SIMALUNGUN II
Penumpang Sepeda Motor Honda Supra X 125 BK-4317-UY R br Hutabarat (63) warga Huta III Sahkuda Bayu Nagori Sahkuda Bayu Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun sedangkan pengendaranya T. br. Pasaribu (43) setelah menjadi korban tabrak lari truk tangki tidak diketahui plat nomor polisi (Nopol) dan identiatas pengemudinya.
Tabrakan tersebut terjadi pada Senin (28/7/2025) sore sekira pukul 18.00 Wib di Jalan Umum Km. 22 – 23 Jurusan Pematangsiantar menuju Perdagangan tepatnya di Jalan Asahan Huta I Nagori Marihat Bukit Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun.
Awalnya truk tangki tersebut melaju kecepatan tinggi dari arah Pematangsiantar menuju arah Perdagangan. Setiba dilokasi kejadian (TKP), kurang hati hati mendahului Sepeda Motor Honda Supra X 125 BK-4317-UY dikendari T. br. Pasaribu membonceng R. br. Hutabarat yang melaju satu arah di depan jurusannya sehingga menyenggol/bersentuhan dengan body samping sebelah kanan Sepeda Motor Honda Supra X 125 BK-4317-UY dikendari T. br. Pasaribu.
Akibat tabrakan tersebut T. br. Pasaribu dan R br. Hutabarat beserta sepeda Motor Honda Supra X 125 dikendaranya terjatuh ke beram sebelah kiri dan R br Hutabarat terjatuh dengan posisi telungkup ke sisi kiri badan jalan arah jurusan Pematangsiantar menuju Perdagangan sehingga bagian kepala R br. Hutabarat tergilas roda belakang sebelah kiri dari truk Tangki tersebut.
Namun truk tangki tersebut langsung melarikan diri sehingga tidak diketahui plat nopol dan identitas pengemudinya. Warga yang mengetahui kejadian langsung menolong T br Pasaribu kondisi luka ringan dengan membawa ke RS Vita Insani Kota Pematangsiantar untuk mendapatkan perawatan medis.
Menerima laporan warga personil piket Unit Gakkum Sat Lantas datang ke TKP dan mengevakuasi jenajah R br Hutabarat visum ke ruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar lalu melakukan olah TKP sembari mengamankan barang bukti sepedamotor Honda Supra X 125 BK-4317-UY tersebu.
Kasat Lantas Polres Simalungun IPTU Devi Siringo Ringo, S.H. S.Sos. M.H. saat dikonfirmasi pada malam harinya membenarkan keajdian tabrakan tersebut. “Faktor penyebab kecelakaan diduga karena kelalaian pengemudi mobil tangki yang berkendara dengan kecepatan tinggi dan tidak hati-hati saat mendahului,” ucapnya.
Kasat Lantas menjelaskan langkah-langkah yang telah diambil tim Sat Lantas meliputi menerima laporan, melakukan pengecekan dan olah TKP, mengatur arus lalu lintas, pemotretan di lokasi kejadian, mengamankan barang bukti, mencari informasi, melaporkan kepada Kanit Laka, melakukan laporan melalui WhatsApp, serta melaporkan kepada pimpinan.
“Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pengemudi mobil tangki yang melarikan diri dan meminta masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini untuk melaporkan kepada pihak berwajib,” Pungkas IPTU Devi. (Fred)