SIANTAR
Meski sempat diamankan ke Mako Polsek Siantar Timur, Jonal Pasaribu (50) penjambret hand phone (Hp) masih bisa menghirup udara bebas. Pasalnya, korban Simon Damanik (26) tidak membuat laporan pengaduan merasa kasihan dan masih saudara satu marga membuat lajang tua itu selamat dari penjara hari Sanbtu (5/10/2019) siang sekira pukul 13.30 Wib.
Siang itu korban yang tinggal diseputaran Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun dengan mengendarai sepedamotor Honda Beat datang ke Showroom Sanggup Yamaha Motor di Jalan Merdeka, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar untuk service sepedamotornya.
Ketepatan masih ada sepedamotor yang di service, korban pun disuruh mengantri dengan memarkirkan sepedamotornya didepan showroom tersebut. Namun saat korban ngobrol dengan salah satu pekerja tiba tiba pekerja itu berteriak maling. “Maling….ada tadi disambil sesuatu dari sepedamotor honda beat itu,”ujar pekerja itu kepada korban sembari menunjukkan kearah sepedamotor korban.
Mendengar itu korban pun langsung ke sepedamotornya dan terkejut melihat Hp merek Oppo F11 yang diletakkannya di jok bagian depan sepedamotornya itu sudah hilang. Lalu korban pun mengejar pelaku yang berlari kearah Jalan Soasio.
Saat di Jalan Soasio Simpang Jalan Thamrin korban melihat pelaku mengaku tinggal di Jalan Veteran, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun itu sudah jauh dan membelok kearah Jalan Yogyakarta menuju arah Jalan Sutomo. Merasa tidak terkejar lagi bila lari, korban pun meminta tolong kepada salah satu draiver Go-Jek untuk mengejar pelaku dari arah Jalan Merdeka.
Tepat didepan rumah dinas direktur PT STTC, korban berhasil menemukan pelaku. Saat itu pelaku membuangkan Hp milik korban dan kembali mencoba lari. Melihat itu korban langsung mengambil Hp nya itu bahkan juga menangkap pelaku.
Ingin tahu apa masih ada lagi barang yang hilang, korban pun membawa pelaku ke Showroom Sanggup Yamaha Motor itu. Warga yang ada disekitar showroom itu menjadi emosi dan mau memassakan tetapi Bripka Melthony Manalu salah satu personil Sat Lantas Polres Siantar ketepatan mentilang seorang pengendara sepedamotor berhasil menyelamatkan pelaku dari amukan warga. Tidak lama kemudian personil Unit Reskrim Polsek Siantar Timur datang ke showroom itu dan mengamankan pelaku ke Mako Polsek Siantar Timur.
“Hp saya tadi letakkan di jok sepedamotor yang saya parkirkan didepan showroom untuk antri karena masih ada sepedamotor yang di service. Saya tahu Hp dicuri pelaku itu karena diberitahu salah satu pekerja showroom. Pelaku berhasil ditangkap didepan rumah Direktur PT STTC karena saya minta bantuan diboncengkan seorang driver Go-Jek,”ujar Simon Damanik ditemui dilokasi kejadian.
Sementara itu Pelaku Jonal Pasaribu mengakui perbuatannya menjambret Hp milik korban bahkan juga sempat kabur saat dikejar tapi karena kecapean lari membuatnya berhasil ditangkap korban. “Baru kali ini nya saya mencuri Hp, itu pun karena saya khilaf. Saya tinggal bersama kakak dan keponakan. Saya tadi mau cari makanan dari orang karena saya kelaparan,”kata Pelaku Jonal yang masih lajang tua itu sembari tak henti hentinya meminta maaf kepada korban dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya itu.
Merasa kasihan apalagi pelaku masih satu marga nya membuat korban pun menolak untuk membuat laporan pengaduan dan sudah memaafkan pelaku. “Saya tidak membuat laporan pengaduan lah, Pak. Saya sudah memaafkan pelaku itu karena kasihan melihat kondisinya apalagi masih satu marga dengan saya,”ujar korban Simon Manik.
Mengetahui korban tidak merasa keberatan dengan kejadian itu, personil piket Unit Reskrim Polsek Siantar Timur itu pun menyuruh korban membuat sekaligus menandatangani surat pernyataan tidak membuat laporan pengaduan dilengkapi materai 6000 kemudian memphoto korban dan pelaku sembari memegang surat pernyataan lalu mempulangkan pelaku.
“Terimakasih banyak ya appara, saya tidak mengulangi lagi perbuatan saya ini,”ujar pelaku Jonal Pasaribu yang berpakaian gelandangan itu sembari menangis menyalam korban.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post