TANJUNG BALAI
Sekira enam bulan dilakukan pencarian, NHH alias Kucing (33) diduga pencuri becak bermotor (Betor) yang tinggal di Jalan Pendidikan Lk. III Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai akhirnya berhasil diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar, Polres Tanjung Balai, Minggu (17/10/2021) dini hari sekira Pukul 02.30 Wib. Sedangkan temannnya berinisial FS alias Tongah masih diburon.
Pencurian Betor jenis Honda Win BK 5750 YV itu terjadi hari Rabu (13/5/2021) malam sekira pukul 19.30 wib di samping kedai kelompok milik korban Ilhamsah Siregar saat diparkir di samping kedai sampahnya yang terletak di Jalan Singosari Lk.I Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.
Dalam aksi pencurian itu, Kucing bersama temannya berinisial FS alias Tongat dengan cara menghidupkan mesin menggunakan Kunci “T”, setelah hidup mesin kemudian betor tersebut dibawa pergi kedua Pelaku. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 7 juta dan korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Datuk Bandar.
Selanjutnya, sekira enam jam dilakukan penyelidikan tepatnya Minggu (17/10/2021) dini hari sekira Pukul 02.30 Wib Kucing berhasil diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar dan juga turut diamankan barang bukti 1 buah Kunci bentuk ” T “, 1 potong baju kaos warna abu-abu dan hitam, 1 potong celana panjang jeans warna abu-abu, 1 topi warna hitam (yang digunakan Kucuing saat melakukan pencurian ), 1 potong baju kaos warna hitam dengan tulisan di depan “GLEAN THE CITY ” dan 1 potong celana panjang jens warna abu-abu (yang dipakai Tongat).
Hingga berita ini dikirimkan ke redaksi, Pelaku NHH alias Lalu Kucing dan seluruh barang bukti sudah diamankan di Mako Polsek Datuk Bandar dengan mempersangkakan melanggar tindak pidana pencurian sebagaimana pasal 363 sub 362 dari KUHPidana.
Penulis : Tin Fauziah
Editor : Freddy Siahaan





