Polrestabes Medan tangkap komplotan pelaku pencurian beserta penadah yang terjadi di Bandar Khalipah Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang.
Komplotan pelaku itu berinisial AL (39) warga Jalan Benteng Hilir, RS(33) warga Jalan Bersama Percut Seituan, S (33) warga Jalan Balai desa Medan Sunggal, NS (51) warga Jalan Kenduri Ujung Medan Sunggal.
Sedangkan penadahnya bernama Aldo Andika Pranata Surbakti (24) warga Jalan Pasar 1 Tambak Rejo Medan Amplas yang membeli barang hasil curian.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH, SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK, MH mengatakan para pelaku melakukan pencurian dengan mengambil barang milik korban di gudang Jalan HM Saman Desa Bandar Khalipah Kecamatan Percut Sei Tuan, Sabtu (23/9) pukul 17:35 Wib.
“Pelaku mengambil barang barang berupa 40 set baling baling kipas angin yang ditaksir seharga Rp 100 juta,” kata Kompol Fathir, seraya mengatakan aksi para pelaku terekam kamera CCTV kepada wartawan, Rabu (25/10).
Atas kejadian itu korban melaporkan ke Polrestabes Medan dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 3251 / IX / 2023 / SPKT / POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, 30 September 2023 pelapor a.n Agus Salim.
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku sudah melakukan pencurian ini lebih dari 20 kali dimulai dari April sampai Oktober.
Para pelaku juga mengaku bahwa yang menerima barang hasil curian tersebut adalah seorang penadah atas nama A.
Kompol Fathir menyampaikan para pelaku kejahatan selalu berupaya untuk menghindari proses hukum termasuk menggiring opini dan melaporkan petugas.
“Hal ini tidak membuat kami mundur dalam melaksanakan penegakan hukum. Polrestabes Medan akan menindak tegas terhadap para pelaku pencurian dan penerima barang hasil curian dengan berbagai macam modus,” katanya. (ROM)