SIANTAR
Lapangan Haji Adam Malik yang merupakan salah satu ruang publik di Kota Siantar diduga tidak aman. Terbukti, Minggu (6/2/2022) pagi sekira pukul 10.30 Wib youtuber asal Kabupaten Simalungun, Putra Agustinus Pasaribu (21) harus mendapatkan perawatan akibat terkena tusukan sebanyak enam liang menggunakan sebilah gunting.
Pelaku nya inisial MRS alias Martua (19) Pengamen warga Jalan Tangki Lor. XX Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar sudah berhasil diringkus Tim Opsnal Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Siantar tempo kurang dari 1×24 Jam.
Pagi itu korban (Putra Agustinus Pasaribu-red) bersama keluarga nya membuat rekaman konten youtbe lagu di Lapangan Merdeka atau lebih dikenal Taman Bunga Jalan Merdeka Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar. Tidak lama kemudian pelaku yang datang untuk mengamen menghampiri korban dan mengatakan, “Kalian orang mana?”.
Korban menjawab, “Mau apa bang kok nanyak orang mana?” dan pelaku menjawab “Aku orang simpang 2, ayok Lah main kita!”. Namun korban mengulurkan tangannya untuk berdamai, tetapi pelaku tidak mau. Lalu korban bersama keluarganya pindah ke Lapangan Haji Adam Malik, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar untuk kembali membuat rekaman konten youtube.
Begitupun pelaku ternyata mengikuti korban. Setiba di Lapangan Haji Adam Malik, pelaku menempelkan tubuh nya ke tubuh korban. Mengetahui itu korban melepaskan kamera dari lehernya dan mengeluarkan dompet dari saku celananya,lalu terjadi pergulatan antara korban dan pelaku.
Namun pelaku tanpa sepengetahuan korban melakukan penikaman sebanyak 6 kali ke tubuh korban menggunakan gunting yang di sembunyikan di pinggang sebelah kiri bagian belakangnya. Korban pun roboh bersimbahkan darah lalu ditolong saudara dan warga ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Djasamen Saragih Jalan Sutomo sedangkan pelaku kabur kearah Jalan Sudirman.
Menerima informasi dari masyarakat, Tim Opsnal Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Siantar langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku sedangkan personil piket SPKT melakukan olah Tempat Kejdian Perkara (TKP) sekaligus melihat kondisi korban di rumah sakit.
Berselang beberapa jam saja atau tempo kurang dari 1×24 Jam Tim Jahtanras berhasil meringkus Pelaku di jalan Wandelfad Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar tepatnya di warung kopi Sofi beserta barang bukti satu buah gunting yang digunakan pelaku.
“Pelaku MRS alias Martua sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku dan korban sedang membuat laporan pengaduan di ruangan SPKT Polres Siantar,”kata Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK dan Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung SH dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Rusdi Ahya SH.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post