk Relokasi

25 Oktober 2025 | 08:18 WIB
LAKA LANTAS

Tabrak Penarik Betor di Jalan Jamin Ginting, Polisi Tetapkan DJ Parlin Sembiring Pengemudi Fortuner  Sebagai Tersangka

25 Oktober 2025 | 01:07 WIB
Karo

Ladang Ganja Tak Bertuan Ditemukan di Hutan Sibuatan Karo Oleh Personil Kodim 0205/TK

25 Oktober 2025 | 01:02 WIB
BERITA

Satpolairud Polres Tanjungbalai Bersama DPC HNSI dan Wak Yung Deklarasi Tolak PMI Non Prosedural

24 Oktober 2025 | 22:05 WIB
BERITA

Peduli Masyarakat Nelayan, Sat Polair Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki

24 Oktober 2025 | 21:53 WIB
BERITA

Tim Jibom Unit Komposit Den Gegana Pematangsiantar Musnahkan Granat di Padangsidempuan

24 Oktober 2025 | 21:34 WIB
BERITA

Dukung swasembada Pangan, Polsek Siantar Marihat Bersama Warga Panen Jagung

24 Oktober 2025 | 20:49 WIB
BERITA

Polseķ Sianțar Martoba Respon Cepat Cek Dugaan Perbuatan Tidak Menyenangkan

24 Oktober 2025 | 20:46 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita