Media Online Jurnal X
Sabtu, 6 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home KORUPSI
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala pimpin konferensi pers kasus korupsi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2021–2022. (Foto Is)

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala pimpin konferensi pers kasus korupsi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2021–2022. (Foto Is)

Korupsi Dana APBDes Rp 740 Juta Dipakai untuk Keperluan Pribadi, Eks Kades Desa Sipare-pare Tengah Ditahan Polisi

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
10 April 2025 | 21:20 WIB
in KORUPSI, Labuhan Batu
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

LABUHANBATU II

Polres Labuhanbatu mengungkap kasus korupsi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2021–2022.

Ada pun tersangka, yakni ; AH (50), Kepala Desa Sipare-pare Tengah periode 2016–2022.

Hal ini disampaikan Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, saat menggelar konferensi pers di Gedung Serba Guna Parama Satwika Mapolres Labuhanbatu, Kamis (10/4/2025).

Ia menyampaikan, berdasarkan hasil penyidikan lanjutnya, AH diduga kuat menyalahgunakan wewenangnya dalam mengelola keuangan desa hingga mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp740.847.748.

Kapolres mengatakan AH tidak menyetorkan sisa anggaran ke kas desa, tidak melaksanakan beberapa kegiatan pembangunan, serta tidak membayarkan hak-hak perangkat desa.

“Tersangka bahkan menggunakan dana desa untuk keperluan pribadi dan membiayai pertandingan bola voli yang mendatangkan pemain profesional dari luar daerah,” papar AKBP Choky Sentosa Meliala.

Berdasarkan keterangan tersangka, sebagian besar dana yang diselewengkan telah habis digunakan untuk kebutuhan pribadi dan pembayaran hutang.

Bahkan, sekitar Rp150 juta digunakan untuk menggelar turnamen voli di desa yang melibatkan pemain-pemain dari ajang PON dan Proliga.

“Ini merupakan bentuk penyimpangan serius. Dana desa seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan warga, bukan untuk kepentingan pribadi atau kegiatan hiburan,” tegas Kapolres.

Ia juga menambahkan perkara ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku, agar memberi efek jera dan menjadi peringatan bagi kepala desa lainnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun.

Dalam penyidikan kasus ini, penyidik telah memeriksa 25 orang saksi dan 2 orang ahli, masing-masing ahli konstruksi dan ahli perhitungan kerugian negara.

Selain itu, sejumlah barang bukti berupa dokumen APBDes, LPJ, rekening koran, dan laporan hasil audit juga telah disita untuk memperkuat pembuktian.

Kapolres Labuhanbatu menegaskan pihaknya tidak akan ragu menindak siapa pun yang terlibat korupsi, termasuk aparatur negara.

“Kami akan terus berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik, terutama yang menyangkut kepentingan masyarakat di tingkat desa,” pungkasnya. (ROM)

Share15Tweet10SendShare

Berita Terkait

Ke empat tersangka di Kejati Sumut
KORUPSI

Kejati Sumut Kembali Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Jalan di Batubara, Total Keseluruhan Jadi 12 Tersangka

2 September 2025 | 06:33 WIB

MEDAN II Tim penyidik Pidsus Kejati Sumut kembali menetapkan dan menahan 4 tersangka baru dugaan korupsi pembangunan dan perbaikan jalan...

Read more
Ke 8 tersangka dugaan korupsi pembangunan dan perbaikan jalan pada Dinas PUTR di Kabupaten Batubara T.A 2023. (Foto Ist)
KORUPSI

Kejati Sumut Tahan 8 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Jalan di Kabupaten Batubara

30 Agustus 2025 | 10:20 WIB

MEDAN II Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumatera Utara (Sumut) menahan 8 tersangka dugaan korupsi pembangunan dan...

Read more
Kejari Geledah Kantor KPU Tanjungbalai
KORUPSI

Kejari Geledah Kantor KPU Tanjungbalai, Sejumlah Berkas Diboyong

28 Agustus 2025 | 01:23 WIB

TANJUNGBALAI II Tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai melakukan penggeledahan di Kantor KPU Kota Tanjungbalai yang terletak di Jalan Sudirman,...

Read more
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi penyaluran kredit perumahan pada PT Bank Sumut KCP Melati yang ditahanKejati Sumut. (Foto Ist)
KORUPSI

Kejati Sumut Kembali Tahan 1 Orang Tersangka Dugaan Korupsi KPR PT Bank Sumut KCP Melati

20 Agustus 2025 | 00:09 WIB

MEDAN II Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut) melakukan penahanan terhadap satu tersangka lainnya usai menjalani pemeriksaan terkait tindak pidana korupsi...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Apel Perdana, Kombes Pol Parhorian Lumbangaol Ingatkan Personel Polrestabes Medan Berikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

5 September 2025 | 23:54 WIB
BERITA

Tunaikan Instruksi Prabowo, Gerindra Medan Bagikan 1.200 Karung Beras untuk Pejuang Ojek Online

5 September 2025 | 23:51 WIB
BERITA

Gerindra Sumut Gelar Silaturahmi Bersama Ojol, Salurkan 1.000 Paket Beras

5 September 2025 | 23:48 WIB
BERITA

Polsek Siantar Marihat Laksanakan Gerakan Pangan Murah di Jalan Farel Pasaribu, 52 Zak Beras SPHP Habis Terjual

5 September 2025 | 23:45 WIB
BERITA

Polsek Siantar Utara Patroli Mesjid Berikan Rasa Aman kepada Masyarakat Ibadah Sholat Jumat

5 September 2025 | 23:35 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Skala Besar Pagi Hari Antisipasi Gangguan Kamtibmas

5 September 2025 | 23:05 WIB
Kabupaten Simalungun

Polsek Perdagangan Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Pematang Kerasaan Rejo, 4 Orang Ditangkap dan Ngaku Baru Siap Pompa

5 September 2025 | 11:50 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Togok Diduga Pengedar Sabu di Kampung Marlegot

5 September 2025 | 11:11 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pindo Diduga Pengedar Sabu di Jalan Tangki Gang Satria

5 September 2025 | 10:39 WIB
BERITA

Wujudkan Swasembada Pangan Presiden Prabowo: TNI-Polri Sinergi Gelar Panen Raya Padi di Simalungun

5 September 2025 | 00:54 WIB
BERITA

Kapolda Sumut Tunjuk Kombes Parhorian Lumban Gaol Sebagai PLH Kapolrestabes Medan

5 September 2025 | 00:43 WIB
BERITA

Demo Mahasiwa, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus Disumpah Al Quran Agar Tidak Bohong

5 September 2025 | 00:41 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita