advertising
Media Online Jurnal X
Selasa, 30 Mei 2023
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA

Korban Kasihan dan Masih Satu Marga, Penjambret HP Selamat Dari Penjara

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
30/05/2023
in BERITA, BERITA KRIMINALITAS
A A
Pelaku Jonal Pasaribu diamankan tim Unit Reskrim Polsek Siantar Timur dari lokasi kejadian

Pelaku Jonal Pasaribu diamankan tim Unit Reskrim Polsek Siantar Timur dari lokasi kejadian

22
SHARES
57
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke TelegramBagikan ke Email

SIANTAR

Meski sempat diamankan ke Mako Polsek Siantar Timur, Jonal Pasaribu (50) penjambret hand phone (Hp) masih bisa menghirup udara bebas. Pasalnya, korban Simon Damanik (26) tidak membuat laporan pengaduan merasa kasihan dan masih saudara satu marga membuat lajang tua itu selamat dari penjara hari Sanbtu (5/10/2019) siang sekira pukul 13.30 Wib.

Siang itu korban yang tinggal diseputaran Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun dengan mengendarai sepedamotor Honda Beat datang ke Showroom Sanggup Yamaha Motor di Jalan Merdeka, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar untuk service sepedamotornya.

Ketepatan masih ada sepedamotor yang di service, korban pun disuruh mengantri dengan memarkirkan sepedamotornya didepan showroom tersebut. Namun saat korban ngobrol dengan salah satu pekerja tiba tiba pekerja itu berteriak maling. “Maling….ada tadi disambil sesuatu dari sepedamotor honda beat itu,”ujar pekerja itu kepada korban sembari menunjukkan kearah sepedamotor korban.

Mendengar itu korban pun langsung ke sepedamotornya dan terkejut melihat Hp merek Oppo F11 yang diletakkannya di jok bagian depan sepedamotornya itu sudah hilang. Lalu korban pun mengejar pelaku yang  berlari kearah Jalan Soasio.

Saat di Jalan Soasio Simpang Jalan Thamrin korban melihat pelaku mengaku tinggal di Jalan Veteran, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun itu sudah jauh dan membelok kearah Jalan Yogyakarta menuju arah Jalan Sutomo. Merasa tidak terkejar lagi bila lari, korban pun meminta tolong kepada salah satu draiver Go-Jek untuk mengejar pelaku dari arah Jalan Merdeka.

Tepat didepan rumah dinas direktur PT STTC, korban berhasil menemukan pelaku. Saat itu pelaku membuangkan Hp milik korban dan kembali mencoba lari. Melihat itu korban langsung mengambil Hp nya itu bahkan juga menangkap pelaku.

Ingin tahu apa masih ada lagi barang yang hilang, korban pun membawa pelaku ke Showroom Sanggup Yamaha Motor itu. Warga yang ada disekitar showroom itu menjadi emosi dan mau memassakan tetapi Bripka Melthony Manalu salah satu personil Sat Lantas Polres Siantar ketepatan mentilang seorang pengendara sepedamotor berhasil menyelamatkan pelaku dari amukan warga. Tidak lama kemudian personil Unit Reskrim Polsek Siantar Timur datang ke showroom itu dan mengamankan pelaku ke Mako Polsek Siantar Timur.

“Hp saya tadi letakkan di jok sepedamotor yang saya parkirkan didepan showroom untuk antri karena masih ada sepedamotor yang di service. Saya tahu Hp dicuri pelaku itu karena diberitahu salah satu pekerja showroom. Pelaku berhasil ditangkap didepan rumah Direktur PT STTC karena saya minta bantuan diboncengkan seorang driver Go-Jek,”ujar Simon Damanik ditemui dilokasi kejadian.

Sementara itu Pelaku Jonal Pasaribu mengakui perbuatannya menjambret Hp milik korban bahkan juga sempat kabur saat dikejar tapi karena kecapean lari membuatnya berhasil ditangkap korban. “Baru kali ini nya saya mencuri Hp, itu pun karena saya khilaf. Saya tinggal bersama kakak dan keponakan. Saya tadi mau cari makanan dari orang karena saya kelaparan,”kata Pelaku Jonal yang masih lajang tua itu sembari tak henti hentinya meminta maaf kepada korban dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya itu.

Merasa kasihan apalagi pelaku masih satu marga nya membuat korban pun menolak untuk membuat laporan pengaduan dan sudah memaafkan pelaku. “Saya tidak membuat laporan pengaduan lah, Pak. Saya sudah memaafkan pelaku itu karena kasihan melihat kondisinya apalagi masih satu marga dengan saya,”ujar korban Simon Manik.

Mengetahui korban tidak merasa keberatan dengan kejadian itu, personil piket Unit Reskrim Polsek Siantar Timur itu pun menyuruh korban membuat sekaligus menandatangani surat pernyataan tidak membuat laporan pengaduan dilengkapi materai 6000 kemudian memphoto korban dan pelaku sembari memegang surat pernyataan lalu mempulangkan pelaku.

“Terimakasih banyak ya appara, saya tidak mengulangi lagi perbuatan saya ini,”ujar pelaku Jonal Pasaribu yang berpakaian gelandangan itu sembari menangis menyalam korban.

Penulis/Editor : Freddy Siahaan

Share9SendShareSend

Berita Terkait

Anggota DPRD Medan Daniel Pinem saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah No 4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan. (Foto Romulo)

Layanan Program UHC Diberlakukan, Daniel Pinem Harapkan Faskes Kesehatan Berikan Pelayanan Terbaik

Mei 30, 2023

MEDAN Anggota DPRD Kota Medan, Drs Daniel Pinem apresiasi kebijakan Walikota Medan M Bobby Afif Nasution terkait penerapan Universal Health...

Dua oknum TNI, Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan yang didakwa membawa narkotika jenis sabu 75 kg dan 40 ribu butir ekstasi. (Foto Ist)

Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan Lolos Dari Hukuman Mati

Mei 30, 2023

MEDAN Dua oknum TNI, Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan yang didakwa membawa narkotika jenis sabu seberat 75 kilogram...

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatarda mengecek sejumlah sarana di Polrestabes Medan. (Foto Ist)

Kapolrestabes Medan Sidak Sejumlah Sarana di Markasnya

Mei 30, 2023

MEDAN Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatarda mengecek sejumlah sarana di Polrestabes Medan, Senin (29/5). Pengecekan sarana termasuk ke...

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung SH, SIK, MH Sidak Ruang Tahanan 

Kapolres Simalungun Sidak Ruang Tahanan dan Pastikan Tidak Ada Barang Yang Dilarang

Mei 29, 2023

SIMALUNGUN Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) imalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H, S.I.K, M.H melakukan inspeksi mendadak (sidak) di RTP (Ruang...

Ini Arahan dan Bimbingan Kapolres Siantar Kepada Siswa BA SPN Hinai Yang Laksanakan Latja

Mei 29, 2023

SIANTAR Bertempat di Lapangan Apel, Kapolres Siantar AKBP Fernando SH, SIK memberikan arahan dan bimbingan kepada siswa Bintara (BA) SPN...

Lokasi Judi di Binjai Milik Ali Opek

Dua Pleton Personil Gabungan Gerebek Lokasi Judi Milik Ali Opek di Binjai

Mei 30, 2023

MEDAN Tim Gabungan Ditreskrimum, Brimob dan Sabhara menggerebek lokasi perjudian di Kota Binjai tepatnya di Km.18 Binjai, Minggu (28/5). Hasilnya...

Discussion about this post

Populer Hari Ini

Kabupaten Simalungun

Polsek Sidamanik Ringkus Bayu Bandar Narkoba

Mei 29, 2023
BERITA PERISTIWA

Dua Pleton Personil Gabungan Gerebek Lokasi Judi Milik Ali Opek di Binjai

Mei 30, 2023
Medan

Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan Lolos Dari Hukuman Mati

Mei 30, 2023

Berita JurnalX Terkini

Anggota DPRD Medan Daniel Pinem saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah No 4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan. (Foto Romulo)

Layanan Program UHC Diberlakukan, Daniel Pinem Harapkan Faskes Kesehatan Berikan Pelayanan Terbaik

Mei 30, 2023
Dua oknum TNI, Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan yang didakwa membawa narkotika jenis sabu 75 kg dan 40 ribu butir ekstasi. (Foto Ist)

Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan Lolos Dari Hukuman Mati

Mei 30, 2023
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatarda mengecek sejumlah sarana di Polrestabes Medan. (Foto Ist)

Kapolrestabes Medan Sidak Sejumlah Sarana di Markasnya

Mei 30, 2023
Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung SH, SIK, MH Sidak Ruang Tahanan 

Kapolres Simalungun Sidak Ruang Tahanan dan Pastikan Tidak Ada Barang Yang Dilarang

Mei 29, 2023

Berita Lainnya

Ini Arahan dan Bimbingan Kapolres Siantar Kepada Siswa BA SPN Hinai Yang Laksanakan Latja

Mei 29, 2023
Lokasi Judi di Binjai Milik Ali Opek

Dua Pleton Personil Gabungan Gerebek Lokasi Judi Milik Ali Opek di Binjai

Mei 30, 2023

Lantunan Adzan Iringi Pemberangkatan 157 Jamaah Calon Haji Kota Siantar

Mei 29, 2023
Anggota DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak dan Suwarno Dirut PUD pasar di Pasar Pendidikan, Medan. (Foto Romulo)

Paul Mei Anton Simanjuntak, PUD Pasar Dan Pedagang Gelar Diskusi Agar Pasar Ramai Dikunjungi

Mei 29, 2023

Baca Juga

Anggota DPRD Kota Medan, Renville Pandapotan Napitupulu ST saat pelaksanaan sosialisasi produk hukum daerah Perda, No.5 Tahun 2015 Tentang Sistem Penanggulangan Kemiskinan. (Foto Romulo)

Soal Bansos Jadi Keluhan ” MPR” Kepada Renville Pandapotan Napitupulu

Mei 29, 2023
Pelaku Bayu Isna Irsani dan barang bukti diapit polisi

Polsek Sidamanik Ringkus Bayu Bandar Narkoba

Mei 29, 2023
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof. Dr. Haedar Nashir, M.Si kompak menghadiri pengukuhan guru besar Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, SH., S.Ik., M.Si di UMSU. (Foto Ist). 

Irjen Pol Dadang Hartanto Dikukuhkan Guru Besar UMSU, Ini Pesan Kapolri Dan Ketua Umum PP Muhammadiyah

Mei 28, 2023
Mobil Fortuner terbakar di Bengkel Auto Wash Station. (Foto Ist)

Mobil Fortuner Terbakar Lagi Service di Auto Wash Station

Mei 30, 2023

Populer Sepekan

William Charles dan David Nicholas (24) abang beradik yang membacok pedagang mie. (Foto Ist)
Medan

Bacok Pedagang Mie, Abang Dan Adik Dituntut 9 Tahun Penjara

Mei 24, 2023
Dj Putra Cracy Dan Anjas Tambunan Bersama SRF Berhasil Guncangkan Acara Siantar Cultural Show

Dj Putra Cracy Dan Anjas Tambunan Bersama SRF Berhasil Guncangkan Acara Siantar Cultural Show

Mei 28, 2023

Ketua SMSI Siantar Simalungun Sesalkan Tidak Profesional dan Bentuk Kinerja Buruk Bawaslu Siantar

Mei 26, 2023

Ketiga pelaku DA alias Kentung, DBB alias Pabo dan KFS alias Kevin beserta barang bukti diamankan Sat Narkoba Polres Siantar.

“Nyanyian” Kentung Ikut Antarkan Pabo dan Kevin Ke Penjara Polres Siantar Perkara Ganja

Mei 19, 2023

Dwi Ngai Sinaga, SH

Ibu Lima Anak di Nisel Dipenjara, Dwi Ngai Sinaga : Hentikan Pencitraan Hukum Untuk Menutupi Kesalahan, Kami Desak Pemerintah Segera Hadir

Mei 23, 2023

Media Online Jurnal X

© 2016-2023 Jurnal X



wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2023 Jurnal X



wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID