Media Online Jurnal X
Rabu, 17 Desember 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA NASIONAL

KPK Tetapkan Bupati Langkat dan Kepala Desa Balai Kasih Cs Sebagai Tersangka

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
20 Januari 2022 | 13:05 WIB
in BERITA NASIONAL, BERITA PERISTIWA, Jakarta
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

JAKARTA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi menetapkan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan penetapan tersangka tersebut setelah pihaknya mengumpulkan berbagai informasi disertai bahan keterangan dilakukan terkait dugaan suap tersebut.

“KPK kemudian melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, maka KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan TRP tersangka,” ujar Ghufron dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022) dini hari.

Selain Terbit, KPK menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka. Sebagai tersangka pemberi yakni pihak swasta atau kontraktor bernama Muara Perangin-angin (MP).

Untuk selanjutnya sebagai penerima, Kepala Desa Balai Kasih Iskandar (ISK) yang juga merupakan adik kandung Terbit. Dan tiga orang Swasta atau Kontraktor yakni Marcos Surya Abdi (MSA); Shuhanda Citra (SC) dan Isfi Syahfitra (IS).

Penetapan tersebut merupakan pengembangan dari Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Selasa (18/1). Dalam operasi senyap itu diamankan Plt Kadis PUPR Kabupaten Langkat, Sujarno (SJ), Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Langkat Deni Turio (DT), Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Suhardi (SH) dan enam orang lainnya termasuk Bupati Langkat TRP.

Atas hal itu, sebagai pemberi MP disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan, TRP dan empat tersangka lainnya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

 

Penulis : ROM
Editor : Freddy Siahaan

Share7Tweet5SendShare

Berita Terkait

Aplikasi Pengaduan Reserse. (Foto Ist)
BERITA

Polri Luncurkan Aplikasi Pengaduan Reserse, Wakapolri : Masyarakat Akan Cepat Terlayani

12 Desember 2025 | 23:11 WIB

JAKARTA II Masyarakat kini memiliki akses yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi untuk menyampaikan laporan kepada kepolisian. Dimana, Wakil Kepala...

Read more
Kadis Kominfo Kota Pematangsiantar Johanes Sihombing SSTP MSi membuka Diskusi Penyusunan Draf Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Layanan Terpadu Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 di Ruang Rapat Dinas Kominfo
BERITA

Kadis Kominfo Pematangsiantar Buka Diskusi Penyusunan Draff Peraturan Walikota Tentang Layanan Panggilan Darurat 112 

12 Desember 2025 | 20:46 WIB

PEMATANGSIANTAR II Dalam upaya mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat untuk keadaan gawat darurat (emergency), diperlukan penanganan secara terpadu dan terintegrasi pada...

Read more
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. (Foto Ist)
BERITA

Kasus Pembalakan Hutan Pemicu Banjir di Sumatera, Kapolri Segera Umumkan Penetapan Tersangka

12 Desember 2025 | 19:32 WIB

JAKARTA II  Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan perkembangan terbaru terkait penyelidikan dugaan pembalakan liar di kawasan Tapanuli, Sumatera...

Read more
Tumpukan kayu di Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga. (Foto Ist)
BERITA

Dugaan Ilegal Loging di DAS Garoga dan Anggoli, Bareskrim Polri Naikan Status ke Penyidikan

11 Desember 2025 | 06:50 WIB

JAKARTA II Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri meningkatkan status penanganan perkara dugaan ilegal logging (pembalakan liar) di Sumatera...

Read more

Berita Terbaru

Kabupaten Simalungun

Polres Simalungun Ringkus Pria Asal Medan Diduga Jual Sabu di Bukit Maraja

17 Desember 2025 | 17:04 WIB
Curanmor

Nekat Pukul Petugas, Maling Sepeda Motor Diberi ” Hadiah ” Timah Panas

17 Desember 2025 | 16:23 WIB
BERITA

Kapolrestabes Medan Hadiri Pemusnahan Barang Milik Negara Hasil Kepabean dan Cukai

17 Desember 2025 | 16:08 WIB
BERITA

Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMK Negeri 3

17 Desember 2025 | 14:53 WIB
BERITA

Sat Samapta Polres Pematangsiantar Amankan Pelaksanaan P2TL di Jalan Kabanjahe

17 Desember 2025 | 12:19 WIB
BERITA

Terpilih Wakil Ketua Bidang Hukum PDI Perjuangan Medan, Gerald Siahaan : Kita Siap Berikan Advokasi Hukum kepada Wong Cilik

17 Desember 2025 | 10:06 WIB
BERITA

Kasat Binmas Polres Pematangsiantar Hadiri Perayaan Natal API

17 Desember 2025 | 09:13 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Hadiri Perayaan Natal ASN Lingkungan Pemko Pematangsiantar 2025

17 Desember 2025 | 08:13 WIB
BERITA

Nataru, Polda Sumut Batasi Operasional Angkutan Barang di Sejumlah Ruas Jalan

16 Desember 2025 | 22:56 WIB
BERITA

Dukung Kinerja Polisi, Ketua PWI Sumut Harapkan Sikap Tegas Kapolrestabes Medan Memberantas Kriminalitas

16 Desember 2025 | 22:51 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Sidak Kantor DPMPTSP, Tegaskan Disiplin dan Pelayanan Prima

16 Desember 2025 | 22:33 WIB
BERITA

Rakor Lintas Sektoral, Polres Tanjungbalai Siap Amankan Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

16 Desember 2025 | 22:29 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita