Media Online Jurnal X
Senin, 27 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait

Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait

Komnas Perlindungan Anak Marah Besar Predator Kejahatan Seksual Anak di Sukabumi Dibebaskan Akibat Jaksa Tak Cantumkan Tanggal Dakwaan

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
5 November 2022 | 21:15 WIB
in BERITA, SIDANG
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

JAWA BARAT

Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak sebagai institusi independen untuk urusan perlindungan anak di Indonesia menaruh atensi dan marah besar terhadap putusan Majelis Hakim PN Cibadak Sukabumi yang membebaskan pelaku kejahatan seksual terhadap anak di Sukabumi hanya karena JPU tidak mencantumkan tanggal dakwaan.

Kejadian ini menunjukkan lemah dan lecehnya penegakan hukum dalam menangani perkara kejahatan seksual terhadap anak. Jaksa Penuntut Umum (JPU) gagal dan leceh dalam menangani perkara-Perkara kekerasan seksual.

Nampaknya JPU perlu ditelusuri apakah dakwaan itu merupakan dakwaan yang dibuat dengan cara “copy paste” dari perkara kejahatan seksual terhadap anak lainnya…Atas kasus ini mengerikan dan memalukan dalam penegakan hukum.

Celah dan kegagalan inilah yang dimanfaatkan penasehat hukum pelaku dalam esepsinya untuk membebaskan kliennya.

Bebasnya pelaku kejahatan seksual terhadap anak hanya karena tidak dicamtumkanya tanggal dakwaan yang mengakibatkan cacat formil dam prosedut merupakan pelecehan penegakan hukum oleh sebab itu Komnas perlindungan anak menuntut Kejari Kanupaten Sukabumi bertanggungjawab.

Demikian disampaikan Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait dalam keterangan persnya yamg dikirimkan kesejumlah media di Jakarta Sabtu (6/11/2022).

Lebih lanjut Arist menjelaskan dalam keterangan persnya kelalaian ini tidak boleh terjadi lagi karema sangat merugikan korban.

Atas bebasnya pelaku kejahatan seksual yang dilakukan ayah sambung korban ini, Arist Merdeka meminta atensi Jaksa Agung agar segera memerintahkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat untuk menangkap dan menyerahkan kembali pelaku kejahatan seksual terhadap putri tirinya kepada hakim untuk disidangkan perkaranya. “Jangan main-main terhadap setiap perkara kejahatan seksual seksual Anak”.

Demi keadilan bagi korban, segeralah Kejari Kabupaten Sukabumi menangkap dan menyerahkan pelaku kepa Hakim PN Cibadak Kabupaten Sukabumi.

“Komnas Perlindungan Anak meminta atensi Jaksa Agung dan meminta Kejati Jawa Barat mengambil perkara ini,”Desak Arist Merdeka mengakhiri keterangan persnya (Rel)

Share7Tweet4SendShare

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah dan Program Koperasi Desa Merah Putih Tahun 2025 
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah dan Program Koperasi Desa Merah Putih Tahun 2025

27 Oktober 2025 | 20:37 WIB

TANJUNGBALAI II Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina didampingi Pimpinan OPD dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Tanjungbalai,...

Read more
Wakapolres Tanjungbalai Kompol MP. Pardede SH melaksanakan kegiatan Program Police Goes to School di SMA Negeri 1
BERITA

Wakapolres Tanjungbalai Laksanakan Police Goes To School di SMA Negeri 1

27 Oktober 2025 | 20:32 WIB

TANJUNGBALAI II Wakapolres Tanjungbalai Kompol MP. Pardede SH melaksanakan kegiatan Program Police Goes to School dengan mengunjungi SMA Negeri 1,...

Read more
Polres Tanjungbalai Bentuk Satgas Pengawasan Pangan
BERITA

Polres Tanjungbalai Bentuk Satgas Pengawasan Pangan

27 Oktober 2025 | 20:25 WIB

TANJUNGBALAI II Dalam upaya menjaga keamanan distribusi bahan pokok terutama beras di wilayah Hukumnya, Polres Tanjungbalai membentuk Satuan Tugas (Satgas)...

Read more
Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina meresmikan Dapur SPPG “Keramat Kubah Esdengki” Yayasan Hijrah Bersama Masyarakat
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Resmikan SPPG Keramat Kubah Esdengki – Yayasan Hijrah Bersama Masyarakat

27 Oktober 2025 | 20:19 WIB

TANJUNGBALAI II Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina meresmikan Dapur SPPG “Keramat Kubah Esdengki” Yayasan Hijrah Bersama Masyarakat di...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah dan Program Koperasi Desa Merah Putih Tahun 2025

27 Oktober 2025 | 20:37 WIB
BERITA

Wakapolres Tanjungbalai Laksanakan Police Goes To School di SMA Negeri 1

27 Oktober 2025 | 20:32 WIB
BERITA

Polres Tanjungbalai Bentuk Satgas Pengawasan Pangan

27 Oktober 2025 | 20:25 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Resmikan SPPG Keramat Kubah Esdengki – Yayasan Hijrah Bersama Masyarakat

27 Oktober 2025 | 20:19 WIB
BERITA

Proses Perobohan Gedung IV Pasar Horas Kota Pematangsiantar Hampir Tuntas

27 Oktober 2025 | 20:13 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polseķ Sianțar Timur Berikan Himbauan Kamtibmas di Mesjid Darul Azhar

27 Oktober 2025 | 18:49 WIB
Kabupaten Simalungun

Polsek Tanah Jawa Mediasi Dugaan Penganiayaan di Nagori Bayu Bagasan dengan Restorative Justice

27 Oktober 2025 | 18:14 WIB
BERITA

Ketua DPRD Medan : Kami Apreasi Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Semoga Medan Semakin Kondusif

27 Oktober 2025 | 17:35 WIB
BERITA

Kapolrestabes Medan Imbau Pelajar Jauhi Narkoba dan Instruksikan Kapolsek Sunggal Memantau Area Sekolah

27 Oktober 2025 | 15:36 WIB
BERITA

Tim Satgas Pangan Pemko Bersama Polres Pematangsiantar Sidak HET di Empat Lokasi

27 Oktober 2025 | 15:07 WIB
BERITA

Kapolsek Tanah Jawa Pimpin Upacara di Tiga Sekolah, Tegas Ingatkan Siswa Hindari Balap Liar dan Bullying

27 Oktober 2025 | 14:40 WIB
BERITA

Sat Samapta Polres Pematangsiantar Dampingi Pelaksanaan P2TL di Pemukiman Masyarakat

27 Oktober 2025 | 14:19 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita