Media Online Jurnal X
Minggu, 21 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Hasyim SE saat menggelar Sosper ke IX Tahun 2022 gelombang ke dua produk hukum Pemko Medan No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jl Pukat VII Gg Nauli Kel Bantan Timur Kec Medan Tembung. (Foto Ist)

Hasyim SE saat menggelar Sosper ke IX Tahun 2022 gelombang ke dua produk hukum Pemko Medan No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jl Pukat VII Gg Nauli Kel Bantan Timur Kec Medan Tembung. (Foto Ist)

Kuota BPJS PBI Ditambah, Hasyim Himbau Warga Yang Tak Mampu Untuk Mendaftar

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
27 September 2022 | 19:00 WIB
in BERITA, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Ketua DPRD Medan Hasyim SE menghimbau masyarakat Kota Medan yang kurang mampu agar buruan segera mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Kesehatan  Penerima Bantuan Iuran (BPJS PBI). Karena melalui Perubahan APBD Pemko Medan Tahun 2022 yang baru saja disahkan (Red- 26/9/2022) telah menambah kuota 100.000 orang lagi peserta BPJS Kesehatan yang ditanggung Pemko Medan.

“Ayo bagi warga kurang mampu daftarkan menjadi peserta BPJS Kesehatan PBI. Manfaatkan tambahan kuota 100 ribu, waktu tinggal 3 bulan lagi,” ajak Hasyim.

Himbauan dan ajakan ini disampaikan Hasyim SE saat menggelar sosialisasi Perda (Sosper) ke IX Tahun 2022 gelombang ke dua produk hukum Pemko Medan No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jl Pukat VII Gg Nauli Kel Bantan Timur Kec Medan Tembung, Senin (26/9/2022).

Hadir saat Sosper Vianti Dewi Nasution (Camat Medan Tembung), Yudha (Seklur Bantan Timur), Sutan (Dinkes), Ratri Utami (Dinsos), Ferry Oliver Sinaga (BPJS Kesehatan), tokoh agama dan ratusan warga.

Pada kesempatan itu, Hasyim SE minta kepada seluruh Kepling dan Lurah di Kota Medan supaya dapat membantu fasilitasi warganya yang kurang mampu mendapatkan BPJS PBI.
“Kepling diharapkan dapat membantu warganya dan sosialisasi,” harap Hasyim.

Dikatakan Ketua DPC PDI P Kota Medan itu,  penambahan kuota 100 ribu di P APBD 2022 adalah sebagai wujud implementasi penerapan Perda Sistem Kesehatan. Dimana Walikota Medan M Bobby Afif Nasution dan DPRD Medan konsen dalam peningkatan pelayanan kesehatan di Kota Medan.

Hasyim pun mengaku, pihaknya terus mendorong Pemko Medan agar program UHC dapat diterapkan di Kota Medan Tahun 2023. Dimana program tersebut cukup hanya menunjukkan KTP Medan saja telah dapat berobat gratis di Rumah Sakit sebagai provider kelas III.

” Kita berharap program tersebut dapat terealisasi. DPRD Medan sendiri mendukung penuh,” ujar Hasyim.

Perda No 4 Tahun 2012 seperti dalam BAB II Pasal 2 yakni terciptanya tatanan kesehatan dengan melibatkan semua unsur meningkatkan kesehatan masyarakat. Mewujudkan pembangunan Kota Medan berwawasan kesehatan dan kemandirian daerah dalam bidang kesehatan.

Perda bertujuan guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkan dan terbuka serta meningkatkan akses memperoleh pelayanan masyarakat. Maka untuk mencapai tujuan itu sebagaimana di BAB III Pasal 3, Pemko Medan harus melakukan 7 hal yakni upaya kesehatan, regulasi, pembiayaan, SDM, sedia farmasi, alat kesehatan/makanan dan manajemen informasi serta pemberdayaan kesehatan.

Pemko Medan dituntut untuk memberikan pelayanan kesehatan yang aman, adil terjangkau dan terbuka kepada masyarakat secara merata di Puskesmas sebagai tingkat pelayanan dasar.

Upaya yang dilakukan untuk mencapai tujuan sebagaimana pada BAB VI Pasal 9 disebutkan Pemko bersama swasta harus  mewujudkan derajat kesehatan. Melakukan  pendekatan pemeliharaan, peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan penyakit (preventif), penyembuhan penyakit (kuratif) dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif) yang dilaksanakan secara menyeluruh, terpadu dan berkesenambungan.

Sedangkan masalah pembiayaan kesehatan seperti pada BAB VII Pasal 43 disebutkan Pemko berkewajiban membiayai seluruh upaya kesehatan dalam menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan yang aman, adil dan terbuka serta terjangkau masyarakat. Dan di Pasal 44 dikuatkan, Pemko membiayai seluruh pelayanan kesehatan dasar di Puskesmas.

Perda No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan terdiri XVI BAB dan 92 Pasal. Ditetapkan menjadi Perda yang sah di Medan 8 Maret 2012 oleh Walikota Medan Drs H Rahudman Harahap diundangkan Sekretaris daerah Kota Medan Ir Syaiful Bahri.

 

Penulis : ROM

Editor : Freddy Siahaan

Share9Tweet6SendShare

Berita Terkait

Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim menghadiri kegiatan Penguatan Kelembagaan yang diselenggarakan Bawaslu Tanjungbalai bersama Anggota DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung SSi, MT
BERITA

Mahyaruddin Salim Hadiri Kegiatan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Tanjungalai Bersama Anggota DPR RI

20 September 2025 | 23:38 WIB

TANJUNGBALAI II Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim menghadiri kegiatan Penguatan Kelembagaan yang diselenggarakan Bawaslu Tanjungbalai bersama Anggota DPR RI Ahmad...

Read more
BhabinKamtibmas Kelurahan Suka Maju  AIPDA Adilman Manalu menyelesaikan dugaan selisih paham di warung tuak Jalan Nenas Gang Petai
BERITA

Polsek Siantar Marihat Problem Solving Dugaan Selisih Paham di Warung Tuak Jalan Nenas Gang Petai

20 September 2025 | 23:33 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui BhabinKamtibmas Kelurahan Suka Maju  AIPDA Adilman Manalu menyelesaikan dugaan selisih paham di...

Read more
Kejari Samosir - Dwi Ngai Sinaga SH MH
BERITA

Dugaan Pungli Aplikasi Jaga Desa di Samosir, Dwi Ngai Sinaga : Kejari Samosir Jangan Cari Kesalahan untuk Balas Dendam

20 September 2025 | 23:18 WIB

MEDAN II Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir diminta untuk lebih profesional dan tidak anti kritik atas program Jaksa Garda Desa (Jaga...

Read more
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan lakukan Gerebek Sarang Narkoba dikawasan Jln Mangkubumi, Medan Maimun. (Foto Ist)
Medan

GSN di Medan Maimun, Polisi Amankan Satu Orang Pengedar, 606 Butir Ektasi dan Uang Rp 50 Juta Diduga Hasil Jual Narkoba

20 September 2025 | 23:12 WIB

MEDAN II Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali melakukan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) pada Jumat (19/9/2025) sore dikawasan Jalan Mangkubumi,...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Mahyaruddin Salim Hadiri Kegiatan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Tanjungalai Bersama Anggota DPR RI

20 September 2025 | 23:38 WIB
BERITA

Polsek Siantar Marihat Problem Solving Dugaan Selisih Paham di Warung Tuak Jalan Nenas Gang Petai

20 September 2025 | 23:33 WIB
BERITA

Dugaan Pungli Aplikasi Jaga Desa di Samosir, Dwi Ngai Sinaga : Kejari Samosir Jangan Cari Kesalahan untuk Balas Dendam

20 September 2025 | 23:18 WIB
Medan

GSN di Medan Maimun, Polisi Amankan Satu Orang Pengedar, 606 Butir Ektasi dan Uang Rp 50 Juta Diduga Hasil Jual Narkoba

20 September 2025 | 23:12 WIB
Medan

Curi Becak Motor Barang, Justin Akhirnya Mendekam di Penjara

20 September 2025 | 23:03 WIB
Kabupaten Simalungun

Abang Becak Ditemukan Tewas Dirumahnya, Polsek Tanah Jawa Lakukan Evakuasi

20 September 2025 | 22:59 WIB
Medan

Nyamar Jadi Pembeli, Dua Pengedar Pil Inex di Medan Maimun Diringkus Polisi

20 September 2025 | 22:52 WIB
BERITA

Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 70, Sat Lantas Polres Simalungun Gelar Festival Keselamatan

20 September 2025 | 22:36 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkapa Dua Orang Transaksi Jual Beli Sabu di Jalan Bola Kaki

20 September 2025 | 22:19 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Rizki Diduga Pengedar Sabu Jalan Kenali Gang Nangka

20 September 2025 | 21:41 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Barat Mediasi Dugaan Pencurian Telur di Jalan Merpati

20 September 2025 | 20:26 WIB
BERITA

Polek Siantar Selatan Patroli Posko KBN Jalan Gunung Sinabung, Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba kepada Warga

20 September 2025 | 20:03 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita