Media Online Jurnal X
Rabu, 10 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
KPPBC Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung Musnahkan Barang Bukti 107 BMMN

KPPBC Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung Musnahkan Barang Bukti 107 BMMN

KPPBC Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung Musnahkan Barang Bukti 107 BMMN

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
2 Juli 2025 | 17:53 WIB
in BERITA, Tanjung Balai
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

TANJUNGBALAI II

Kantor Pelayanan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung menggelar Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan dilingkungan kepabeanan dan cukai bertempat di Gudang BC Teluk Nibung, jalan Panton Bagan Asahan, Desa Bagan Asahan, Kecamatan Tanjungbalai Kabupaten Asahan, Rabu (2/7/2025) sekitar pukul 09.30 Wib.

Turut hadir Kepala KPPBC Tipe Madya Teluk Nibung Azhari, Kepala Karantina Pardomuan Sinaga, Kepala KPKNL Jackson, Kepala Kesyahbandaran diwakilkan Mukti, Kapolres Asahan dan Kapolres Tanjungbalai.

Dalam sambutannya Kepala Kantor Pelayanan Pengawasan Bea dan Cukai (Kakan KPPBC) Type C Madya Teluk Nibung, Azhari mengucapkan, Kita bersyukur kepada Tuhan karena telah diberikan kesehatan hingga dapat berkumpul disini.

“Kami selaku instansi keuangan dibawah Kementrian keuangan, harus lebih agresif dalam menjalan tugas sehingga apabila ada keuangan yang diselewengkan semisal penyeludupan maka akan kita tindak serta perlunya peran serta masyarakat juga instansi terkait untuk berkolaborasi “, Ujarnya.

Lanjutnya, Dalam mendukung Asta Cita Presiden RI Bapak Prabowo Subianto, maka Bea Cukai Teluk Nibung melakukan pemusnahan Barang yang Menjadi Negara (BMMN) hasil penindakan Kepabeanan dan Cukai, mulai bulan January hingga Desember tahun 2024 lalu, Sebutnya.

“Sebanyak 107 Penindakan barang yang menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan Kepabeanan dan Cukai dilingkungan bea Cukai yang akan dimusnahkan dengan cara dibakar dan pemusnahan telah disetujui oleh KPKNL sesuai peraturan undang-undang no 17 Thn 2006 tentang Kepabeanan dan UU No 35 Thn 2007 tentang Cukai diwilayah pengawasan KPPBC Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung.

Tahapan lain Kata Azhari lagi, berdasarkan surat Kepala Kantor Kekayaan Negara dan Lelang Kisaran No S-25/MK/KNL.0203/2025, S-26/MK/KNL.0203/2025 dan S-27/MK/KNL.0203/2025 tertanggal 23 Juni 2025 sehingga pihaknya berani melakukan pemusnahan barang bukti.

Adapun barang-barang komoditi yang dimusnahkan dengan cara dibakar yaitu, Barang kena Cukai hasil tembakau, berupa rokok sebanyak 355.832 batang, Ballpress pakaian bekas dan karpet sebanyak 26 Kali, Ban bekas sebanyak 57 Pcs, Drum Plastik sebanyak 17 Pcs, Timah sebanyak 60 Kg, Stereoform sebanyak 199 Pcs, Produk olahan makanan, Olahan minuman, Bumbu, Shampo, Kosmitik dan produk lainnya, sehingga Total barang pelanggaran yang terjadi sebesar Rp. 1.109.848.940,-, Ujarnya.

Azhari mengaku,” Pemusnahan yang didominasi oleh barang kena Cukai hasil tembakau yang tidak dilekati pita cukai (Rokok illegal), ini berarti Bea Cukai Teluk Nibung mendukung Asta Cita Presiden RI serta terkait pengedaran dan penjualan rokok tanpa dilekati pita cukai atau pita cukai tidak sesuai merupakan pelanggaran ketentuan UU No 39 Thn 2007 ,” Tutup Kakan BC Teluk Nibung Azhari.

Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Belakang (KPKNL) Jackson, Kita pantas mengapresiasi yang telah dilakukan BC Teluk Nibung dalam pemusnahan yang sesuai prosedur dan telah selayaknya memalui berbagai tahapan, karena ini sudah menjadi potensi kerugian negara.

“Potensi kerugian Negara termasuk rokok karena tidak memakai pita cukai, itu merupakan negara dan barang barang lainnya, sehingga perlunya kita bersinergi untuk menghindari kerugian negara tersebut “, Tegasnya mengakhiri.

Pardomuan Sinaga Kepala Karantina tumbuhan dan Hewan mengatakan,” saya mengucapkan terima kasih kepada BC Teluk Nibung yang telah berkolaborasi dengan instansi lain untuk melakukan penggagalan penyeludupan, Jelasnya.

“Kita Karantina tetap mendukung upaya-upaya yang dapat merugikan keuangan negara seperti penyeludupan dan lainnya juga Karantina siap berkolaborasi dengan instansi lainnya serta masyarakat,” Ucap Kakan Karantina P Sinaga. (TF)

Share5Tweet3SendShare

Berita Terkait

BERITA

Wesly Hadiri Rapat Paripurna Mendengarkan Pandangan Umum Tujuh Fraksi DPRD Kota Pematangsiantar 

10 September 2025 | 09:17 WIB

PEMATANGSIANTAR II Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri Rapat Paripurna mendengarkan pemandangan umum tujuh fraksi DPRD Kota Pematangsiantar....

Read more
Polantas Menyapa, Sat Lantas Polres Simalungun Hadirkan Edukasi Berlalu Lintas untuk Pelajar
BERITA

Polantas Menyapa, Sat Lantas Polres Simalungun Hadirkan Edukasi Berlalu Lintas untuk Pelajar

10 September 2025 | 09:04 WIB

SIMALUNGUN II Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simalungun menunjukkan dedikasi tinggi dalam membangun kesadaran berlalu lintas sejak dini melalui...

Read more
Mantan Kepala SMA Negeri 19 Medan berinisial RN ditahan sebagai tersangka dugaan korupsi Dana Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 19 periode 2022 - 2023, Selasa (Foto Ist)
KORUPSI

Mantan Kepala SMA Negeri 19 Ditahan Tim Kejari Belawan Atas Dugaan Korupsi Dana BOS Rp 772 Juta

10 September 2025 | 08:58 WIB

MEDAN II Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan menahan mantan Kepala SMA Negeri 19 Medan berinisial RN sebagai tersangka dugaan korupsi...

Read more
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas saat bersilaturahmi dengan Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto. (Foto Ist)
BERITA

Rico Waas Bahas Kamtibmas Belawan Dengan Kapolda Sumut

10 September 2025 | 08:54 WIB

MEDAN II Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas bahas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Belawan dengan Kapolda...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Wesly Hadiri Rapat Paripurna Mendengarkan Pandangan Umum Tujuh Fraksi DPRD Kota Pematangsiantar 

10 September 2025 | 09:17 WIB
BERITA

Polantas Menyapa, Sat Lantas Polres Simalungun Hadirkan Edukasi Berlalu Lintas untuk Pelajar

10 September 2025 | 09:04 WIB
KORUPSI

Mantan Kepala SMA Negeri 19 Ditahan Tim Kejari Belawan Atas Dugaan Korupsi Dana BOS Rp 772 Juta

10 September 2025 | 08:58 WIB
BERITA

Rico Waas Bahas Kamtibmas Belawan Dengan Kapolda Sumut

10 September 2025 | 08:54 WIB
BERITA

Tawuran Marak di Belawan, Rico Waas dan Forkopimda Kota Medan Gelar Pertemuan untuk Mencari Solusi

10 September 2025 | 08:50 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Aksi Skenario Komplotan Begal Tiga Remaja di Medan Tuntungan, 1 Pelaku Minta Diantar dan Tinggalkan Korban

10 September 2025 | 08:46 WIB
Medan

Wanita Asal Simalungun Ditangkap di Indekos Elite ZNZ Medan, Polisi Sita 100 Butir Pil Happy Five

10 September 2025 | 07:51 WIB
BERITA

Wakil Ketua Pansus P2K Lailatul Badri Usulkan Gedung Pelindo Krakatau Ujung Dijadikan UPT Damkrat Medan

10 September 2025 | 07:48 WIB
BERITA

Partai Demokrat Medan Gelar HUT ke-24, Iswanda Nanda Ramli Ajak Jadikan Partai “Buah Bermanfaat”

10 September 2025 | 07:44 WIB
BERITA

Polsek Siantar Martoba Hadiri Sosialisasi Trantibum Forkopimcam Siantar Sitalasari

10 September 2025 | 07:40 WIB
BERITA

Polsek Siantar Barat Patroli KBN di Jalan Jawa, Ajak Warga Bersama sama Memerangi Narkoba

10 September 2025 | 07:31 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penganiayaan di Jalan Sriwijaya dengan Problem Solving

10 September 2025 | 07:19 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita